ETNIKOM.NET, CIREBON — Lembaga Bantuan Hukum Buana Caruban Nagari (LBH BCN) resmi melayangkan laporan terhadap Ketua DPRD Kota Cirebon, Andri Sulistio, ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon.
Direktur LBH BCN, Reno Sukriano, membenarkan bahwa laporan tersebut telah disampaikan secara resmi kepada BK DPRD pada hari ini.
“Hari ini kami dari LBH BCN telah menyampaikan surat pengaduan ke Badan Kehormatan DPRD Kota Cirebon,” ujarnya.
Reno menjelaskan, laporan itu memuat sejumlah dugaan pelanggaran, salah satunya terkait penyalahgunaan kewenangan. Dugaan tersebut berkaitan dengan insiden saat Ketua DPRD memimpin rapat dan memerintahkan salah satu anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Sarifudin, untuk melakukan walk out. Selain itu, Wali Kota disebut tidak diberi kesempatan melakukan interupsi untuk mempertanyakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).
Menurut Reno, pengaduan ini dilakukan sebagai bentuk upaya menjaga marwah lembaga legislatif serta nama baik semua pihak. Sebagai tindak lanjut, LBH BCN juga menyalin surat laporan tersebut kepada Ombudsman RI, DPD Partai Golkar Jawa Barat, DPD Partai Golkar Kota Cirebon, serta Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Cirebon.









