ETNIKOM.NET, CIREBON – Effendi Edo turun langsung meninjau penataan kabel telekomunikasi yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Cirebon dalam menghadirkan keamanan sekaligus mempercantik wajah kota.
Didampingi jajaran Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (DKIS) serta perwakilan operator, Wali Kota menegaskan penataan dilakukan bertahap selama beberapa bulan ke depan.
“Bertepatan dengan awal puasa, ini menjadi momentum awal perapihan kabel di Kota Cirebon. Kita targetkan kurang lebih satu kilometer per hari saat pelaksanaan,” ujar Effendi, Kamis (19/2/2026).
Dalam teknisnya, pekerjaan dilakukan satu minggu sekali dengan capaian 1 hingga 1,5 kilometer per hari, mulai pagi hingga siang. Pada tahap awal, sembilan ruas jalan menjadi prioritas dengan total penataan mencapai sekitar 15 kilometer kabel.
Tak hanya dirapikan, ke depan kabel-kabel tersebut akan dipindahkan ke bawah tanah melalui sistem ducting yang tengah dipersiapkan. Pemotongan kabel lama baru dilakukan setelah infrastruktur bawah tanah siap digunakan.
“Kita rapikan dulu, siapkan ducting, baru kabel di atas dipotong dan dipindahkan ke bawah,” tegasnya.
Sebelum kebijakan ini diterapkan, Pemkot Cirebon telah melakukan studi banding ke Bandung dan Bogor. Hasilnya, tidak ditemukan keluhan signifikan terkait gangguan jaringan internet warga.
Saat ini terdapat sekitar 18 operator telekomunikasi yang beroperasi di Kota Cirebon. Seluruhnya diwajibkan mengikuti penataan yang dikoordinasikan bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL).
Ketua Korwil APJATEL Jawa Barat, Yudiana Arifin, memastikan program ini menjadi kewajiban operator dan dilaksanakan rutin setiap Kamis. Seluruh pembiayaan relokasi kabel juga ditanggung operator tanpa menggunakan APBD.
“Ini demi estetika dan keamanan kota. Jika ada arahan dari pemerintah daerah, kami siap melaksanakan,” ujarnya.
Yudiana juga menegaskan kabel fiber optik tidak mengandung aliran listrik, sehingga relatif aman bagi masyarakat.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Cirebon berharap ke depan tak ada lagi kabel menjuntai yang mengganggu pandangan maupun membahayakan pengguna jalan, demi Cirebon yang lebih tertib, aman, dan sedap dipandang.









