Kurang dari 24 Jam, Polres Cirebon Kota Ungkap Curanmor Vespa Rp40 Juta, Korban Apresiasi Respons Cepat Polisi - PT. Etnikom Persada Raya

Kurang dari 24 Jam, Polres Cirebon Kota Ungkap Curanmor Vespa Rp40 Juta, Korban Apresiasi Respons Cepat Polisi

- Redaksi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-0x0-0-0#

0-0x0-0-0#

ETNIKOM.NET, KOTA CIREBON – Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berupa satu unit Vespa matic senilai Rp40 juta di lokasi parkir tempat bermain padel di wilayah Kedawung, Kabupaten Cirebon. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang, terdiri dari dua terduga pelaku pencurian dan seorang penadah.

Pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari korban, Diki Dikurahman, warga Kota Cirebon. Ia menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polres Cirebon Kota atas respons cepat dalam menindaklanjuti laporan kehilangan kendaraannya.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan didampingi Kasat Reskrim AKP Fadillah dan Kasi Humas AKP Aris Hermanto menyampaikan keterangan terkait pengungkapan kasus tersebut dalam konferensi pers di Mako Polres Cirebon Kota, Selasa (20/10/2026).

Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa dua terduga pelaku pencurian berinisial SS (20) dan YK (22). Keduanya disebut sebagai pasangan suami istri yang menikah siri. SS diduga berperan sebagai eksekutor, sedangkan YK bertugas memantau situasi sekaligus mengantar pelaku utama.

Berdasarkan hasil identifikasi rekaman kamera pengawas (CCTV), kedua terduga pelaku diduga mencari kendaraan yang dapat dijadikan sasaran, terutama di lokasi parkir dengan pengawasan terbatas dan tanpa sistem pengamanan ganda.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu sore. Setelah berhasil mengambil Vespa matic milik korban, para terduga pelaku membawa kendaraan tersebut ke wilayah Kabupaten Indramayu untuk dijual seharga Rp3 juta.

Berbekal keterangan para terduga pelaku, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang penadah di wilayah Indramayu. Kendaraan hasil curian tersebut turut ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Polres Cirebon Kota Pastikan Ibadah Natal 2025 Berjalan Aman, Lancar, dan Kondusif

Polisi menyebut pengungkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah laporan korban diterima pada Senin (19/10/2026).

Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya perangkat kunci T dengan delapan mata kunci berbagai ukuran yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi pencurian kendaraan bermotor.

Menurut keterangan kepolisian, masing-masing mata kunci diduga digunakan untuk menyasar jenis kendaraan yang berbeda.

Penyidik masih mengembangkan perkara tersebut guna mendalami kemungkinan keterlibatan para terduga pelaku dalam sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) lainnya.

Polisi juga menyampaikan bahwa SS merupakan residivis kasus pencurian dengan modus serupa. Berdasarkan keterangan awal, dugaan aksi pencurian lainnya masih didalami, termasuk di wilayah Cirebon dan sekitarnya, Ciamis, serta Majalengka.

Kedua terduga pelaku utama diamankan di sebuah rumah kos di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Motif ekonomi disebut menjadi alasan sementara di balik aksi tersebut. Namun, penyidik masih mendalami dugaan bahwa pencurian kendaraan bermotor telah dilakukan berulang kali.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku pencurian disebut dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. Nomor dan rumusan pasal perlu dipastikan kembali berdasarkan keterangan resmi penyidik.

Di sisi lain, korban Diky Dikrurahman menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan beserta seluruh jajaran yang telah melakukan upaya penanganan setelah laporan diterima.

Diki secara khusus mengucapkan terima kasih kepada Kasat Reskrim AKP Fadillah, Kanit Resmob Irvan, Kanit Tipikor Anas, serta Kanit Resum Gunawan atas respons dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

Baca Juga :  Gelar Sosialisasi di Lahat, Meliyana Berharap Manfaat MBG Dapat Segera Dirasakan Warga

Menurut Diky, pengungkapan kasus yang dialaminya bukan semata-mata karena perkara tersebut menjadi viral di media sosial. Ia menegaskan bahwa sebelum ramai diperbincangkan publik, polisi telah melakukan langkah-langkah penanganan berdasarkan laporan yang disampaikan.

“Kasus yang saya alami ini sebenarnya bukan karena viralnya. Sebelum viral pun, polisi sudah bergerak lebih dahulu dan sudah merespons pengaduan maupun melakukan upaya penanganan sehingga tidak memakan waktu lama,” ungkap Diky.

Ia mengaku sangat mengapresiasi upaya kepolisian yang dinilainya menunjukkan bahwa pelayanan dan respons terhadap pengaduan masyarakat benar-benar dapat dirasakan.

Diky berharap kinerja tersebut dapat terus dipertahankan sehingga masyarakat memperoleh pelayanan dan penanganan yang baik ketika menghadapi persoalan hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Polres Cirebon Kota mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan. Pengendara diminta menghindari lokasi parkir yang sepi, memastikan kendaraan terkunci dengan baik, serta menggunakan kunci pengaman tambahan.

Masyarakat yang mengetahui atau mengalami tindak pidana juga dapat menyampaikan laporan melalui layanan pengaduan Lapor Pak Kapolres yang diinformasikan melalui media sosial resmi kepolisian atau menghubungi Call Center Polri 110 yang tersedia selama 24 jam.

Pengungkapan kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan pemilik kendaraan serta sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Apresiasi yang disampaikan korban sekaligus menegaskan pentingnya respons cepat terhadap laporan masyarakat, tanpa harus menunggu suatu perkara menjadi perhatian luas di media sosial.

Polisi bersama masyarakat, menjadi semangat dalam membangun keamanan, pelayanan publik, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Berita Terkait

Air PDAM Tirta Jati Dikeluhkan Warga Griya Indah Jati 2, Kuning dan Berbau Amis
KAI Daop 3 Cirebon Tata Ulang Stasiun, Perkuat Identitas Budaya dan Dukung Pariwisata Daerah
Polres Cirebon Kota Gelar KRYD, Periksa Tempat Hiburan Malam dan Amankan Belasan Botol Miras
Polres Cirebon Kota Ungkap Pembobolan Toko Vape di Gunungjati, Kerugian Capai Rp30 Juta
Dua Residivis Curanmor Dibekuk Polres Cirebon Kota, Pelaku Gunakan Kunci T
KAI Daop 3 Cirebon Operasikan 6 Gardu JPL, 21 Titik Masih Dibangun
Tenaga Medis Desak Pembenahan Manajemen RSD Gunung Jati, Keselamatan Pasien Jadi Sorotan
KAI Daop 3 Cirebon Kenalkan Dunia Kereta Api kepada Anak-anak, Tanamkan Cinta Transportasi Publik Sejak Dini
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:59 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polres Cirebon Kota Ungkap Curanmor Vespa Rp40 Juta, Korban Apresiasi Respons Cepat Polisi

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Air PDAM Tirta Jati Dikeluhkan Warga Griya Indah Jati 2, Kuning dan Berbau Amis

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:10 WIB

KAI Daop 3 Cirebon Tata Ulang Stasiun, Perkuat Identitas Budaya dan Dukung Pariwisata Daerah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Polres Cirebon Kota Gelar KRYD, Periksa Tempat Hiburan Malam dan Amankan Belasan Botol Miras

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Polres Cirebon Kota Ungkap Pembobolan Toko Vape di Gunungjati, Kerugian Capai Rp30 Juta

Berita Terbaru