ETNIKOM.NET, CIREBON,- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap jaringan pelaku kejahatan spesialis ganjal ATM yang beraksi lintas provinsi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka usai melakukan aksi kejahatan di sebuah SPBU di Jalan Brigjen Dharsono (Bypass), Kelurahan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 09.26 WIB.
Keempat tersangka yang ditangkap yakni M. Dalimi Andriyansyah (51) asal Lampung Selatan, Arief Hidayat (30) asal Tangerang, Banten, Aang Pratama (48) warga Bandar Lampung, serta Muhammad Ferdiansyah (21) asal Tangerang. Sementara satu pelaku lainnya berinisial E alias Elis, warga Lampung Selatan, masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan dan pengejaran intensif yang dilakukan Tim Buser Satreskrim. Para pelaku akhirnya dibekuk di sebuah vila di kawasan Lembang, Bandung, sekitar pukul 05.30 WIB.
“Barang bukti yang berhasil kami amankan berupa sejumlah kartu ATM milik korban, potongan gergaji pipa, serta dua unit kendaraan roda empat, yakni Toyota Avanza dan Mitsubishi Xpander, beserta barang bukti pendukung lainnya,” ujar AKBP Eko Iskandar didampingi Kasat Reskrim AKP Adam Gana dan Kasi Humas AKP M. Aris Hermanto.
Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 366 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman pemeriksaan serta memburu satu pelaku lainnya yang masih buron.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka Dalimi berperan sebagai eksekutor dengan cara memasang potongan gergaji pipa pada slot mesin ATM, kemudian menyisipkan lidi korek api agar kartu ATM korban tersangkut. Saat korban bernama Syaiful Bahrul (66), warga Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, kesulitan mengambil kartu ATM miliknya, Dalimi berpura-pura menolong.
Tanpa disadari korban, kartu ATM tersebut dengan cepat ditukar dengan kartu lain yang telah dimodifikasi. Pada saat bersamaan, dua pelaku lainnya, termasuk Elis dan Arief, berpura-pura mengantre untuk mengintip nomor PIN korban.
Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada ketika bertransaksi di mesin ATM dan tidak mudah percaya pada orang asing yang menawarkan bantuan.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan segera melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan di sekitar mesin ATM,” pungkas AKBP Eko Iskandar.









