Tiga Korban Dugaan Malapraktik di RSD Gunung Jati Cirebon Tempuh Jalur Hukum, Kuasa Hukum Laporkan Dokter dan Rumah Sakit - PT. Etnikom Persada Raya

Tiga Korban Dugaan Malapraktik di RSD Gunung Jati Cirebon Tempuh Jalur Hukum, Kuasa Hukum Laporkan Dokter dan Rumah Sakit

- Redaksi

Selasa, 3 November 2026 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-0x0-0-0#

0-0x0-0-0#

ETNIKOM.NET, KOTA CIREBON – Tiga perwakilan keluarga dari delapan korban dugaan malapraktik medis terkait tindakan operasi mata di Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati, Kota Cirebon, mendatangi kepolisian untuk menempuh jalur hukum, Selasa (3/11/2026).

Pelaporan tersebut dilakukan untuk meminta aparat penegak hukum menyelidiki dugaan tindak pidana di bidang pelayanan medis yang diduga berkaitan dengan gangguan penglihatan para korban. Kuasa hukum menyatakan, pihaknya melaporkan dokter yang menangani tindakan medis serta pihak rumah sakit.

Kuasa hukum korban, Fery Ramadhan, S.H., mengatakan, pihaknya mendampingi lima korban berdasarkan surat kuasa. Dalam proses pelaporan tersebut, keluarga Dedi, Komariah, dan almarhum Gunawan turut hadir untuk memperjuangkan hak-hak korban.

“Hari ini kami bersama keluarga tiga korban dari delapan korban dugaan malapraktik ingin melakukan pelaporan terkait dugaan tindak pidana di bidang medis. Kami juga telah membawa sejumlah bukti permulaan untuk disampaikan kepada aparat penegak hukum,” ujar Fery.

Menurut Fery, salah satu persoalan yang menjadi perhatian pihaknya adalah dugaan kontaminasi bakteri pada obat yang digunakan dalam tindakan injeksi medis di RSD Gunung Jati.

Dugaan tersebut, lanjutnya, akan menjadi bagian dari materi yang disampaikan kepada aparat penegak hukum untuk ditelusuri lebih lanjut.

Meski demikian, penyebab pasti gangguan penglihatan yang dialami para korban masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan medis dan penyelidikan oleh pihak berwenang. Dugaan yang disampaikan kuasa hukum tersebut belum dapat dianggap sebagai kesimpulan mengenai penyebab maupun pihak yang bertanggung jawab.

Baca Juga :  Gali Ilmu Konseling dan Kesehatan Mental, Mahasiswa BKI IUQI Bogor Kunjungi RS Marzoeki Mahdi

Sejumlah Korban Mengalami Gangguan Penglihatan Berat

Fery menjelaskan, kondisi medis yang dialami para korban berbeda-beda. Namun, menurut keterangannya, sejumlah korban mengalami gangguan penglihatan berat, bahkan dilaporkan kehilangan kemampuan melihat pada salah satu mata.

Salah satu kasus yang disorot adalah Dedi, yang semula menjalani penanganan katarak. Fery menyebut, Dedi telah menjalani dua kali operasi dan tidak mengalami masalah berarti. Namun, setelah menjalani operasi ketiga, Dedi mulai merasakan sakit pada mata sebelah kanan.

Dedi kemudian berkonsultasi kembali dengan dokter yang menangani tindakan medis tersebut. Ia selanjutnya dirujuk ke RS Permata untuk mendapatkan penanganan lanjutan, termasuk operasi terkait infeksi pada mata.

Menurut Fery, delapan korban tersebut menjalani tindakan medis dalam rentang Agustus 2026. Mereka kemudian bertemu saat menjalani penanganan lanjutan di RS Permata dan mengetahui adanya kesamaan kondisi yang mereka alami.

Pertemuan tersebut, kata dia, mendorong para korban dan keluarga untuk mencari kejelasan mengenai kemungkinan penyebab gangguan penglihatan serta langkah penanganan yang dapat ditempuh.

Dua Kali Mediasi Belum Mencapai Kesepakatan

Sebelum memilih jalur hukum, para korban disebut telah mengikuti dua kali mediasi dengan pihak rumah sakit. Namun, menurut kuasa hukum, pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan yang dapat diterima oleh seluruh korban yang didampinginya.

Baca Juga :  Aroma Pemerasan Warnai Kasus Asusila di Majalengka, Tersangka Ajukan Praperadilan

Fery mengatakan, salah satu persoalan yang dipermasalahkan adalah tawaran uang tali kasih yang dinilai belum layak oleh para korban. Selain persoalan tersebut, keluarga juga menginginkan kejelasan mengenai kondisi medis korban, termasuk kemungkinan pemulihan penglihatan.

“Sudah dilakukan mediasi sebanyak dua kali, tetapi belum menemukan titik temu. Para korban menginginkan kejelasan mengenai kondisi kesehatan mereka,” ungkap Fery.

Ia juga menanggapi pernyataan pihak rumah sakit yang menyebut persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Menurut Fery, memang terdapat korban yang telah menandatangani kesepakatan bersama. Namun, ia menyebut lima korban yang didampingi pihaknya belum menandatangani kesepakatan tersebut.

Atas dasar itu, pihaknya menegaskan bahwa para korban tetap ingin menggunakan hak hukum untuk melaporkan dugaan tindak pidana yang dipersoalkan.

Menuntut Kejelasan dan Pertanggungjawaban

Melalui pelaporan tersebut, kuasa hukum berharap aparat penegak hukum dapat menelusuri rangkaian tindakan medis yang dijalani para korban, termasuk dugaan kontaminasi bakteri yang disampaikan pihak keluarga.

Selain mengharapkan proses hukum berjalan, para korban juga membutuhkan kejelasan mengenai penyebab gangguan penglihatan yang dialami serta kemungkinan penanganan medis lanjutan.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut keselamatan pasien dan pentingnya transparansi dalam pelayanan kesehatan. Meski demikian, penentuan ada atau tidaknya pelanggaran dalam tindakan medis tersebut tetap memerlukan pemeriksaan berdasarkan bukti dan keterangan para pihak terkait.

Berita Terkait

388 Atlet Kota Cirebon Dilepas ke Porprov Jabar XV 2026, Bidik 10 Besar
Satu Dekade KA Ranggajati, KAI Daop 3 Cirebon Rayakan 10 Tahun Perjalanan Bersama Komunitas Pecinta Kereta Api
Operasi Pekat, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Sita 442 Botol Miras
Daop 3 Cirebon Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Layani 65 Pemohon Tanpa Penolakan
KAI Daop 3 Cirebon Bersama IRPS dan DLH Gelar Aksi Bersih Lingkungan dan Edukasi Keselamatan
Penghentian Penyidikan Kasus Fifi Sofiah Dipersoalkan, Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan ke PN Cirebon
Kasus Kematian Ade Dadang di Gunung Jati, Kasatreskrim Polres Cirebon Kota Pastikan Penyelidikan Berlanjut
KAI Daop 3 Cirebon Bersama Railfans dan Mahasiswa Gelar Aksi Bersih Mushola dan Edukasi Keselamatan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:05 WIB

Tiga Korban Dugaan Malapraktik di RSD Gunung Jati Cirebon Tempuh Jalur Hukum, Kuasa Hukum Laporkan Dokter dan Rumah Sakit

Selasa, 3 November 2026 - 10:31 WIB

388 Atlet Kota Cirebon Dilepas ke Porprov Jabar XV 2026, Bidik 10 Besar

Minggu, 1 November 2026 - 09:52 WIB

Satu Dekade KA Ranggajati, KAI Daop 3 Cirebon Rayakan 10 Tahun Perjalanan Bersama Komunitas Pecinta Kereta Api

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Operasi Pekat, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Sita 442 Botol Miras

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:27 WIB

KAI Daop 3 Cirebon Bersama IRPS dan DLH Gelar Aksi Bersih Lingkungan dan Edukasi Keselamatan

Berita Terbaru