ETNIKOM.NET, CIREBON, – Menyikapi insiden tragis longsor di lokasi Galian C Kedung Jumbleng, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, yang menyebabkan dua orang pekerja tertimbun bersama satu unit dump truk, Wali Kota Cirebon Efendi Edo, S.A.P., M.Si. menyampaikan keprihatinan dan menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap praktik galian ilegal di wilayahnya. Rabu (18/6/25)
“Pertama-tama, atas nama pemerintah daerah, saya turut berduka dan menyampaikan belasungkawa mendalam atas musibah ini. Ini menjadi perhatian serius bagi kami,” ujar Efendi Edo di lokasi kejadian.
Ia menegaskan bahwa lokasi Galian C tersebut merupakan area yang tidak berizin dan sudah beberapa kali diberikan peringatan keras oleh pihak pemerintah dan kepolisian.
“Daerah ini sebelumnya sudah kami larang untuk aktivitas penggalian. Bahkan, peringatan secara tertulis sudah kami keluarkan. Namun, kenyataannya masih ada yang nekat melakukan aktivitas penambangan secara sembunyi-sembunyi, terutama pagi hari sebelum jam kerja,” tegasnya.
Menurut Wali Kota, lokasi galian berada di daerah yang sangat berbahaya dan tidak layak untuk kegiatan penambangan. Apalagi, material yang digali berada di tebing curam setinggi sekitar 20 meter, yang mudah longsor saat diganggu.
“Ini aktivitas ilegal, tidak ada izin, tidak ada dasar hukumnya. Tidak layak dilakukan. Kami akan bertindak tegas. Lokasi ini akan kami tutup permanen,” katanya.
Sebagai bentuk langkah konkret, Pemkot Cirebon akan menutup seluruh akses jalan menuju lokasi galian guna mencegah aktivitas tambang ilegal kembali terjadi.
“Kami akan membuat sistem penutupan akses, entah dengan portal atau bentuk penghalang lainnya agar truk dan alat berat tidak bisa masuk lagi ke area rawan ini,” ungkapnya.
Wali Kota juga memastikan bahwa saat ini tim gabungan dari BPBD, TNI, Polri, dan Dinas terkait sedang bekerja keras melakukan evakuasi dengan penuh kehati-hatian, mengingat kondisi tanah yang masih labil dan rawan longsor susulan.
Insiden ini menjadi alarm keras bagi Pemkot Cirebon untuk menertibkan seluruh galian C ilegal yang masih beroperasi di wilayah kota.
“Saya sudah sepakat dengan Kapolres dan Dandim. Ini akan kami bersihkan. Semua aktivitas ilegal harus dihentikan,” pungkas Efendi Edo.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak lagi tergiur bekerja atau beraktivitas di lokasi-lokasi tambang ilegal demi keselamatan bersama.