Dua Anggota Terlibat Narkoba, Kapolres Cirebon Kota Tegaskan Sanksi PTDH Tanpa Toleransi - PT. Etnikom Persada Raya

Dua Anggota Terlibat Narkoba, Kapolres Cirebon Kota Tegaskan Sanksi PTDH Tanpa Toleransi

- Redaksi

Senin, 29 Desember 2025 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-0x0-0-0#

0-0x0-0-0#

ETNIKOM.NET, CIREBON — Polres Cirebon Kota menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada dua anggotanya yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba. Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menegaskan, keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen institusi dalam menegakkan disiplin sekaligus menjaga marwah kepolisian.

AKBP Eko Iskandar menjelaskan, upacara PTDH yang digelar hari ini merupakan tindak lanjut dari pelanggaran kode etik profesi Polri yang dilakukan kedua personel tersebut. Senin (29/12/25), Sore

“Hari ini kami melaksanakan upacara PTDH terhadap dua personel yang melakukan pelanggaran kode etik. Salah satunya atas nama Dimas, yang sebelumnya telah beberapa kali melakukan pelanggaran dan terakhir terlibat kasus narkoba. Karena itu sebagai bentuk ketegasan dan komitmen, kami menjatuhkan sanksi PTDH,” ujarnya.

Baca Juga :  Indonesia dan Australia Perkuat Kerja Sama Pencegahan Penangkapan Ikan Ilegal di Luar Negeri

Sementara satu anggota lainnya, atas nama Suprapto, juga diberhentikan karena terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Ini merupakan komitmen kami dari Mabes Polri, Polda, hingga Polres untuk memberikan sanksi tegas namun tetap proporsional sesuai perbuatannya. Jangan sampai pelanggaran ini berdampak negatif terhadap institusi Polri. Karena masih banyak anggota yang bekerja dengan baik, ikhlas, dan tulus melayani masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Kuwu Sutawinangun Ajak Anak-Anak Lestarikan Seni Tari Tradisional Cirebon Lewat Kegiatan di Aula Desa

Ia menambahkan, Polres Cirebon Kota terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba di internal, di antaranya melalui tes urine secara acak serta melakukan profiling terhadap anggota yang dicurigai.

“Kami sudah menerapkan mekanisme pengawasan berjenjang mulai dari pimpinan hingga fungsi pengawasan internal. Tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti melakukan penyimpangan, apalagi yang fatal seperti narkoba,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPD PAN Kota Cirebon Gelar Doa Akhir Tahun dan Santunan Anak Yatim Sebagai Ikhtiar Spiritual Bangsa
Jalan Rusak Parah di Trusmiland Dikeluhkan Warga Akibat Proyek Perumahan
Operasi Pekat Ungkap Peredaran Miras di Kapetakan Jelang Tahun Baru
KAI Daop 3 Cirebon Catat 9.084 Penumpang Berangkat pada Hari ke-11 Nataru
Diskon 30 Persen, Tiket KA Ekonomi Masih Tersedia
Kapolres Cirebon Kota Pastikan Video Viral Banjir Lobunta Merupakan Kejadian Lama
Polres Cirebon Kota Tegaskan Video Viral Banjir Lobunta Bukan Kejadian Terbaru
KAI Daop 3 Cirebon Catat Lonjakan Kedatangan Penumpang pada 10 Hari Angkutan Nataru 2025/2026
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 12:54 WIB

DPD PAN Kota Cirebon Gelar Doa Akhir Tahun dan Santunan Anak Yatim Sebagai Ikhtiar Spiritual Bangsa

Senin, 29 Desember 2025 - 17:15 WIB

Dua Anggota Terlibat Narkoba, Kapolres Cirebon Kota Tegaskan Sanksi PTDH Tanpa Toleransi

Senin, 29 Desember 2025 - 13:56 WIB

Jalan Rusak Parah di Trusmiland Dikeluhkan Warga Akibat Proyek Perumahan

Senin, 29 Desember 2025 - 08:27 WIB

Operasi Pekat Ungkap Peredaran Miras di Kapetakan Jelang Tahun Baru

Minggu, 28 Desember 2025 - 20:51 WIB

KAI Daop 3 Cirebon Catat 9.084 Penumpang Berangkat pada Hari ke-11 Nataru

Berita Terbaru