DPRD Dorong Penghormatan Tokoh Sejarah Masuk RPJMD–RPJPD, Pelestarian Identitas Cirebon Disorot - PT. Etnikom Persada Raya

DPRD Dorong Penghormatan Tokoh Sejarah Masuk RPJMD–RPJPD, Pelestarian Identitas Cirebon Disorot

- Redaksi

Senin, 9 Februari 2026 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ETNIKOM.NET, CIREBON.- Di tengah derasnya pembangunan kota, ada kegelisahan yang tumbuh dari para pegiat seni dan budaya di Cirebon.

Majelis Seni dan Tradisi (MESTi) Kota Cirebon menyuarakan pentingnya pengakuan serta pelestarian tokoh-tokoh sejarah seperti Mayor Tan Tjin Kie dan ulama kharismatik Kang Ayip Muh. Aspirasi ini pun mendapat perhatian dari DPRD Kota Cirebon.

Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Rinna Suryanti, menilai persoalan tersebut bukan sekadar isu kebudayaan, melainkan menyangkut arah pembangunan kota secara menyeluruh.

Menurutnya, penghormatan terhadap tokoh sejarah harus tercermin dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, baik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

“Aspirasi ini harus dibaca sebagai indikator sejauh mana Pemerintah Kota Cirebon menempatkan sejarah dan cagar budaya dalam visi pembangunan kota,” ujarnya pada Senin (9/2/26).

Ia menyoroti adanya ancaman pemindahan makam Mayor Tan Tjin Kie ke daerah lain akibat belum adanya tindak lanjut konkret dari pemerintah daerah. Kondisi tersebut dinilai sebagai sinyal bahwa pelestarian sejarah belum terinstitusionalisasi dalam perencanaan pembangunan.

“Jika aset sejarah yang melekat dengan identitas kota tidak terlindungi, berarti ada kelemahan dalam menerjemahkan visi pembangunan ke kebijakan operasional,” tegasnya.

Baca Juga :  Sosialisasi Program MBG di Bekasi Hadirkan Perwakilan dari DPR RI dan Mitra Kerja BGN

Mayor Tan Tjin Kie dikenal sebagai saudagar dan dermawan yang berkontribusi besar dalam sejarah ekonomi dan sosial Cirebon. Sosoknya mencerminkan peran penting masyarakat Tionghoa dalam membangun Cirebon sebagai kota niaga yang inklusif.

Sementara itu, Kang Ayip Muh dari Pesantren Jagasatru dikenang sebagai tokoh yang membentuk kehidupan keagamaan dan sosial masyarakat, memperkuat citra Cirebon sebagai kota santri yang religius dan moderat.

Bagi Rinna, kedua tokoh ini bukan hanya bagian dari masa lalu, melainkan representasi kekayaan sejarah Cirebon yang plural dan saling menguatkan. Karena itu, penghormatan terhadap mereka tidak cukup diwujudkan melalui seremoni simbolik.

“Penghormatan sejati harus masuk dalam dokumen resmi seperti RPJMD dan RPJPD. Tanpa itu, pelestarian sejarah hanya bergantung pada inisiatif komunitas dan bersifat sporadis,” katanya.

Dalam konteks RPJPD, pelestarian sejarah dan cagar budaya seharusnya menjadi bagian dari pembangunan identitas kota (city identity) dan modal sosial. Sejarah, menurutnya, adalah fondasi peradaban yang memberi arah bagi pembangunan berkelanjutan. Kota yang kehilangan sejarah akan kehilangan orientasi nilai.

Sementara dalam RPJMD, pemerintah daerah dinilai perlu memiliki program konkret, terukur, dan beranggaran jelas. Mulai dari inventarisasi tokoh serta situs bersejarah, penetapan status cagar budaya, hingga integrasi sejarah lokal dalam pendidikan, pariwisata budaya, dan penataan ruang kota.

Baca Juga :  Warga Binaan Lapas 1 Tangerang Ikut Partisipasi Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61, di Acara IPPAFest Lapangan Banteng Jakarta Pusat

Ia juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya telah memberi mandat tegas kepada pemerintah daerah untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan cagar budaya. Mandat tersebut seharusnya diterjemahkan dalam kebijakan lintas sektor, bukan menjadi agenda pinggiran.

Sebagai wakil rakyat, Rinna menegaskan DPRD memiliki tanggung jawab politik untuk memastikan perencanaan pembangunan tidak hanya berorientasi pada fisik, tetapi juga menjaga akar sejarah dan nilai yang membentuk identitas Cirebon.

“Jangan sampai tokoh besar Cirebon justru lebih dihargai oleh daerah lain. Ini harus menjadi peringatan bagi kita semua,” ujarnya.

Ia berharap polemik terkait Mayor Tan Tjin Kie dapat menjadi momentum evaluasi RPJMD sekaligus pijakan penting dalam penyempurnaan RPJPD. Dengan begitu, pelestarian sejarah dan cagar budaya tidak lagi bersifat ad hoc, melainkan menjadi bagian integral dari arah pembangunan Kota Cirebon.

“Cirebon punya modal sejarah dan budaya yang kuat. Modal ini hanya akan menjadi kekuatan jika dirawat melalui perencanaan yang konsisten dan kebijakan yang berpihak. Sejarah Cirebon harus dijaga melalui tindakan nyata, bukan sekadar wacana,” pungkasnya.

Berita Terkait

OJK Cabut Izin Perumda BPR Cirebon, Simpanan Nasabah Dijamin LPS
Sosialisasi Program MBG Hadir di Desa Kertajaya Cianjur
Sosialisasi Program MBG di Cikarang Barat: Gizi Tepat Dorong Tumbuh Kembang Seseorang
Kapolres Cirebon Kota Gerakkan Sinergi Forkopimda dalam Aksi Jumat Bersih di Pesisir Kesenden
AKSA Cafe Hadir di Cirebon, Usung Konsep Semi Open Space dan Menu Nusantara
KAI Daop 3 Cirebon Siapkan 91.518 Tiket Mudik, Lebih dari 10 Ribu Tiket Sudah Terjual
Sidak Pasar Jelang Ramadan, Saber Pangan Cirebon Pastikan Bapokting Aman dan Harga Terkendali
Hibah Kejaksaan Rp7,73 Miliar Berujung Gugatan, Mediasi Pemkot Cirebon Gagal
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 18:11 WIB

OJK Cabut Izin Perumda BPR Cirebon, Simpanan Nasabah Dijamin LPS

Senin, 9 Februari 2026 - 16:39 WIB

DPRD Dorong Penghormatan Tokoh Sejarah Masuk RPJMD–RPJPD, Pelestarian Identitas Cirebon Disorot

Minggu, 8 Februari 2026 - 06:04 WIB

Sosialisasi Program MBG Hadir di Desa Kertajaya Cianjur

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:46 WIB

Sosialisasi Program MBG di Cikarang Barat: Gizi Tepat Dorong Tumbuh Kembang Seseorang

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:56 WIB

Kapolres Cirebon Kota Gerakkan Sinergi Forkopimda dalam Aksi Jumat Bersih di Pesisir Kesenden

Berita Terbaru

Daerah

Sosialisasi Program MBG Hadir di Desa Kertajaya Cianjur

Minggu, 8 Feb 2026 - 06:04 WIB