Warga Cirebon Laporkan W Asal Surabaya ke Polres Ciko, Diduga Cemarkan Nama Baik dan Rusak Mobil - PT. Etnikom Persada Raya

Warga Cirebon Laporkan W Asal Surabaya ke Polres Ciko, Diduga Cemarkan Nama Baik dan Rusak Mobil

- Redaksi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-0x0-0-0#

0-0x0-0-0#

ETNIKOM.NET,CIREBON,– Seorang warga Kota Cirebon bernama Abeng melaporkan seorang warga Surabaya berinisial W ke Polres Cirebon Kota atas dugaan pencemaran nama baik dan perusakan. Laporan tersebut resmi dilayangkan pada Selasa (20/10/2026).

Pelaporan ini merupakan buntut dari rangkaian persoalan yang melibatkan menantu Abeng, Heric Simphorien Mbouya, warga negara Kamerun yang menikah dengan Vivi, putri Abeng.

Kuasa hukum Abeng, Agus Prayoga, mengatakan, langkah hukum tersebut ditempuh setelah pihaknya menilai persoalan yang terjadi telah melampaui batas toleransi.

“Semula kita biarkan, tapi akhirnya melampaui batas toleransi. Akhirnya tidak tahan sehingga membuat laporan ini,” kata Agus seusai mendampingi kliennya membuat laporan di Mapolres Cirebon Kota.

Agus menjelaskan, W diketahui berkenalan dengan Heric pada 2024. Keduanya kemudian menjalin pertemanan. Namun, pada 2025, W disebut melaporkan Heric ke Polres Metro Jakarta Pusat karena mengaku menjadi korban perampokan dengan nilai kerugian mencapai Rp2,1 miliar.

Sementara itu, Heric bersama istrinya, Vivi, diketahui berada di luar negeri. Karena persoalan tersebut belum menemukan penyelesaian, W kemudian mendatangi rumah keluarga Vivi di Cirebon dengan tujuan meminta bantuan untuk memfasilitasi penyelesaian masalah.

Baca Juga :  Antisipasi KLB, BGN Gelar Bimtek Penjamah Makanan Serentak di 3 Lokasi Sumatera Utara

Namun, menurut Agus, persoalan tersebut kemudian turut dikaitkan dengan Abeng, meskipun kliennya tidak mengetahui secara langsung perkara dugaan perampokan yang dituduhkan kepada Heric.

“Dugaan perampokan ini dikaitkan dengan Pak Abeng yang tidak tahu-menahu. Ketika dibiarkan, kok makin menjadi-jadi,” ujarnya.

Agus juga mengungkapkan, persoalan tersebut mencapai puncaknya ketika W diduga mendatangi kediaman Abeng pada awal Oktober lalu, sekitar pukul 19.00 hingga 23.00 WIB.

Menurut Agus, dalam kejadian itu terdapat dugaan upaya mengambil alih sertifikat tanah serta tindakan yang berkaitan dengan sambungan listrik. Situasi kemudian memanas ketika pihak keluarga menolak permintaan tersebut.

Ia menuturkan, petugas keamanan sempat mencegah W masuk ke rumah. Dalam situasi tersebut, menurut versi pihak Abeng, terjadi insiden yang menyebabkan seorang perempuan bernama Wiwi terjatuh. Agus juga menyoroti adanya laporan berbeda mengenai dugaan tindakan mendorong dalam peristiwa tersebut.

Atas rangkaian kejadian itu, pihak Abeng memutuskan menempuh jalur hukum untuk memperoleh kepastian dan perlindungan hukum.

Baca Juga :  Empat Remaja Diamankan Polsek Kapetakan Saat Hendak Tawuran untuk Konten Medsos

Agus menyampaikan apresiasi kepada Polres Cirebon Kota yang telah menerima laporan dari kliennya. Ia menyebutkan, untuk sementara terdapat dua laporan yang diajukan, yakni dugaan pencemaran nama baik dan dugaan perusakan.

“Laporan ada dua, yaitu pencemaran nama baik karena telah menuduh Pak Abeng menikmati uang hasil perampokan. Kemudian laporan lainnya adalah menggebrak mobil sehingga kita laporkan perusakan,” tegasnya.

Agus menambahkan, pihaknya berencana membuat lima laporan polisi atas dugaan peristiwa yang berbeda, termasuk dugaan pemerasan. Rencana tersebut, kata dia, akan ditindaklanjuti sesuai dengan waktu dan kejadian yang menjadi dasar masing-masing laporan.

Hingga berita ini disusun, keterangan mengenai perkara tersebut masih berdasarkan penjelasan kuasa hukum Abeng. Dugaan yang disampaikan merupakan klaim dari pihak pelapor dan masih memerlukan proses penyelidikan serta pembuktian oleh aparat penegak hukum. Keterangan dari pihak W maupun perkembangan resmi penanganan perkara belum tercantum dalam informasi yang diterima.

Berita Terkait

Kurang dari 24 Jam, Polres Cirebon Kota Ungkap Curanmor Vespa Rp40 Juta, Korban Apresiasi Respons Cepat Polisi
Air PDAM Tirta Jati Dikeluhkan Warga Griya Indah Jati 2, Kuning dan Berbau Amis
KAI Daop 3 Cirebon Tata Ulang Stasiun, Perkuat Identitas Budaya dan Dukung Pariwisata Daerah
Polres Cirebon Kota Gelar KRYD, Periksa Tempat Hiburan Malam dan Amankan Belasan Botol Miras
Polres Cirebon Kota Ungkap Pembobolan Toko Vape di Gunungjati, Kerugian Capai Rp30 Juta
Dua Residivis Curanmor Dibekuk Polres Cirebon Kota, Pelaku Gunakan Kunci T
KAI Daop 3 Cirebon Operasikan 6 Gardu JPL, 21 Titik Masih Dibangun
Tenaga Medis Desak Pembenahan Manajemen RSD Gunung Jati, Keselamatan Pasien Jadi Sorotan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:55 WIB

Warga Cirebon Laporkan W Asal Surabaya ke Polres Ciko, Diduga Cemarkan Nama Baik dan Rusak Mobil

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:59 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polres Cirebon Kota Ungkap Curanmor Vespa Rp40 Juta, Korban Apresiasi Respons Cepat Polisi

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Air PDAM Tirta Jati Dikeluhkan Warga Griya Indah Jati 2, Kuning dan Berbau Amis

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:10 WIB

KAI Daop 3 Cirebon Tata Ulang Stasiun, Perkuat Identitas Budaya dan Dukung Pariwisata Daerah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Polres Cirebon Kota Gelar KRYD, Periksa Tempat Hiburan Malam dan Amankan Belasan Botol Miras

Berita Terbaru