Operasi Pekat Ramadan, Sat Resnarkoba Sita Puluhan Botol Miras Berbagai Merek - PT. Etnikom Persada Raya

Operasi Pekat Ramadan, Sat Resnarkoba Sita Puluhan Botol Miras Berbagai Merek

- Redaksi

Selasa, 3 Maret 2026 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ETNIKOM.NET, CIREBON, – Dalam rangka menjaga kekhusyukan Ramadan 1447 H, Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota menggelar Operasi Pekat pada Senin (02/03/2026) sekitar pukul 16.00 WIB dengan sasaran peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Operasi tersebut dilaksanakan oleh personel Unit 1 Sat Resnarkoba sebagai langkah preventif dan represif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas yang kerap dipicu konsumsi miras, terutama pada momentum bulan suci ketika aktivitas masyarakat meningkat pada sore hingga malam hari.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di sebuah warung milik pria berinisial E yang berada di wilayah Desa Kertawinangun, Kabupaten Cirebon, setelah sebelumnya diperoleh informasi terkait dugaan penjualan minuman keras tanpa izin.

Baca Juga :  Keraton Kasepuhan Cirebon Lestarikan Tradisi Rajaban, Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan dan mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merek dan jenis yang diduga diperjualbelikan secara bebas tanpa dokumen perizinan yang sah.

Adapun jenis minuman keras yang diamankan meliputi miras merek Atlas, arak Orang Tua, bir hitam, Arcadia, serta Kuda Laut, yang keseluruhannya langsung dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk proses pendataan dan penanganan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., M.M. menjelaskan bahwa Operasi Pekat selama Ramadan difokuskan pada penertiban peredaran miras karena konsumsi alkohol sering menjadi pemicu tindak kriminalitas maupun gangguan ketertiban di lingkungan masyarakat.

Baca Juga :  Empat Tahanan Kabur dari Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Tiga Berhasil Ditangkap Kembali

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan razia secara berkala, terutama menjelang waktu berbuka puasa dan malam hari, guna mempersempit ruang gerak peredaran minuman keras ilegal.

Selain penindakan, jajaran Sat Resnarkoba juga memberikan imbauan kepada pemilik usaha agar tidak menjual minuman beralkohol selama Ramadan sebagai bentuk penghormatan terhadap masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

“Operasi Pekat ini merupakan komitmen kami untuk menjaga kekhusyukan Ramadan dengan menekan peredaran miras dan penyakit masyarakat lainnya, sehingga lingkungan tetap terjaga dan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan lebih tenang,” ujar Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto.

Berita Terkait

Polres Cirebon Kota Bedah Rumah Tidak Layak Huni, Wujudkan Kepedulian Sosial
Agenda Pembuktian Sidang GTC, Pihak Frans Hadirkan 120 Bukti, Wika 700 Bukti
KAI Daop 3 Cirebon Dukung Penuh Program Motis Angkutan Lebaran 2026
DPRD Kota Cirebon Soroti Penonaktifan 28 Ribu Peserta JKN PBI-APBN, Minta Ada Perlindungan Transisi bagi Warga Rentan
BI Cirebon Hadirkan FESTRA 2026 di Majalengka, Dorong Ekonomi Syariah Ciayumajakuning
Program Makan Bergizi Gratis Mendorong Peningkatan Gizi Pada Anak
Ini Kata Cellica Saat Sosialisasikan Program MBG di Purwakarta
Digerebek Saat Asyik Main Dadu, Enam Terduga Pelaku Judi Diciduk Polisi di Pekalipan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:14 WIB

Polres Cirebon Kota Bedah Rumah Tidak Layak Huni, Wujudkan Kepedulian Sosial

Selasa, 3 Maret 2026 - 07:31 WIB

Operasi Pekat Ramadan, Sat Resnarkoba Sita Puluhan Botol Miras Berbagai Merek

Senin, 2 Maret 2026 - 23:28 WIB

Agenda Pembuktian Sidang GTC, Pihak Frans Hadirkan 120 Bukti, Wika 700 Bukti

Senin, 2 Maret 2026 - 20:34 WIB

KAI Daop 3 Cirebon Dukung Penuh Program Motis Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 1 Maret 2026 - 22:28 WIB

BI Cirebon Hadirkan FESTRA 2026 di Majalengka, Dorong Ekonomi Syariah Ciayumajakuning

Berita Terbaru