ETNIKOM.NET, CIREBON KOTA – Polres Cirebon Kota melaksanakan penghentian seluruh arus lalu lintas dalam rangka memperingati detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di dua titik, yakni Simpang Empat Gunung Sari dan Simpang Empat Kejaksan, Kota Cirebon.
Kasatlantas Polres Cirebon Kota AKP Hadi Suryanto, S.Tr.K., S.I.K., melalui KBO Lantas Polres Cirebon Kota Ipda Rian Marfilianto mengatakan, penghentian arus lalu lintas dilakukan selama tiga menit, tepatnya mulai pukul 10.17 WIB hingga 10.20 WIB.
“Barusan kami melaksanakan kegiatan detik-detik Proklamasi, yaitu penyetopan semua arah di Simpang Empat Gunung Sari dan Simpang Empat Kejaksan. Alhamdulillah, acara dapat berlangsung dengan aman, lancar dan terkendali,” ujar Ipda Rian.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan petunjuk dan arahan langsung dari Mabes Polri yang dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Penghentian arus lalu lintas selama tiga menit tersebut sekaligus menjadi bentuk penghormatan bersama terhadap detik-detik Proklamasi yang berlangsung pada pukul 10.17 WIB.
Ipda Rian menyebut antusiasme masyarakat dalam mengikuti kegiatan tersebut cukup tinggi. Para pengendara dan masyarakat yang berada di sekitar lokasi turut berhenti dan memberikan penghormatan.
“Alhamdulillah, antusias masyarakat sangat luar biasa. Mereka semua hormat dan berhenti semuanya dari keempat penjuru,” ungkapnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di kedua persimpangan tersebut terpantau aman, lancar dan terkendali.
Setelah penghentian selama tiga menit berakhir pada pukul 10.20 WIB, arus lalu lintas kembali dibuka dan aktivitas masyarakat berjalan seperti biasa.









