Ungkap Kasus Pembunuhan di Pamulang, Polres Tangsel Amankan Pelaku dalam Waktu 1X24 Jam

- Redaksi

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ETNIKOM.NET, TANGERANG – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Jl. Masjid Darusallam Bambu Apus Kec. Pamulang, Kota Tangerang Selatan, pada Rabu, 30 April 2025. Polisi telah mengamankan seorang tersangka berinisial F alias W (laki-laki, 52 tahun), yang merupakan adik kandung dari korban N (laki-laki, 65 tahun).

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor D.H. Inkiriwang, S.H., S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers pada Sabtu, 10 Mei 2025.

“Dari hasil penyelidikan, motif pembunuhan diduga dipicu oleh konflik keluarga terkait pembagian harta warisan. Dengan menggunakan metode Scientific Crime Investigation, Tim gabungan Sat Reskrim Polres Tangsel dan Polsek Pamulang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kurang lebih 24 jam setelah kejadian, di wilayah Pamulang”ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan, hasil penyelidikan diketahui tersangka telah menyiapkan senjata tajam berupa celurit yang disembunyikan di balik pakaian yang dikenakannya. Saat korban melintas dengan sepeda motor, tersangka mengejar hingga korban berhenti di depan sebuah ruko material.

Baca Juga :  DPR RI bersama Mitra Kerja BGN Gelar Sosialisasi Program MBG di Rawalumbu Bekasi

Di lokasi tersebut, tersangka langsung mengacungkan celurit dan menyerang korban. Korban kemudian berusaha membela diri dengan mengambil sebatang balok kayu kaso dan memerintahkan tersangka untuk membuang sajam miliknya.

Tersangka tidak menuruti perintah korban, selanjutnya korban memukulkan kayu balok kaso mengenai pundak kiri tersangka namun kayu balok kaso dimaksud patah.

Tersangka kemudian langsung menyabetkan celuritnya dan korban menghindar kemudian tersangka mengayunkan kembali celuritnya dan mengenai pundak kiri atas korban. Selanjutnya tersangka menghampiri korban dan memastikan korban tidak bergerak lagi.

Kapolres juga menghimbau masyarakat untuk tak ragu melaporkan tindak pidana atau gangguan kamtibmas ke call center 110, yang dapat dihubungi gratis.

“Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dan tanpa dipungut biaya sepeserpun. Kami akan selalu hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, dan menegakkan hukum secara profesional”tegasnya.

Baca Juga :  Polsek Gunung Jati Selidiki Penemuan Jasad Pria di Irigasi Desa Wanakaya

Sementara itu Kasubbid Biologi Serokogi/DNA Puslabfor Bareskrim Polri Kompol Irfan Rofik, S.Si., yang hadir dalam konferensi pers menerangkan setelah melakukan pemeriksaan secara Scientific Crime Investigation darah yang ada pada senjata tajam jenis celurit itu sesuai dengan darah yang ada pada pakaian korban dan barang milik korban.

“Jadi kesimpulannya adalah alat atau sajam jenis celurit yang digunakan itu adalah alat yang digunakan tersangka karena memiliki kecocokan antara darah yang ada di celurit dan darah yang ada pada baju korban”terang Irfan.

Hadir juga dalam konferensi pers tersebut Wakapores Tangsel, Kompol Rizkyadi Saputro, S.I.K., Kapolsek Pamulang Kompol Widya Agustiono, S.E., S.I.K Kasat Reskrim AKP Alvino Cahyadi, S.T.K., S.I.K. dan Kasi Humas AKP M Agil Sahril, S.H.[]

Penulis : WHS

Berita Terkait

Polres Cirebon Kota Gelar Sholat Gaib untuk Pengemudi Ojol Affan Kurniawan
Polres Cirebon Kota Sekat Pelajar yang Hendak ke Jakarta, Antisipasi Terlibat Aksi
Tokoh Masyarakat Desak Pemkot Cirebon Serius Benahi Potensi Pajak Daerah
Korupsi Rp26,5 Miliar di Balik Proyek Setda Cirebon, 6 Tersangka Diciduk Kejari
Pesona Korsel di Pasar Malam Muludan Keraton Kasepuhan, Jadi Magnet Hiburan Keluarga
Orang Tua Terduga Pelaku Kasus Foto Syur AI di Cirebon Minta Maaf Secara Terbuka
Respon Cepat Reskrim Polres Cirebon Kota Tangani Kasus Foto Asusila Hasil Rekayasa AI
NasDem Kota Cirebon Lantik Kepengurusan Baru, Bidik 7 Kursi DPRD di Pemilu 2029
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:35 WIB

Polres Cirebon Kota Gelar Sholat Gaib untuk Pengemudi Ojol Affan Kurniawan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:10 WIB

Polres Cirebon Kota Sekat Pelajar yang Hendak ke Jakarta, Antisipasi Terlibat Aksi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:42 WIB

Tokoh Masyarakat Desak Pemkot Cirebon Serius Benahi Potensi Pajak Daerah

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:16 WIB

Pesona Korsel di Pasar Malam Muludan Keraton Kasepuhan, Jadi Magnet Hiburan Keluarga

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:06 WIB

Orang Tua Terduga Pelaku Kasus Foto Syur AI di Cirebon Minta Maaf Secara Terbuka

Berita Terbaru

Wisata

Taman Salam, Oase Hijau Tersembunyi di Jatipadang

Jumat, 29 Agu 2025 - 14:00 WIB