Satnarkoba Polres Cirebon Kota, Gerebek Kamar Kos di Permukiman Warga - PT. Etnikom Persada Raya

Satnarkoba Polres Cirebon Kota, Gerebek Kamar Kos di Permukiman Warga

- Redaksi

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ETNIKOM.NET, CIREBON ,– Upaya serius Polres Cirebon Kota dalam memberantas peredaran obat-obatan berbahaya kembali membuahkan hasil setelah Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan obat sediaan farmasi tanpa izin edar yang terjadi di wilayah Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, pada Minggu (18/01/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggalnya, yang kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Satresnarkoba Polres Cirebon Kota dengan melakukan serangkaian penyelidikan secara tertutup guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Sindi Al Afghany, S.H., M.H. menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial JGW, berusia 36 tahun, yang berdomisili di Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, dan diduga kuat terlibat dalam peredaran obat keras tanpa izin edar.

AKP Sindi Al Afghany menerangkan bahwa saat dilakukan penggeledahan badan dan tempat terhadap tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa sebanyak 1.000 butir pil Trihexyphenidyl yang disimpan dalam satu box paket pengiriman, serta satu unit handphone merek Vivo warna biru tua yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran obat tersebut.

Baca Juga :  Keraton Kasepuhan Cirebon Lestarikan Tradisi Rajaban, Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

Selain itu, petugas juga mengamankan satu buah dompet warna hitam yang di dalamnya berisi uang tunai sebesar Rp48.000, yang diduga merupakan hasil penjualan obat sediaan farmasi ilegal kepada pihak lain, sehingga memperkuat dugaan adanya aktivitas transaksi obat tanpa izin edar.

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota menjelaskan bahwa obat Trihexyphenidyl termasuk dalam kategori obat keras yang peredarannya harus melalui prosedur dan izin resmi, karena penyalahgunaan obat tersebut dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan, terutama jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis.

Setelah diamankan di lokasi kejadian, tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Cirebon Kota guna dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik, termasuk untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Juga :  Respons Cepat Polres Cirebon Kota Tangani Genangan Air Akibat Hujan

Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menilai telah terpenuhi unsur Pasal 184 KUHAP sehingga perkara tersebut resmi dinaikkan ke tahap penyidikan, dan tersangka ditetapkan sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan obat sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah tergiur membeli atau mengonsumsi obat-obatan tanpa izin edar resmi, serta mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya peredaran obat ilegal melalui Layanan Polisi 110 atau langsung ke kantor kepolisian terdekat demi melindungi keselamatan dan kesehatan bersama.

Berita Terkait

Pemesanan Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Dibuka Mulai H-45
Penggerebekan Kamar Kos Tengah Malam, Polisi Amankan Dua Pemuda dan Ribuan Obat Terlarang
Data Kesehatan sebagai Benteng Negara, DPRD Cirebon Pertanyakan Keseriusan Perlindungan Nasional
Dorong Lansia Tetap Sehat dan Produktif, Wali Kota Bekasi Luncurkan Sekolah Lansia
Tata Kelola Anggaran Dinilai Transparan dan Akuntabel, Kota Bekasi Sabet Predikat “Sangat Baik” dari LKPP
Viral Video Diduga Langgar Kesusilaan, Dua Pelaku Diamankan Polres Cirebon Kota
LBH Buana Caruban Nagari Laporkan Dugaan Penipuan Investasi ke Polres Cirebon Kota
Bupati Cirebon Minta Penelusuran Video Dugaan Pesta LGBT di Tempat Hiburan Malam
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:39 WIB

Pemesanan Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Dibuka Mulai H-45

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:34 WIB

Satnarkoba Polres Cirebon Kota, Gerebek Kamar Kos di Permukiman Warga

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:29 WIB

Penggerebekan Kamar Kos Tengah Malam, Polisi Amankan Dua Pemuda dan Ribuan Obat Terlarang

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:25 WIB

Data Kesehatan sebagai Benteng Negara, DPRD Cirebon Pertanyakan Keseriusan Perlindungan Nasional

Minggu, 25 Januari 2026 - 13:41 WIB

Dorong Lansia Tetap Sehat dan Produktif, Wali Kota Bekasi Luncurkan Sekolah Lansia

Berita Terbaru

Cirebon

Pemesanan Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Dibuka Mulai H-45

Minggu, 25 Jan 2026 - 18:39 WIB