ETNIKOM.NET,CIREBON,— Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota terus mendalami kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia Adeo Dadang (22), di wilayah Desa Wanakaya, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon.
Kasatreskrim Polres Cirebon Kota AKP DR M. Fadillah menegaskan, pihaknya berkomitmen mengungkap perkara tersebut hingga menemukan pihak yang bertanggung jawab berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang sah.
Menurutnya, penanganan kasus terus berjalan dengan mendalami keterangan saksi serta menganalisis rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
“Kami turut berduka cita kepada ibu dan nenek korban. Kami tegaskan bahwa kami tidak memilah-milih kasus. Semua perkara akan kami dalami sampai tuntas agar terungkap siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa ini,” demikian pernyataan yang disampaikan dalam keterangan terkait penanganan kasus tersebut.
AKP DR. M. Fadillah menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, terdapat enam orang yang perlu didalami keterangannya. Namun, jumlah tersebut belum dapat dipastikan sebagai jumlah pelaku karena penyidik masih mencocokkan keterangan yang diperoleh dengan bukti CCTV.
Penyidik, lanjutnya, berupaya memastikan setiap fakta yang ditemukan agar proses pengungkapan berjalan secara cermat dan tidak didasarkan pada dugaan semata.
“Kami masih mendalami keterangan saksi dan bukti CCTV. Ada hal-hal yang perlu dicocokkan sehingga prosesnya harus dilakukan secara cermat, cepat, dan tepat,” Jelasnya
Sementara itu, Ani Sriyani, ibu korban, berharap polisi segera mengungkap kasus yang merenggut nyawa anaknya tersebut. Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti kronologi kejadian dan hanya menerima informasi bahwa anaknya mengalami luka akibat senjata tajam.
“Saya tidak tahu persis kronologinya. Informasi yang saya terima, anak saya dibacok. Harapan saya, pelakunya segera tertangkap,” ujar Ani.
Ani menceritakan, Ade Dadang yang berusia 22 tahun selama ini lebih sering tinggal bersama neneknya. Setelah menyelesaikan pendidikan, korban menjalani pekerjaan serabutan, termasuk pekerjaan di bidang bangunan. Adapun kegiatan mengamen dilakukannya sesekali sebagai aktivitas sampingan.
Korban juga diketahui pernah bekerja ke sejumlah daerah, seperti Surabaya, Bandung, dan Semarang.
Keluarga menyebut lokasi kejadian berada di sekitar kawasan Pasar Condong, mengarah ke Desa Wanakaya, dekat SD Negeri Wanakaya II. Lokasi dan kronologi secara terperinci masih perlu dipastikan berdasarkan hasil penyelidikan.
Polres Cirebon Kota menegaskan bahwa proses penanganan perkara akan terus dilakukan hingga fakta-fakta kejadian terungkap. Keluarga korban pun berharap penyelidikan memberikan kepastian hukum dan menghadirkan keadilan bagi korban.









