ETNIKOM.NET, CIREBON – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan, khususnya saat beraktivitas di sekitar jalur kereta api maupun ketika melintasi perlintasan sebidang.
Selain keselamatan perjalanan, KAI juga mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan perkeretaapian yang aman dan nyaman, termasuk mencegah terjadinya pelecehan seksual di stasiun maupun di dalam perjalanan kereta api.
Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan keselamatan di setiap perlintasan sebidang.
“Keselamatan harus selalu menjadi hal yang utama. Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak menerobos perlintasan ketika palang pintu sudah tertutup atau kereta api akan melintas. Berikan kesempatan kepada kereta api untuk melintas dan tunggu hingga kondisi benar-benar aman,” ujar Muhibbuddin, Rabu (16/9/2026).
Ia menegaskan, pengguna jalan tidak diperbolehkan menerobos palang pintu maupun berhenti di atas rel. Tindakan tersebut dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Di sisi lain, KAI turut mengajak seluruh pengguna jasa untuk menjaga sikap dan menghormati batas serta ruang pribadi orang lain selama berada di stasiun maupun di dalam kereta api.
Setiap tindakan yang mengandung unsur pelecehan seksual tidak dapat dibenarkan. Masyarakat yang mengalami atau menyaksikan dugaan pelecehan seksual diimbau segera melaporkannya kepada petugas KAI.
“Kami ingin seluruh pengguna jasa merasa aman dan nyaman selama menggunakan kereta api. Karena itu, mari saling menghargai dan tidak ragu untuk melaporkan apabila menemukan tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual,” jelas Muhibbuddin.
KAI Imbau Masyarakat Terapkan Langkah Aman
KAI Daop 3 Cirebon mengingatkan masyarakat untuk menerapkan sejumlah langkah penting, di antaranya:
Berhenti dan menunggu ketika palang pintu perlintasan telah ditutup atau kereta api akan melintas.
Tidak menerobos palang pintu dan tidak berhenti di atas jalur kereta api.
Menjaga sikap serta menghargai ruang pribadi sesama pengguna jasa.
Tidak melakukan tindakan atau perilaku yang mengarah pada pelecehan seksual.
Segera melapor kepada petugas KAI apabila menemukan kejadian yang mengancam keselamatan, keamanan, maupun kenyamanan pengguna jasa.
KAI Daop 3 Cirebon menegaskan bahwa terciptanya perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan nyaman membutuhkan kepedulian serta peran bersama.
Masyarakat diharapkan senantiasa menaati aturan keselamatan dan turut menjaga lingkungan perkeretaapian agar tetap aman, nyaman, serta terbebas dari berbagai tindakan yang dapat membahayakan maupun mengganggu pengguna jasa lainnya.









