Warga Ampera Serukan Pemerintah: “Jangan Rampas Tanah Bersertifikat Kami” - PT. Etnikom Persada Raya

Warga Ampera Serukan Pemerintah: “Jangan Rampas Tanah Bersertifikat Kami”

- Redaksi

Jumat, 5 September 2025 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-0x0-0-0#

0-0x0-0-0#

ETNIKOM.NET,CIREBON – Puluhan warga Ampera Gunungsari Dalam dan Gunungsari Baru, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, menyuarakan penolakan terhadap klaim Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas tanah yang sudah lama mereka miliki dengan sertifikat resmi. Aksi penyampaian aspirasi ini digelar pada Jumat (5/9/2025) dengan membawa seruan agar pemerintah menghormati hak warga yang telah sah secara hukum.

Ketua RW 02 Gunung Sari Dalam, Asep Taryana, menegaskan perjuangan warga untuk memperoleh sertifikat tanah bukanlah proses singkat. “Kami memperjuangkan sertifikat ini selama lebih dari 20 tahun, sejak tahun 1971 hingga akhirnya terbit pada 1993 melalui prosedur yang sah dan penyetoran ke kas negara. Sertifikat ini bukan hadiah tiba-tiba, tetapi hasil perjuangan panjang,” ujarnya.

Baca Juga :  Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Karawang

Menurut Asep, warga kecewa karena sejak tahun 2012 tanah mereka justru diklaim sebagai aset Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan sertifikatnya diblokir oleh Kantor Pertanahan Kota Cirebon. Kondisi tersebut membuat sertifikat sah yang dimiliki warga tidak bisa dimanfaatkan.

“Pemerintah provinsi tidak pernah bisa menunjukkan bukti kepemilikan, hanya pengakuan sepihak. Namun sertifikat kami justru diblokir. Ini tindakan semena-mena dan sangat merugikan rakyat,” tegasnya.

Asep juga mengungkapkan 108 warga telah menggugat kebijakan tersebut melalui PTUN Bandung. Dalam persidangan, terungkap fakta bahwa pemblokiran dilakukan tanpa dasar hak yang jelas dan berlangsung jauh lebih lama dari batas waktu yang diatur undang-undang.

Baca Juga :  Agus Kurniawan Resmi Pimpin KONI Cirebon 2025–2029, Siap Dongkrak Prestasi Olahraga Daerah

“Kalau memang pemerintah menganggap ada cacat prosedur, mestinya tempuh jalur hukum melalui gugatan, bukan dengan cara membungkam hak warga lewat blokir sepihak. Kami ini sudah lelah, tanah yang sudah bersertifikat sah justru dirampas, sementara kami tetap dibebani pajak,” tambahnya.

Dalam seruan sikapnya, warga Ampera meminta pemerintah pusat hingga daerah untuk menghentikan klaim sepihak, menghapus blokir sertifikat, dan mengeluarkan tanah mereka dari daftar aset Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Negara seharusnya hadir untuk melindungi rakyat, bukan malah menyengsarakan. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan dan hak kami dikembalikan,” pungkas Asep Taryana.

Berita Terkait

KAI Daop 3 Cirebon Normalisasi Perjalanan KA Terdampak Banjir di Daop 4 Semarang
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Desa Rahayu Bandung
GPAN Cirebon Siap Gelar Kampung Lawas Idol 2025
Sosialisasi Program Makan Bergizi (MBG) Dorong Kesadaran Gizi Masyarakat di Purwakarta
PBFI Kota Cirebon Siap Cetak Atlet Unggul Lewat Walikota Cup 2025
Laskar Agung Macan Ali Gaungkan Persatuan dan Toleransi di Milad ke-9 di Kota Cirebon
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bekasi Dorong Peningkatan Gizi Anak Bangsa
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bekasi Dorong Peningkatan Gizi Anak dan Sinergi Multi-Sektor
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:26 WIB

KAI Daop 3 Cirebon Normalisasi Perjalanan KA Terdampak Banjir di Daop 4 Semarang

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Desa Rahayu Bandung

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:51 WIB

GPAN Cirebon Siap Gelar Kampung Lawas Idol 2025

Senin, 27 Oktober 2025 - 06:24 WIB

Sosialisasi Program Makan Bergizi (MBG) Dorong Kesadaran Gizi Masyarakat di Purwakarta

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:41 WIB

PBFI Kota Cirebon Siap Cetak Atlet Unggul Lewat Walikota Cup 2025

Berita Terbaru

Cirebon

GPAN Cirebon Siap Gelar Kampung Lawas Idol 2025

Senin, 27 Okt 2025 - 10:51 WIB