ETNIKOM.NET, CIREBON – Dugaan perundungan atau bullying terhadap seorang siswa SD Santa Maria Cirebon menjadi perhatian. Keluarga siswa yang diduga menjadi korban masih mempertanyakan penanganan sekolah terhadap peristiwa yang disebut dialami anaknya.
Untuk mencari kejelasan, keluarga kemudian meminta pendampingan hukum dari Furqon Nurzama. Kuasa hukum selanjutnya bertemu dengan pihak sekolah untuk membahas dugaan peristiwa tersebut sekaligus membuka ruang komunikasi antara kedua pihak.
Furqon menyampaikan, pertemuan dengan pihak sekolah berlangsung kondusif. Menurutnya, pihak sekolah merespons keluhan keluarga dan terbuka untuk mencari penyelesaian.
“Kami diminta oleh orang tua murid yang diduga sebagai korban perundungan sejak kemarin. Kami langsung berkomunikasi dan hari ini bertemu dengan pihak sekolah. Alhamdulillah, sekolah merespons dengan baik dan memahami adanya keluhan,” ujar Furqon.Senin (24/8/26).
Meski demikian, Furqon menegaskan belum ada kesimpulan mengenai dugaan perundungan tersebut. Pihaknya masih mengumpulkan informasi serta merunut fakta dari berbagai sisi.
“Kami sedang merunut fakta-fakta yang ada tanpa niat menyudutkan pihak mana pun. Yang paling penting bagi kami adalah kepentingan terbaik seluruh anak-anak, bukan hanya klien kami,” katanya.
Dugaan kejadian tersebut disebut berlangsung pada Jumat, 24 Juli 2026. Saat berada di sekolah, korban disebut sempat mengeluarkan darah dari mulut dan disaksikan oleh siswa dari kelas lain.
Sepulang sekolah, kondisi korban membuat orang tua khawatir. Korban disebut mengeluhkan pusing dan lemas hingga meminta untuk digendong.
Setelah tiba di rumah, korban kemudian menceritakan kepada orang tuanya mengenai dugaan perlakuan tidak menyenangkan yang dialaminya di sekolah.
Berdasarkan keterangan korban kepada keluarga, ia diduga mendapat ejekan dari sejumlah siswa. Sepatu miliknya juga disebut dijadikan bahan permainan seperti bola. Selain itu, terdapat ajakan melakukan “boxing” yang menurut keterangan korban kemudian berujung pada tindakan fisik secara bergantian.
Akibat kejadian yang diduga dialaminya, korban disebut mengalami sejumlah keluhan kesehatan, mulai dari pusing, lemas, nyeri pada bagian leher hingga keluhan pada alat kelamin. Orang tua kemudian membawa korban untuk menjalani pemeriksaan medis dan psikologis.
Furqon mengatakan, kondisi korban hingga kini masih dalam pemantauan tim ahli.
“Untuk kondisi fisik dan mental, saat ini masih berproses menjalani pemeriksaan berkala oleh tim ahli, termasuk dokter spesialis anak dan psikolog. Sejauh ini anak masih beraktivitas di dalam rumah saja,” jelasnya.
Keluarga korban sebelumnya juga mempertanyakan keterbukaan pihak sekolah, termasuk mengenai keberadaan rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian.
Menurut keterangan orang tua korban, pihak sekolah menyampaikan bahwa rekaman CCTV di lokasi tersebut tidak tersedia atau mengalami kerusakan.
Persoalan komunikasi antara keluarga dan sekolah kemudian menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan yang difasilitasi kuasa hukum.
Furqon menyebut pihak sekolah merasa telah melakukan upaya maksimal. Namun, menurutnya, terdapat komunikasi yang belum berjalan optimal sehingga menimbulkan persepsi berbeda antara kedua pihak.
“Itu sudah kami sampaikan. Pihak sekolah merasa sudah berupaya maksimal, hanya saja ada komunikasi yang belum nyambung sehingga dirasakan berbeda oleh kedua pihak. Kedatangan kami di sini adalah untuk menjembatani agar komunikasi ke depan bisa lebih baik,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa dugaan perundungan tersebut tidak boleh hanya didasarkan pada asumsi. Menurutnya, seluruh pihak perlu melihat persoalan berdasarkan fakta dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Semua harus didasarkan pada fakta. Apalagi anak klien kami memiliki kebutuhan khusus, baik dari sisi medis maupun mental,” katanya.
Di sisi lain, keluarga korban berharap persoalan tersebut dapat memperoleh kejelasan dan diselesaikan dengan baik. Mereka juga menginginkan kondisi psikologis anak tidak semakin terganggu akibat polemik yang berkembang.
Apabila nantinya diperlukan pertemuan antara korban dengan pihak terkait, keluarga meminta agar pertemuan tidak dilakukan di lingkungan sekolah. Hal itu diharapkan dapat membuat anak merasa lebih aman dan nyaman.
Terkait kemungkinan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum, Furqon memastikan hingga saat ini belum ada langkah hukum yang ditempuh.
“Sejauh ini kami belum melangkah ke jalur hukum. Kami sepakat untuk duduk bersama dulu sambil mencari kebenaran dari kedua sisi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sejumlah hal telah dikonfirmasi melalui pemeriksaan ahli. Kendati demikian, pihaknya masih memilih mengedepankan penyelesaian secara dialogis dan hati-hati.
“Fokus utama kami adalah penyelesaian yang baik agar tidak menjadi preseden buruk di masa depan,” pungkas Furqon.









