ETNIKOM.NET, KOTA CIREBON, – Keselamatan perjalanan kereta api tidak hanya bergantung pada masinis dan petugas operasional di dalam perjalanan. Di sisi lain, ada petugas penjaga perlintasan yang setiap hari menjadi garda terdepan dalam memastikan perjalanan kereta api sekaligus keselamatan masyarakat pengguna jalan.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon terus memperkuat aspek keselamatan di perlintasan sebidang. Petugas penjaga perlintasan memiliki tugas penting, mulai dari memastikan palang ditutup sesuai ketentuan, memeriksa kondisi perlintasan hingga memastikan tidak ada pengguna jalan yang masih berada di jalur kereta api sebelum KA melintas.
Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, mengatakan petugas penjaga perlintasan merupakan salah satu unsur penting dalam keselamatan perjalanan kereta api.
“Penjaga pintu perlintasan merupakan frontliner yang sangat penting. Mereka menjadi salah satu unsur yang berperan langsung dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat pengguna jalan,” ujar Muhibbuddin.Kamis(01/10/26).
Di wilayah kerja KAI Daop 3 Cirebon terdapat 217 petugas penjaga pintu perlintasan yang bertugas di berbagai titik.
Sementara itu, terdapat 178 perlintasan sebidang, dengan rincian 55 titik dijaga petugas KAI, 20 titik dijaga petugas dinas perhubungan, 58 titik dijaga masyarakat secara swadaya, dan 45 titik lainnya tidak dilakukan penjagaan.
Tugas tersebut menuntut konsentrasi dan kewaspadaan tinggi, baik siang maupun malam hari. Bahkan, petugas diwajibkan mematikan handphone selama bertugas agar tidak kehilangan fokus terhadap kondisi di sekitar perlintasan.
“Yang paling utama adalah menjaga konsentrasi. Selama bertugas handphone harus dimatikan agar tetap fokus dengan kondisi di perlintasan,” ungkap Muhib.
Pengendara Diminta Tidak Terobos Palang
KAI juga mencatat masih adanya perilaku pengguna jalan yang berpotensi membahayakan keselamatan. Salah satunya pengendara yang tetap berusaha menerobos ketika palang perlintasan sudah ditutup.
Selain itu, saat palang dibuka, pengendara roda dua kerap saling mendahului dan mengambil jalur secara tidak beraturan. Kondisi tersebut dapat menyebabkan kemacetan bahkan membuat kendaraan terjebak di tengah perlintasan.
KAI mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi rambu dan ketentuan keselamatan. Pengguna jalan wajib berhenti ketika palang mulai ditutup dan tidak menerobos meskipun kereta api belum terlihat.
Masyarakat juga diminta lebih waspada ketika terdapat dua atau lebih perjalanan kereta api yang akan melintas. Pengguna jalan baru diperbolehkan melanjutkan perjalanan setelah seluruh rangkaian kereta api dipastikan telah melewati perlintasan.
Petugas Dibekali Kompetensi dan Penanganan Darurat
Untuk menunjang tugas tersebut, petugas penjaga perlintasan dibekali kompetensi dan standar keselamatan. Setiap petugas wajib memiliki sertifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
KAI juga secara berkala memberikan program penyegaran, pendidikan dan pelatihan kembali. Materinya mencakup prosedur operasional penjagaan hingga penanganan kondisi darurat, termasuk ketika terdapat kendaraan mogok atau berhenti di area perlintasan.
“Petugas harus memiliki kemampuan dalam menangani kondisi darurat. Hal tersebut menjadi salah satu materi yang diberikan dalam pendidikan dan pelatihan,” kata Muhibbuddin.
Berdasarkan data KAI Daop 3 Cirebon, tercatat 13 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang, terdiri dari 10 kejadian yang melibatkan kendaraan roda dua dan 3 kejadian melibatkan kendaraan roda empat.
Data tersebut menjadi pengingat bahwa keselamatan di perlintasan sebidang membutuhkan kepatuhan dan kewaspadaan seluruh pengguna jalan.
KAI mengajak masyarakat menerapkan prinsip “Berhenti, Lihat kanan kiri dan Dengarkan” sebelum melintasi perlintasan sebidang.
Pengguna jalan juga diimbau tidak menerobos palang, tidak berhenti di atas jalur kereta api, serta memastikan kondisi kendaraan memungkinkan untuk melintas dengan aman sebelum memasuki perlintasan.
“Keselamatan perjalanan kereta api bukan hanya menjadi tanggung jawab KAI dan petugas perlintasan. Dibutuhkan kesadaran dan kepatuhan seluruh pengguna jalan agar perlintasan sebidang dapat dilalui dengan aman,” tutup Muhibbuddin.
KAI Daop 3 Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kompetensi petugas, memperkuat standar operasional serta mengedukasi masyarakat guna menciptakan perlintasan sebidang yang semakin aman.









