Keluarga Korban Desak APH Tindak Tegas Pelaku Ancaman dan Pencabulan Anak - PT. Etnikom Persada Raya

Keluarga Korban Desak APH Tindak Tegas Pelaku Ancaman dan Pencabulan Anak

- Redaksi

Senin, 20 April 2026 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ETNIKOM.NET, CIREBON ,- Keluarga korban kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur mendesak aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Polresta Cirebon untuk segera menindaklanjuti laporan yang telah mereka ajukan, menyusul adanya ancaman dan tekanan yang diduga dilakukan oleh pelaku terhadap korban.

Kasus tersebut menimpa seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di wilayah Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Korban dilaporkan mengalami ancaman dan tekanan dari terduga pelaku (MSP) warga kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon, yang memperparah kondisi psikologis korban.

Suhanan, yang mewakili keluarga korban, menyampaikan bahwa pihaknya telah secara resmi melaporkan, dugaan pencabulan tersebut ke Polresta Cirebon pada Jumat 17 April 2026. Ia berharap aparat kepolisian dapat segera mengambil langkah hukum yang tegas.

Baca Juga :  Ratusan Pecatur Non Master Berkontestasi Dalam Ajang Herman Khaeron Cup 2025 Di Cirebon

“Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran foto yang berkaitan dengan korban. Namun, karena tidak membuahkan hasil, keluarga akhirnya memilih melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib,” tutur Suhanan. Kepada awak media saat konferensi pers, di Sumber, Kabupaten Cirebon. Senin (20/04/2026)

Menurut Suhanan, sebelum menempuh jalur hukum, pihak keluarga sebenarnya telah berupaya melakukan mediasi dengan keluarga terduga pelaku agar tidak menyebarkan foto-foto di media sosial.

Baca Juga :  Perda Pajak Kota Cirebon Disorot: Antara Kepatuhan Hukum dan Keadilan bagi UMKM

Suhanan menjelaskan,terduga telah melakukan ancaman kepada korban sejak tahun 2025. Terduga, dengan mengancam akan menyebarkan foto korban ke media sosial.Kejadian pencabulan tersebut terjadi sampai lima kali, sekitar di bulan Januari hingga Februari 2026.

Saat ini pihaknya melakukan berbagai upaya hukum serta dengan dinas terkait agar pihak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kasus tersebut.

“Kami pihak keluarga berharap agar aparat penegak hukum segera melakukan penahanan terhadap terduga, di khawatirkan adanya korban yang lain,”pungkas Suhanan.

Berita Terkait

Netty Prasetiyani: Program MBG Jadi Fondasi Wujudkan Generasi Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
KLB Campak Masih Berlangsung, DPRD Cirebon Desak Penanganan Cepat dan Edukasi Masyarakat
Putih Sari Dorong Perubahan Pola Makan Lewat Program Makan Bergizi Gratis
PKB Kota Cirebon Tuntaskan Muscab, Targetkan 6 Kursi dan Siapkan 4 Kandidat UKK
Wali Kota: Penanganan BPR Bank Cirebon Diserahkan ke LPS Sejak Pertengahan 2025
Dave Laksono: Halal Bihalal Jadi Momentum Konsolidasi Golkar Menuju Target 2029
Aroma Pemerasan Warnai Kasus Asusila di Majalengka, Tersangka Ajukan Praperadilan
KAI Daop 3 Cirebon Imbau Masyarakat Taat Aturan dan Hindari Aktivitas Ilegal
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 15:14 WIB

Keluarga Korban Desak APH Tindak Tegas Pelaku Ancaman dan Pencabulan Anak

Senin, 20 April 2026 - 14:50 WIB

Netty Prasetiyani: Program MBG Jadi Fondasi Wujudkan Generasi Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Senin, 20 April 2026 - 14:45 WIB

KLB Campak Masih Berlangsung, DPRD Cirebon Desak Penanganan Cepat dan Edukasi Masyarakat

Sabtu, 18 April 2026 - 21:21 WIB

Putih Sari Dorong Perubahan Pola Makan Lewat Program Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 18 April 2026 - 16:49 WIB

PKB Kota Cirebon Tuntaskan Muscab, Targetkan 6 Kursi dan Siapkan 4 Kandidat UKK

Berita Terbaru