Operasi Miras Tengah Malam, Satres Narkoba Amankan 127 Botol dari Tiga Lokasi di Kota Cirebon - PT. Etnikom Persada Raya

Operasi Miras Tengah Malam, Satres Narkoba Amankan 127 Botol dari Tiga Lokasi di Kota Cirebon

- Redaksi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ETNIKOM.NET, CIREBON, – Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota kembali menggelar Operasi Minuman Keras melalui kegiatan Ops Miras Piket Fungsi sebagai langkah penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu gangguan ketertiban dan masalah sosial di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, Rabu malam (11/02/2026).

Kegiatan operasi tersebut dilaksanakan sekitar pukul 23.00 WIB hingga selesai dengan melibatkan personel gabungan Unit 1 dan Unit 2 Sat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota yang bergerak menyisir sejumlah lokasi rawan penjualan miras tanpa izin.

Dalam pelaksanaan operasi, petugas menyasar warung-warung yang berada di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, berdasarkan hasil pemetaan dan informasi yang diperoleh dari masyarakat.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi pertama, petugas mengamankan minuman keras jenis tuak sebanyak enam botol besar dari sebuah warung milik J.N., warga Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, yang diduga menjual miras tanpa izin resmi.

Baca Juga :  Sebanyak 194 Peserta dari Seluruh Provinsi Ikuti Bimtek Calon Pengajar Pembelajaran Mendalam Tingkat PAUD dan PNF

Pada lokasi kedua, petugas kembali menemukan minuman keras jenis tuak sebanyak 13 botol ukuran sedang dan tujuh botol ukuran besar dari warung milik R.R., warga Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

Sementara itu, di lokasi ketiga, petugas berhasil mengamankan minuman keras jenis ciu sebanyak 101 botol dari warung milik R.N., warga Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, yang disimpan untuk diperjualbelikan.

Total keseluruhan barang bukti minuman keras yang berhasil diamankan dalam kegiatan Ops Miras tersebut mencapai 127 botol dari berbagai jenis, yang selanjutnya dibawa ke Polres Cirebon Kota untuk proses penanganan lebih lanjut.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al-Afghany, S.H., M.H., M.M., menjelaskan bahwa operasi minuman keras ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas dan gangguan sosial di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Hadiah Umroh Gratis dari Kapolres Ciamis untuk Kepala Sekolah dan Guru TK yang Setia Mengabdi

Menurut AKP Shindi Al-Afghany, minuman keras tanpa izin memiliki dampak serius terhadap keamanan lingkungan dan keselamatan warga, sehingga penindakan akan terus dilakukan secara konsisten dan menyeluruh di seluruh wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman keras ilegal serta mengajak warga untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan miras tanpa izin.

AKP M. Aris Hermanto juga menegaskan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau WhatsApp Tim Maung Presisi 851 sebagai sarana pelaporan cepat dan bertanggung jawab, guna mendukung upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kota Cirebon.

Berita Terkait

Puluhan Botol Ciu Disita di Brigjendarsono, Satres Narkoba Polres Cirebon Kota Gencarkan Operasi Miras
Satres Narkoba Polres Cirebon Kota Sisir Wilayah Kota Cirebon, 156 Botol Miras Disita Tengah Malam
Sidang Berlanjut, Kuasa Hukum Tantang Bukti Dana Pembangunan GTC
Daop 3 Cirebon Dukung Diskon 30 Persen Tiket KA Lebaran 2026
Sekda Bekasi Sepakati Draf Revisi Aturan Batas Wilayah dengan Jakarta Timur
Bekasi Berkebaya 2026, Panggung Inklusif Pelestarian Budaya dan Ekonomi Kreatif
Razia Tengah Malam di Kota Cirebon Amankan Puluhan Botol Miras Oplosan
Pesan Simbah Pangat tentang Rambut Sewu dan Keselarasan Alam
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:14 WIB

Puluhan Botol Ciu Disita di Brigjendarsono, Satres Narkoba Polres Cirebon Kota Gencarkan Operasi Miras

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:11 WIB

Operasi Miras Tengah Malam, Satres Narkoba Amankan 127 Botol dari Tiga Lokasi di Kota Cirebon

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:05 WIB

Satres Narkoba Polres Cirebon Kota Sisir Wilayah Kota Cirebon, 156 Botol Miras Disita Tengah Malam

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:46 WIB

Sidang Berlanjut, Kuasa Hukum Tantang Bukti Dana Pembangunan GTC

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:00 WIB

Daop 3 Cirebon Dukung Diskon 30 Persen Tiket KA Lebaran 2026

Berita Terbaru

Cirebon

Daop 3 Cirebon Dukung Diskon 30 Persen Tiket KA Lebaran 2026

Jumat, 13 Feb 2026 - 12:00 WIB