Polres Cirebon Kota Ungkap Pembobolan Toko Vape di Gunungjati, Kerugian Capai Rp30 Juta - PT. Etnikom Persada Raya

Polres Cirebon Kota Ungkap Pembobolan Toko Vape di Gunungjati, Kerugian Capai Rp30 Juta

- Redaksi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-0x0-0-0#

0-0x0-0-0#

ETNIKOM.NET, CIREBON – Polres Cirebon Kota mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar sejumlah tempat usaha di wilayah Kabupaten Cirebon. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran pelaku adalah toko vape di kawasan Gunungjati dengan kerugian ditaksir mencapai Rp30 juta.

Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Setiawan, didampingi Kasat Reskrim AKP Fadillah dan Kasi Humas AKP Aris Hermanto, dalam konferensi pers di Mako Polres Cirebon Kota, Jumat (16/10/2026).

Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa para pelaku diduga menyasar ruko atau tempat usaha yang minim pengawasan. Mereka menjalankan aksinya dengan membobol bagian atap maupun pintu rolling door.

Modus lain yang dilakukan pelaku yakni mematikan saklar listrik terlebih dahulu untuk menonaktifkan kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Petugas Pengamanan KAI Daop 3 Cirebon Siaga 24 Jam Jaga Keamanan dan Kenyamanan Perjalanan Pelanggan

Namun, upaya tersebut sempat terekam kamera pengawas sebelum pelaku menjalankan aksinya. Rekaman CCTV itu menjadi salah satu petunjuk dalam proses pengungkapan perkara.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi mengidentifikasi dua tempat kejadian perkara (TKP), yakni toko vape di Gunungjati dan sebuah tempat rental PlayStation (PS) di Kabupaten Cirebon.

Dari kelompok yang diungkap, dua orang disebut merupakan residivis. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk menelusuri keterlibatan pihak lain yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.

Barang hasil curian berupa vape diduga hendak dijual kembali secara acak, baik secara langsung kepada masyarakat maupun melalui media sosial.

Baca Juga :  Kapolres Cirebon Kota Pantau Ketersediaan dan Distribusi Bahan Pokok Ramadhan

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun, sebagaimana disampaikan dalam konferensi pers.

Kapolres Cirebon Kota mengimbau para pemilik toko, ruko, dan tempat usaha untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memasang CCTV serta memperkuat sistem pengamanan di lingkungan usaha masing-masing.

Masyarakat juga diminta lebih teliti ketika membeli barang, terutama barang elektronik, dengan memastikan asal-usulnya agar tidak membeli barang yang diduga berasal dari tindak kejahatan.

Polisi mengajak masyarakat yang mengetahui atau mengalami tindak pidana agar segera melapor melalui Call Center Polri 110.

Berita Terkait

Dua Residivis Curanmor Dibekuk Polres Cirebon Kota, Pelaku Gunakan Kunci T
KAI Daop 3 Cirebon Operasikan 6 Gardu JPL, 21 Titik Masih Dibangun
Tenaga Medis Desak Pembenahan Manajemen RSD Gunung Jati, Keselamatan Pasien Jadi Sorotan
KAI Daop 3 Cirebon Kenalkan Dunia Kereta Api kepada Anak-anak, Tanamkan Cinta Transportasi Publik Sejak Dini
KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Diskon Tiket Kereta Api 20% di Padel Connect Tournament 2026
KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Smart Toilet Modern, Tingkatkan Kenyamanan Pelanggan
OJK Cirebon Dorong Industri Garam Naik Kelas, Perkuat Akses Pembiayaan dan Kemitraan Usaha
KAI Daop 3 Cirebon Perkuat Keandalan Jalur Melalui Penggantian Rel
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Polres Cirebon Kota Ungkap Pembobolan Toko Vape di Gunungjati, Kerugian Capai Rp30 Juta

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:24 WIB

Dua Residivis Curanmor Dibekuk Polres Cirebon Kota, Pelaku Gunakan Kunci T

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:39 WIB

KAI Daop 3 Cirebon Operasikan 6 Gardu JPL, 21 Titik Masih Dibangun

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Tenaga Medis Desak Pembenahan Manajemen RSD Gunung Jati, Keselamatan Pasien Jadi Sorotan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:56 WIB

KAI Daop 3 Cirebon Kenalkan Dunia Kereta Api kepada Anak-anak, Tanamkan Cinta Transportasi Publik Sejak Dini

Berita Terbaru