Daop 3 Cirebon Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Layani 65 Pemohon Tanpa Penolakan - PT. Etnikom Persada Raya

Daop 3 Cirebon Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Layani 65 Pemohon Tanpa Penolakan

- Redaksi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ETNIKOM.NET,CIREBON ,– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon terus memperkuat komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik melalui sosialisasi keterbukaan informasi publik, Kamis (29/10/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman jajaran perusahaan mengenai tata kelola informasi yang transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Sosialisasi menghadirkan Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik Komisi Informasi (KI) Jawa Barat, Nuni Nurbayani, M.Pd.I., sebagai narasumber.

Turut hadir Vice President Daop 3 Cirebon, Deputy Vice President Daop 3 Cirebon, Manager of Public Information and Compliance KAI, jajaran manajemen, serta para pekerja di lingkungan Daop 3 Cirebon.

Dalam pemaparannya, Nuni menjelaskan peran dan tanggung jawab Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam memastikan pelayanan informasi publik berjalan sesuai regulasi.

Materi yang disampaikan mencakup klasifikasi informasi terbuka dan informasi yang dikecualikan, penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), hingga mekanisme penanganan permohonan informasi masyarakat.

Peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai prosedur pengajuan keberatan atas layanan informasi, penyelesaian sengketa informasi melalui Komisi Informasi, serta pentingnya kejelasan struktur dan kewenangan pejabat pengelola informasi.

Baca Juga :  Komisi IX DPR RI Tegaskan Komitmen Kawal Program MBG demi Generasi Sehat dan Berkualitas

Manager Humas Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, mengatakan keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian penting dari upaya perusahaan membangun kepercayaan masyarakat.

“Bagi KAI, keterbukaan informasi merupakan salah satu fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik. Masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi yang benar, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Muhibbuddin.

Menurutnya, melalui sosialisasi tersebut, KAI ingin memastikan seluruh jajaran memiliki pemahaman yang sama dalam memberikan pelayanan informasi secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi juga berkaitan erat dengan kualitas komunikasi antara perusahaan dan masyarakat. Informasi yang disampaikan harus dikelola secara tepat, akurat, dan jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Kecepatan penyampaian informasi, lanjutnya, harus diimbangi dengan ketepatan data dan kejelasan pesan. Dengan demikian, komunikasi perusahaan dengan pelanggan maupun masyarakat dapat berjalan lebih efektif.

Muhibbuddin menegaskan, transparansi tetap harus dilaksanakan secara proporsional dengan memperhatikan ketentuan hukum, perlindungan data pribadi, serta informasi yang secara sah masuk dalam kategori dikecualikan.

Dari sisi internal, seluruh unit kerja juga diharapkan berperan aktif dalam mendokumentasikan, mengelola, dan menyampaikan informasi sesuai kewenangannya.

Baca Juga :  Kurang dari 24 Jam, Pelaku Curanmor di Jagasatru Pekalipan Berhasil Diamankan

“Budaya keterbukaan harus dibangun bersama dan menjadi bagian dari cara kerja sehari-hari. Setiap unit memiliki peran dalam memastikan informasi dikelola dengan baik, terdokumentasi secara tertib, dan dapat ditelusuri ketika dibutuhkan,” tambahnya.

65 Pemohon, 377 Informasi Dilayani

Muhibbuddin mengungkapkan, hingga saat ini Daop 3 Cirebon telah melayani sebanyak 65 pemohon dengan total 377 informasi yang diberikan. Menurutnya, seluruh permohonan tersebut dapat dilayani karena informasi yang diminta tidak termasuk dalam kategori informasi yang dikecualikan.

“Hingga saat ini kami sudah melayani sebanyak 65 pemohon dengan jumlah 377 informasi yang diberikan. Tidak ada yang ditolak karena permohonan yang masuk tidak termasuk kategori dikecualikan,” ungkap Muhibbuddin.

Melalui kegiatan tersebut, KAI Daop 3 Cirebon berharap pemahaman mengenai keterbukaan informasi semakin merata di seluruh lini organisasi. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan akuntabilitas perusahaan.

KAI berkomitmen menghadirkan layanan informasi yang berkualitas, akurat, dan mudah diakses masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan kepada publik serta upaya menjaga kepercayaan terhadap layanan perkeretaapian.

Berita Terkait

Satu Dekade KA Ranggajati, KAI Daop 3 Cirebon Rayakan 10 Tahun Perjalanan Bersama Komunitas Pecinta Kereta Api
Operasi Pekat, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Sita 442 Botol Miras
KAI Daop 3 Cirebon Bersama IRPS dan DLH Gelar Aksi Bersih Lingkungan dan Edukasi Keselamatan
Penghentian Penyidikan Kasus Fifi Sofiah Dipersoalkan, Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan ke PN Cirebon
Kasus Kematian Ade Dadang di Gunung Jati, Kasatreskrim Polres Cirebon Kota Pastikan Penyelidikan Berlanjut
KAI Daop 3 Cirebon Bersama Railfans dan Mahasiswa Gelar Aksi Bersih Mushola dan Edukasi Keselamatan
Layani 65 Pemohon Informasi Publik, KAI Daop 3 Cirebon Raih Silver Winner Anugerah Humas Indonesia 2026
Operasi Patuh Lodaya 2026, Polres Cirebon Kota Sasar Pelanggar Lalu Lintas dan Knalpot Tak Sesuai Spesifikasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 09:52 WIB

Satu Dekade KA Ranggajati, KAI Daop 3 Cirebon Rayakan 10 Tahun Perjalanan Bersama Komunitas Pecinta Kereta Api

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Operasi Pekat, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Sita 442 Botol Miras

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Daop 3 Cirebon Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Layani 65 Pemohon Tanpa Penolakan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:27 WIB

KAI Daop 3 Cirebon Bersama IRPS dan DLH Gelar Aksi Bersih Lingkungan dan Edukasi Keselamatan

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Kasus Kematian Ade Dadang di Gunung Jati, Kasatreskrim Polres Cirebon Kota Pastikan Penyelidikan Berlanjut

Berita Terbaru