Vrije Man Sang Pemberontak Sejak Zaman Kolonial

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Penulis: Rosmiyati Siregar | Pemerhati Generasi

ETNIKOM.NET, JAKARTA — Aksi preman bernama Abdurachman (52) yang hendak merantai mobil warga di Jalan Sei Kera, Kecamatan Medan Perjuangan pada Selasa (20/5/2025) kemarin viral di media sosial.

Hal itu dikarenakan warga tersebut enggan memberikan uang bulanan parkir yang diminta oleh pelaku yang merupakan juru parkir dilokasi tersebut.

Pelaku telah mendatangi rumah korban sebanyak lima kali, namun tak kunjung diberikan oleh korban yang akhirnya membuat pelaku geram dan berniat merantai mobil korban.

Anehnya, Pelaku memita uang parkir bulanan atau harian ke korban yang parkir mobil di rumahnya sendiri. Kejadian ini telah dilaporkan ke Satreskrim Polrestabes Medan dan telah ditahan di Satreskrim Polrestabes Medan dan disangkakan Pasal 335 ayat 1.

Aksi premanisme di medan bukan lagi hal yang baru di kota yang katanya “kota para ketua” ini. bahkan premanisme menjadi budaya kekhasan yang dimiliki kota Medan.

Beberapa contoh aksi premanisme di Medan antara lain pemalakan, intimidasi, dan pungutan liar sudah menjadi pemandangan sehari hari warga di kota ini. Aksi pemanisme bukan hanya meresahkan masyarakat seperti kejadian yang viral diatas, tapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi.

Dunia usaha, terutama sektor kecil dan menengah terganggu oleh tekanan yang tak berdasar hukum. Akibatnya, iklim bisnis menjadi tidak sehat dan jauh dari kepastian hukum yang dibutuhkan untuk berkembang.

Banyangkan saja ketika kita mulai membuka usaha kecil di pinggir jalan yang lapaknya kita sewa dengan uang kita dan bersusah payah mengembangkannya agar diminati pembeli dengan harapan usaha itu dapat menghasilkan uang untuk menyambung hidup.

Baru saja kedei dibuka, pembeli belum ada tapi preman setempat yang datang meminta uang dengan modus uang keamanan. jualan tidak laku tp modal sudah habis utk banyar sewa, uang keamanan dan lain sebagainya.

Budaya premanisme di Medan merupakan masalah yang signifikan dan telah berlangsung lama sejak zaman kolonial belanda dari awal abad ke 20 hingga kini.

Keberadaan preman di Kota Medan bermula, ketika Tuan kebun Belanda yang menjadi penguasa tanah Deli memperkerjakan kuli non-kontrak atau tenaga lepas yang dibayar harian untuk perkebunan tembakau Deli.

Tuan kebun Belanda menyebutnya Mije Mart Vrije Man atau Vrije Man yang berarti orang bebas yang kemudian dipelesetkan dalam bahasa Indonesia sebagai preman.

Baca Juga :  Efek Domino Geopolitik Regional Iran–Israel Bagi Indonesia

Meski dipekerjakan, preman sering kali menjadi gangguan bagi tuan kebun Belanda Vrije Man biasanya menjadi sosok ‘pelindung’ bagi kuli kontrak yang berasal dari Jawa, Tiongkok, dan India.

Hal tersebut mereka lakukan karena kuli-kuli kontrak kerap disiksa oleh mandor kebun yang diperintahkan dari tuan-tuan kebun Belanda tempat mereka bekerja.

Atas jasa Vrije Man yang telah melindungi para kuli kontrak itu, mereka diberikan hak untuk makan dan minum gratis di warung makan yang berada di sepanjang wilayah perkebunan sebagai ucapan terima kasih.

Meskipun aksi preman itu sesungguhnya lahir dari penjajahan membela ketertindasan hak rakyat namun tidak dapat dipungkiri kini citra preman ditengah masyarakat lebih kental dikenal dengan dunia kriminal.

Budaya premanisme tidak muncul dalam ruang hampa. Ia tumbuh subur dalam masyarakat yang telah terpengaruh oleh cara pandang sekularisme dan kapitalisme di mana keberhasilan hidup diukur dari pencapaian materi tanpa mempertimbangkan halal haram, akhlak atau dampaknya terhadap orang lain. Dalam pandangan ini, kekuasaan dan kekuatan menjadi alat sah untuk meraih keuntungan pribadi maupun kelompok.

Maka tindakan intimidatif, pemalakan, hingga kekerasan fisik pun dianggap wajar selama menghasilkan materi atau memperluas pengaruh. Maka tak heran premanisme kadang dimanfaatkan oleh perusahaan ketika ingin menguasai lahan atau dijadikan alat politik penguasa.

Ditambah lagi aksi premanisme menemukan ruangnya dalam sistem hukum yang lemah akibat penerapan demokrasi kapitalisme. Hukum tidak lagi menjadi pelindung yang adil bagi rakyat, tetapi seringkali menjadi alat transaksi kekuasaan.

Sistem sanksi yang tebang pilih menciptakan ketimpangan penegakan hukum yang kuat bisa membeli keadilan.

Sementara rakyat kecil dibiarkan tanpa perlindungan. Inilah yang melahirkan ketidakpercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dan menciptakan rasa tidak aman di tengah masyarakat.

Penerapan demokrasi kapitalisme yang diterapkan saat ini menjadikan Negara yang seharusnya hadir dan menindak  kriminal terorganisir yang meresahkan rakyat nyatanya hanya bernarasi hukum. Tak jarang aksi premanisme di medan hanya disikapi sebagai budaya tanpa tanpa penanganan yang serius.

Jika ada aksi premanisme yang meresahkan warga yang sempat viral dan ada tuntutan dari masyarakat, maka aparat hanya cukup melakukan penertipan. kalaupun di hukum, pastilah dengan hukuman ringan tanpa menjerakan, Seperti masa tahanan yang singkat atau pernyataan permintaan maaf.

Wajar saja aksi premanisme semangkin subur di kota yang terkenal soft spoken ini dan menjadikan budaya premanisme ini semangkin melekat dengan kota medan. Untuk memberantas premanisme secara tuntas tidak cukup hanya dengan operasi penertiban.

Baca Juga :  Tujuh Pilar Menuju Kemenangan

Harus ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang melahirkannya yaitu aturan kapitalisme demokrasi yang lahir dari akal manusia yang terbatas dan lemah.

Berbeda dengan sistem kapitalisme sekuler yang lemah, Islam memiliki pendekatan yang tegas dan adil terhadap segala bentuk kejahatan termasuk premanisme.

Dalam pandangan Islam, setiap tindakan yang mengganggu keamanan, menzalimi orang lain, memaksakan kehendak dengan kekerasan atau merampas hak milik secara paksa tergolong sebagai pelanggaran hukum syarak.

Premanisme bukan sekedar pelanggaran sosial, tapi merupakan bentuk bugot atau pemberontakan terhadap otoritas sah. Allah Subhanahu wa taala berfirman dalam Quran surah Almaidah ayat 33:

“Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan rasulnya dan membuat kerusakan di muka bumi ialah mereka dibunuh dan disalib atau dipotong tangan dan kaki mereka secara bersilang atau dibuang dari negeri tempat kediamannya. Yang demikian itu suatu penghinaan untuk mereka di dunia dan di akhirat mereka mendapat azab yang besar”.

Ayat ini secara jelas menunjukkan bahwa tindakan kriminal yang menciptakan kerusakan, teror dan ketakutan di tengah masyarakat dapat disamakan dengan aksi premanisme. Pelakunya harus dikenai hukuman yang tegas sesuai syariat.

Negara dalam Islam tidak akan membiarkan pelanggaran hukum berjalan tanpa sanksi. Tidak ada ruang bagi sanksi tebang pilih atau pengabaian terhadap kejahatan yang dilakukan oleh kelompok tertentu. Demikian juga negara akan memberikan jaminan keamanan untuk semua rakyat.

Oleh karena itu, solusi terhadap premanisme dan semua bentuk kezaliman bukan terletak pada timbal sulam hukum, tapi pada perubahan sistemik menuju penerapan syariah Islam secara menyeluruh di bawah naungan kepemimpinan yang bertakwa. Dengan sistem ini, keadilan ditegakkan. Masyarakat dilindungi, dan para pelaku kejahatan dihukum tanpa kompromi.

Dalam Islam, setiap pelanggaran terhadap hukum syarak memiliki sanksi yang jelas dan tegas. Jenis sanksinya disesuaikan dengan bentuk pelanggaran yang dilakukan, baik itu termasuk hudud, qisos, maupun takzir. Kini saatnya umat Islam kembali menengok hukum Allah sebagai solusi sejati.

Karena hanya dengan hukum Allahlah masyarakat akan benar-benar terlindungi dan kehidupan yang penuh keberkahan bisa terwujud.
Wallahu a’aam bi ash-shawab.

Berita Terkait

Sekolah Rakyat Antara Kebijakan Populis Tanpa Kajian Akademis dan Redupnya Doa Sang Pengobral Dosa
Gaza Dibantai, Di Mana Para Pemimpin Muslim?
Korupsi Tak Pernah Reda, Tanda Sistem Kita Sakit
Penghinaan Nabi Berulang, Demokrasi Biang Keladi
Eksistensi, Ruang Publik, dan Syari’at: Sebuah Renungan
Kampus Hebat, Kampus Pencipta Mahasiswa ‘Nakal’
Gencatan Senjata Iran–Israel: Kemenangan Adidaya, Kekalahan Dunia Islam
Refleksi Diri: Muslimah Sejati di Tengah Arus Zaman
Berita ini 49 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 06:59 WIB

Sekolah Rakyat Antara Kebijakan Populis Tanpa Kajian Akademis dan Redupnya Doa Sang Pengobral Dosa

Senin, 14 Juli 2025 - 19:15 WIB

Gaza Dibantai, Di Mana Para Pemimpin Muslim?

Jumat, 11 Juli 2025 - 07:25 WIB

Korupsi Tak Pernah Reda, Tanda Sistem Kita Sakit

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:03 WIB

Penghinaan Nabi Berulang, Demokrasi Biang Keladi

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:42 WIB

Eksistensi, Ruang Publik, dan Syari’at: Sebuah Renungan

Berita Terbaru

Wisata

Taman Salam, Oase Hijau Tersembunyi di Jatipadang

Jumat, 29 Agu 2025 - 14:00 WIB