Viral Video Pengeroyokan Siswa SMP di Harjamukti, Kuasa Hukum: “Jangan Normalisasi Kekerasan pada Anak” - PT. Etnikom Persada Raya

Viral Video Pengeroyokan Siswa SMP di Harjamukti, Kuasa Hukum: “Jangan Normalisasi Kekerasan pada Anak”

- Redaksi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ETNIKOM.NET, CIREBON,- Video dugaan pengeroyokan terhadap seorang siswa kelas 9 SMP di wilayah Harjamukti, Kota Cirebon, viral di media sosial. Korban berinisial T diketahui masih berusia di bawah umur. Para terduga pelaku dalam peristiwa tersebut juga disebut masih berstatus anak.

Peristiwa itu diduga terjadi pada malam 24 Februari 2026 dan berlangsung di beberapa lokasi berbeda, mulai dari kawasan Permata Harjamukti, area parkiran salah satu rumah sakit di wilayah tersebut, hingga gang belakang sebuah swalayan.

Kuasa hukum korban, Hetta Mahendrati Latumeten, SH., S.Psi, menyampaikan bahwa kliennya mengalami pemukulan secara bergiliran.

“Korban mengalami luka di bagian bibir hingga mengeluarkan darah, serta benturan di bagian wajah dan kepala belakang. Hingga saat ini masih ada rasa nyeri dan bekas luka,” ujarnya.

Dipicu Kesalahpahaman Media Sosial
Menurut Hetta, dugaan pemicu peristiwa tersebut adalah kesalahpahaman terkait penyimpanan foto teman-teman perempuan oleh korban. Foto-foto itu merupakan unggahan yang sebelumnya sudah dipublikasikan melalui status WhatsApp maupun Instagram.

Baca Juga :  Mosque Ranger (MR) Salurkan Kembali Bantuan Al-Qur’an, Juz 'Ama dan Iqra' untuk Pelosok Negeri

“Korban menyampaikan bahwa foto tersebut tidak disalahgunakan. Hanya disimpan sebagai koleksi pribadi. Tidak ada niat buruk,” tegasnya.

Ia juga membantah keras isu yang sempat beredar terkait dugaan kelainan seksual pada korban.“Itu tidak benar dan sangat merugikan kondisi psikologis anak,” tambahnya.

Dalam video yang viral, terlihat korban dipukul secara bergiliran. Disebutkan pula video tersebut sempat tersebar di grup WhatsApp sekolah. Pihak kuasa hukum menyesalkan beredarnya rekaman tersebut karena semakin memperburuk trauma korban.

“Kami meminta masyarakat untuk tidak lagi menyebarkan video tersebut. Ini menyangkut masa depan anak-anak,” kata Hetta.

Proses Hukum Tetap Ditempuh
Keluarga korban, lanjut Hetta, tidak menormalisasi tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun. Mereka telah menempuh jalur hukum agar peristiwa ini diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Polemik Anggaran PMT Posyandu Kota Cirebon: Kader Terbebani, Pelayanan Terhambat

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa seluruh pihak yang terlibat masih anak di bawah umur sehingga pendekatan hukum harus tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak.

“Ini bukan hanya persoalan pidana, tetapi juga persoalan pembinaan. Anak-anak di usia transisi remaja membutuhkan pendampingan serius, baik dari keluarga maupun pemerintah,” jelasnya.

Ia berharap dinas terkait di Kota Cirebon dapat memberikan perhatian, termasuk pendampingan psikologis bagi korban yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik. Masyarakat pun diingatkan untuk lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah menghakimi, apalagi jika menyangkut anak di bawah umur.

Berita Terkait

Polres Cirebon Kota Rutin Bagikan 500 Paket Takjil Setiap Pekan Selama Ramadan
Dave Laksono Ajak Kader Golkar Perkuat Jaringan dan Kawal Aspirasi hingga Pusat
Ramadan Bersih Miras, Polsek Cirebon Selatan Timur Amankan Peredaran Ciu di Titik Rawan
Wujud Kepedulian Kepolisian Negara Republik Indonesia, Polres Cirebon Kota Bedah Rumah Warga Pegagan Kidul
Sidang GTC Memanas, Kuasa Hukum Penggugat: Tergugat Menjilat Ludahnya Sendiri!
Satlantas Polres Cirebon Kota Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Dua Truk di Jalan Diponegoro
Anggota Komisi IX DPR RI Cellica Ajak Masyarakat Dukung Penuh Program Strategis MBG
Tiket Angkutan Lebaran 2026 di KAI Daop 3 Cirebon Masih Tersedia, Segera Amankan Sebelum Ludes
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:11 WIB

Polres Cirebon Kota Rutin Bagikan 500 Paket Takjil Setiap Pekan Selama Ramadan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:06 WIB

Viral Video Pengeroyokan Siswa SMP di Harjamukti, Kuasa Hukum: “Jangan Normalisasi Kekerasan pada Anak”

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:07 WIB

Dave Laksono Ajak Kader Golkar Perkuat Jaringan dan Kawal Aspirasi hingga Pusat

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:17 WIB

Ramadan Bersih Miras, Polsek Cirebon Selatan Timur Amankan Peredaran Ciu di Titik Rawan

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:47 WIB

Sidang GTC Memanas, Kuasa Hukum Penggugat: Tergugat Menjilat Ludahnya Sendiri!

Berita Terbaru