Polres Cirebon Kota Gelar KRYD, Periksa Tempat Hiburan Malam dan Amankan Belasan Botol Miras - PT. Etnikom Persada Raya

Polres Cirebon Kota Gelar KRYD, Periksa Tempat Hiburan Malam dan Amankan Belasan Botol Miras

- Redaksi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ETNIKOM.NET | CIREBON KOTA – Polres Cirebon Kota menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui penegakan hukum terkait narkoba dengan menyasar tempat hiburan malam dan kawasan perumahan di Kabupaten Cirebon, Minggu (18/10/2026) dini hari.

Kegiatan yang dimulai pukul 00.30 WIB tersebut dipimpin Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., M.M., dengan melibatkan empat perwira dan 24 personel Satresnarkoba.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan sejumlah ruangan, barang bawaan pengunjung dan karyawan, serta tes urine terhadap pengunjung Karaoke A guna mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Hasilnya, tiga orang pengunjung yang menjalani tes urine, terdiri dari seorang perempuan dan dua laki-laki, dinyatakan negatif narkoba.

Baca Juga :  Sosialisasi Program MBG di Pondok Gede: Dorong Gizi Seimbang untuk Wujudkan Generasi Unggul

Meski demikian, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah minuman beralkohol dari lokasi pemeriksaan.

Barang bukti yang diamankan meliputi empat botol Hennessy, satu botol Macallan, dua botol Singleton, satu botol Chivas, satu botol Jack Daniel’s Honey, satu botol Jack Daniel’s Whiskey, satu botol Jim Beam, satu botol Don Julio, serta satu botol Grey Goose.

Selain mengamankan barang bukti tersebut, petugas turut membawa seorang laki-laki berinisial A.S. untuk menjalani penanganan lebih lanjut oleh kepolisian.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Masyarakat diminta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkoba.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Putih Sari Dorong Penguatan Gizi Masyarakat melalui Program MBG di Kabupaten Bekasi

Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat agar potensi penyalahgunaan maupun peredaran zat terlarang dapat diketahui dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Polres Cirebon Kota menegaskan, kegiatan KRYD akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Setiap temuan di lapangan akan ditindaklanjuti berdasarkan fakta dan bukti yang diperoleh serta melalui prosedur hukum yang berlaku.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredarannya demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif.

Berita Terkait

KAI Daop 3 Cirebon Tata Ulang Stasiun, Perkuat Identitas Budaya dan Dukung Pariwisata Daerah
Polres Cirebon Kota Ungkap Pembobolan Toko Vape di Gunungjati, Kerugian Capai Rp30 Juta
Dua Residivis Curanmor Dibekuk Polres Cirebon Kota, Pelaku Gunakan Kunci T
KAI Daop 3 Cirebon Operasikan 6 Gardu JPL, 21 Titik Masih Dibangun
Tenaga Medis Desak Pembenahan Manajemen RSD Gunung Jati, Keselamatan Pasien Jadi Sorotan
KAI Daop 3 Cirebon Kenalkan Dunia Kereta Api kepada Anak-anak, Tanamkan Cinta Transportasi Publik Sejak Dini
KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Diskon Tiket Kereta Api 20% di Padel Connect Tournament 2026
KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Smart Toilet Modern, Tingkatkan Kenyamanan Pelanggan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:10 WIB

KAI Daop 3 Cirebon Tata Ulang Stasiun, Perkuat Identitas Budaya dan Dukung Pariwisata Daerah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Polres Cirebon Kota Gelar KRYD, Periksa Tempat Hiburan Malam dan Amankan Belasan Botol Miras

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Polres Cirebon Kota Ungkap Pembobolan Toko Vape di Gunungjati, Kerugian Capai Rp30 Juta

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:24 WIB

Dua Residivis Curanmor Dibekuk Polres Cirebon Kota, Pelaku Gunakan Kunci T

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:39 WIB

KAI Daop 3 Cirebon Operasikan 6 Gardu JPL, 21 Titik Masih Dibangun

Berita Terbaru