10 Sekolah di Depok Terima Email Ancaman Bom, Polisi Lakukan Penyelidikan - PT. Etnikom Persada Raya

10 Sekolah di Depok Terima Email Ancaman Bom, Polisi Lakukan Penyelidikan

- Redaksi

Rabu, 24 Desember 2025 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ETNIKOM.NET, DEPOK – Sebanyak 10 sekolah menengah atas (SMA) di Kota Depok menerima email berisi ancaman teror bom pada Selasa dini hari, 23 Desember 2025, sekitar pukul 02.32 WIB. Ancaman tersebut memuat pesan serius berupa rencana peledakan bom, penculikan, serta kekerasan terhadap peserta didik.

Menyikapi hal tersebut, pihak sekolah langsung berkoordinasi dengan Polres Metro Depok untuk memastikan keamanan lingkungan sekolah dan mencegah potensi gangguan kamtibmas.

Daftar Sekolah Penerima Ancaman

Berdasarkan data yang dihimpun, email ancaman dikirim ke sejumlah sekolah di wilayah Depok, yakni:

SMA Ar Rahman, SMA Mawaddah, SMA Negeri 4 Depok, SMA PGRI 1 Depok, SMA Bintara Depok, SMA Budhi Bhakti Depok, SMA Cakra Buana, SMAM 07 Sawangan, SMA Nururrahman, serta alamat Humas SMA Negeri 6 Depok.

Baca Juga :  Selama Liburan Sekolah Jumlah Penumpang Kereta Api Di Daop 3 Cirebon Meningkat

Polisi Lakukan Sterilisasi Lokasi

Aparat kepolisian bergerak cepat dengan melakukan penyisiran dan sterilisasi di sejumlah sekolah yang menerima ancaman. Proses pengamanan melibatkan Tim Penjinak Bom (Jibom) guna memastikan tidak adanya bahan peledak maupun benda mencurigakan di lingkungan sekolah.

Hingga pemeriksaan awal dilakukan, tidak ditemukan indikasi adanya bom. Meski demikian, kepolisian tetap meningkatkan kewaspadaan dan melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pengirim email ancaman.

Penyelidikan dan Imbauan Kepolisian

Polres Metro Depok saat ini tengah melakukan penelusuran digital (digital tracing) untuk mengetahui asal email dan identitas pelaku. Polisi juga mengimbau pihak sekolah, orang tua, serta siswa agar tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan.

Baca Juga :  APTIKNAS Dukung IGX Surabaya 2025 Hadirkan Kolaborasi Teknologi, Budaya, dan Ekonomi Kreatif

Ancaman Bom Masuk Tindak Pidana Serius

Ancaman teror bom melalui media elektronik merupakan tindak pidana yang dapat dijerat dengan sejumlah ketentuan hukum, di antaranya UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme serta UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana telah diubah.

Polisi menegaskan, setiap bentuk ancaman yang menimbulkan keresahan publik akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.[]

Penulis : INN/Topline

Berita Terkait

Polda Lampung Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97, Perempuan Adalah Pilar Peradaban
Goa Sunyaragi Cirebon Perkuat Layanan Wisata Jelang Libur Akhir Tahun
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Apresiasi Banser, Ketum GP Ansor Tegaskan Komitmen Jaga NKRI pada Apel Kebangsaan 10.000 Banser di Cirebon
Hari Ibu, KAI Daop 3 Cirebon Beri Kejutan Spesial untuk Pelanggan
Tiket KA Cirebon Fakultatif dan Tiket Diskon 30 % KA Ekonomi Masih Banyak Tersedia
Dirut KAI Bobby Rasyidin Sambangi dan Sapa Langsung Pelanggan di Stasiun Cirebon & Cirebonprujakan
PLTU Cirebon 2 Resmi Ditetapkan sebagai Obvitnas ke-26 di Jawa Barat
Resmob Polres Cirebon Kota Berhasil Amankan Terduga Pelaku Curas Di Pangenan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 07:59 WIB

Polda Lampung Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97, Perempuan Adalah Pilar Peradaban

Rabu, 24 Desember 2025 - 07:35 WIB

10 Sekolah di Depok Terima Email Ancaman Bom, Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:31 WIB

Goa Sunyaragi Cirebon Perkuat Layanan Wisata Jelang Libur Akhir Tahun

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:19 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Apresiasi Banser, Ketum GP Ansor Tegaskan Komitmen Jaga NKRI pada Apel Kebangsaan 10.000 Banser di Cirebon

Senin, 22 Desember 2025 - 20:16 WIB

Hari Ibu, KAI Daop 3 Cirebon Beri Kejutan Spesial untuk Pelanggan

Berita Terbaru