ETNIKOM.NET, MAJALENGKA – Komitmen memperkuat ekonomi dan keuangan syariah di wilayah Ciayumajakuning kembali ditegaskan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Cirebon melalui penyelenggaraan Festival Ramadan (FESTRA) 2026 yang dipusatkan di Alun-alun Majalengka, Minggu (1/3).
Mengusung tema “Ramadan Langkung Sae: Sinergi Nilai Ramadan dalam Penguatan Ekosistem Ekonomi Syariah”, FESTRA 2026 menjadi ajang integrasi ekosistem halal berbasis rantai nilai (value chain) yang mencakup berbagai sektor strategis.
Dalam kegiatan ini, BI Cirebon memfasilitasi 27 UMKM unggulan yang terdiri dari 21 pelaku kuliner, 3 kriya, dan 3 modest fashion. Kehadiran UMKM tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong pertumbuhan usaha sekaligus memperluas pasar produk halal di daerah.
Momentum pembukaan FESTRA 2026 juga ditandai dengan peresmian Zona Khas (Kuliner Halal Aman Sehat) Kasungka Majalengka. Kawasan ini menjadi sentra kuliner terverifikasi halal dan higienis pertama di Ciayumajakuning, hasil kolaborasi bersama Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Kepala KPwBI Cirebon, Wihujeng Ayu Rengganis, menyampaikan bahwa Majalengka memiliki perputaran ekonomi yang tinggi dan prospektif.
“Kondisi ini menjadi peluang strategis untuk mempercepat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah. Kita melihat potensi di Majalengka dengan perputaran ekonomi yang sangat tinggi, dan ini bisa kita dorong untuk menggerakkan ekonomi serta keuangan syariah agar terus berkembang,” ungkapnya.
Menurutnya, pengembangan ekonomi syariah dilakukan melalui tiga strategi utama, yakni penguatan ekosistem halal, penguatan sektor ekonomi syariah, serta peningkatan literasi, inklusi, dan gaya hidup halal.
Untuk mendukung digitalisasi sistem pembayaran, seluruh transaksi merchant di area FESTRA diwajibkan menggunakan QRIS. Program ini diperkuat dengan apresiasi “QRIS Jawara” bagi pedagang dan “QRIS Race” bagi pengunjung.
Tak hanya itu, FESTRA 2026 yang berlangsung pada 1–7 Maret 2026 juga menghadirkan inovasi “IN-FESTASI” (Integrasi-Festival Finansial). Melalui program ini, pelaku UMKM dapat mengecek riwayat kredit melalui SLIK OJK serta berkonsultasi langsung dengan perbankan syariah di lokasi acara.
Optimalisasi instrumen keuangan sosial syariah pun turut didorong melalui program wakaf “BERKAFEIN”.
“Melalui inisiatif ini, hasil wakaf dari kopi lokal dan penjualan UMKM di Halal Center akan disalurkan untuk program wakaf produktif di Ciayumajakuning,” jelas Wihujeng.
Sebagai bentuk dukungan terhadap legalitas usaha, Bank Indonesia juga menyediakan fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis dengan metode self-declare bagi 25 pendaftar.
Melalui rangkaian program tersebut, FESTRA 2026 diharapkan menjadi katalisator penguatan UMKM, peningkatan literasi keuangan syariah, sekaligus penggerak pertumbuhan ekonomi halal yang berkelanjutan di wilayah Ciayumajakuning.









