Urun Rembug Nasional Siap Bentuk Undang-Undang Ketenagakerjaan Baru - PT. Etnikom Persada Raya

Urun Rembug Nasional Siap Bentuk Undang-Undang Ketenagakerjaan Baru

- Redaksi

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ETNIKOM.NET, JAKARTA – Forum Urun Rembug Nasional Serikat Pekerja/Serikat Buruh undang para pimpinan federasi serikat buruh gelar Rapat Umum dan Diskusi Refleksi Akhir Tahun Gerakan Buruh Indonesia. Acara digelar di D’Maritime Café and Resto, Jakarta Selatan, Selasa (23/12/25).

Agenda ini bertujuan untuk menuntaskan usulan revisi RUU Ketenagakerjaan yang belum jelas progresnya, dan menawarkan gagasan untuk melahirkan undang – undang ketenagakerjaan baru.

‎‎Bung Rudi perwakilan urun rembuk nasional mengajak Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Indonesia untuk segera mempersiapkan barisan mengawal undang-undang ketenagakerjaan baru, dengan fokus memperbaiki tata kelola industri, melawan korupsi, impor ilegal, dan penyelewengan kekuasaan.

Baca Juga :  KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Promo Tiket Kereta Mulai Rp80 Ribu

‎‎”Tolak sistem bagi hasil karena membuka peluang kemitraan, bukan hubungan kerja. Kami ingin renumerasi sesuai standar hidup layak,” tegas salah satu peserta Forum Rembug Nasional.

‎‎Rudi juga mengusulkan serta mendorong pemerintah dan perusahaan untuk meningkatkan iklim investasi sehat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan mengurangi kesenjangan ekonomi yang berkelanjutan.

Evaluasi 2025 menunjukkan, meski UMP naik 6,5% di 2024, tantangan stabilisasi harga, pangan, kesehatan, pendidikan, dan listrik masih besar. PHK mencapai 60.000 orang per Desember 2025, diperkirakan bertambah di 2026.

Baca Juga :  Simpan Ribuan Butir Obat Terlarang Petani di Cirebon Langsung di Amankan Satresnarkoba Polres Cirebon Kota

‎”Aksi besar akan digelar Februari/Maret 2026, dengan kampanye media dan diskusi intensif dengan DPR untuk menyampaikan aspirasi,” tambahnya.

Forum Rembug Nasional juga menekankan pentingnya partisipasi aktif Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Indonesia dalam proses legislasi RUU Ketenagakerjaan.

“Kami akan terus berjuang untuk mewujudkan undang-undang ketenagakerjaan yang adil dan seimbang”, tutup Rudi.[]

Penulis : Iws/PJMI

Berita Terkait

Stasiun Cirebon Mulai Dipadati Penumpang Menjelang Natal
Diskon 25 Persen Tiket Kereta, Yes Deals KAI Berlaku 29 Desember 2025–4 Januari 2026
Goa Sunyaragi Cirebon Perkuat Layanan Wisata Jelang Libur Akhir Tahun
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Apresiasi Banser, Ketum GP Ansor Tegaskan Komitmen Jaga NKRI pada Apel Kebangsaan 10.000 Banser di Cirebon
Hari Ibu, KAI Daop 3 Cirebon Beri Kejutan Spesial untuk Pelanggan
Tiket KA Cirebon Fakultatif dan Tiket Diskon 30 % KA Ekonomi Masih Banyak Tersedia
Dirut KAI Bobby Rasyidin Sambangi dan Sapa Langsung Pelanggan di Stasiun Cirebon & Cirebonprujakan
PLTU Cirebon 2 Resmi Ditetapkan sebagai Obvitnas ke-26 di Jawa Barat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:24 WIB

Stasiun Cirebon Mulai Dipadati Penumpang Menjelang Natal

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:20 WIB

Diskon 25 Persen Tiket Kereta, Yes Deals KAI Berlaku 29 Desember 2025–4 Januari 2026

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:34 WIB

Urun Rembug Nasional Siap Bentuk Undang-Undang Ketenagakerjaan Baru

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:19 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Apresiasi Banser, Ketum GP Ansor Tegaskan Komitmen Jaga NKRI pada Apel Kebangsaan 10.000 Banser di Cirebon

Senin, 22 Desember 2025 - 20:16 WIB

Hari Ibu, KAI Daop 3 Cirebon Beri Kejutan Spesial untuk Pelanggan

Berita Terbaru

Cirebon

Stasiun Cirebon Mulai Dipadati Penumpang Menjelang Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 13:24 WIB