Lima Tersangka Diamankan dalam Kasus Pelemparan Bus Suporter Persija di Tol Palikanci Cirebon - PT. Etnikom Persada Raya

Lima Tersangka Diamankan dalam Kasus Pelemparan Bus Suporter Persija di Tol Palikanci Cirebon

- Redaksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-0x0-0-0#

0-0x0-0-0#

ETNIKOM.NET, CIREBON,– Polres Cirebon Kota mengamankan dan menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelemparan batu terhadap bus suporter Persija Jakarta atau The Jak di ruas Tol Palimanan–Kanci (Palikanci), Kabupaten Cirebon.

Kelima tersangka berinisial AFH, MR, BPK, RS, dan DS. Mereka diduga terlibat dalam aksi pelemparan batu terhadap bus yang membawa suporter Persija.

Peristiwa tersebut terjadi pada 12 Oktober 2026 sekitar pukul 03.15 WIB, saat bus melintas di kawasan Tol Palikanci, Kabupaten Cirebon. Akibat kejadian itu, dua penumpang berinisial AA dan PR mengalami luka pada bagian wajah dan tangan. Bus juga mengalami kerusakan, terutama di bagian depan dan samping.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan melalui Kasatreskrim Polres Cirebon Kota AKP M. Fadlillah didampingi Kasie Humas AKP Aris Hermanto dalam pres realese di Mako Polres Cirebon Kota Jumat (23/10/26).

Baca Juga :  LMA Nuswantara Buka Posko Mudik Lebaran di Kalijaga Cirebon, Hadirkan Fast Charging Gratis untuk Kendaraan Listrik

“Lima orang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam aksi pelemparan batu terhadap bus suporter The Jak,” ujar AKP M. Fadlillah dalam keterangannya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi pelemparan diduga dipicu sentimen rivalitas antarsuporter sepak bola. Namun, penyidik masih mendalami motif, kronologi secara menyeluruh, serta peran masing-masing tersangka.

Polisi juga masih memastikan rangkaian kejadian, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Penyidik mengumpulkan keterangan saksi, memeriksa barang bukti, serta mencocokkannya dengan hasil penyelidikan di lapangan.

AKP M Fadillah menegaskan, tindakan kekerasan tersebut merupakan perbuatan oknum dan tidak dapat digeneralisasikan sebagai tindakan seluruh kelompok suporter.

Baca Juga :  Mengacu DTSEN, Gus Ipul Sebut Telah Banyak Mengalihkan Bansos ke Yang Lebih Berhak

“Ini merupakan perbuatan oknum. Kami mengimbau agar tidak ada pihak yang mengaitkan kejadian ini dengan seluruh kelompok suporter, baik Persib maupun Persija,” tegasnya.

Polres Cirebon Kota mengajak seluruh suporter menjaga persaudaraan, menghormati perbedaan dukungan klub, serta tidak menjadikan rivalitas sepak bola sebagai alasan melakukan kekerasan maupun tindakan melanggar hukum.

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri, menyebarkan informasi provokatif, atau memperkeruh situasi melalui media sosial. Setiap informasi terkait perkara tersebut diharapkan disampaikan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai prosedur.

Polres Cirebon Kota menegaskan akan menindak tegas setiap tindak pidana secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, serta kondusivitas wilayah Cirebon.

Berita Terkait

Operasi Patuh Lodaya 2026 Dimulai 26 Oktober, Satlantas Polres Cirebon Kota Prioritaskan Pencegahan
Ops Antik Lodaya 2026, Polres Cirebon Kota Sita 24.100 Butir Obat Keras dan Amankan 15 Tersangka
Dave Laksono Soroti Dugaan Keracunan MBG di Cirebon, Minta Dapur Penyedia Ditindak Tegas
Stasiun Pegaden Baru Layani 105.172 Pelanggan, Perkuat Konektivitas Masyarakat Subang
Razia Gabungan Satresnarkoba Polres Cirebon Kota dan BNN Kota Cirebon, 95 Orang Jalani Tes Urine
Warga Cirebon Laporkan W Asal Surabaya ke Polres Ciko, Diduga Cemarkan Nama Baik dan Rusak Mobil
Kurang dari 24 Jam, Polres Cirebon Kota Ungkap Curanmor Vespa Rp40 Juta, Korban Apresiasi Respons Cepat Polisi
Air PDAM Tirta Jati Dikeluhkan Warga Griya Indah Jati 2, Kuning dan Berbau Amis
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Operasi Patuh Lodaya 2026 Dimulai 26 Oktober, Satlantas Polres Cirebon Kota Prioritaskan Pencegahan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Lima Tersangka Diamankan dalam Kasus Pelemparan Bus Suporter Persija di Tol Palikanci Cirebon

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Ops Antik Lodaya 2026, Polres Cirebon Kota Sita 24.100 Butir Obat Keras dan Amankan 15 Tersangka

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Dave Laksono Soroti Dugaan Keracunan MBG di Cirebon, Minta Dapur Penyedia Ditindak Tegas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Stasiun Pegaden Baru Layani 105.172 Pelanggan, Perkuat Konektivitas Masyarakat Subang

Berita Terbaru