Tokoh Masyarakat Desak Pemkot Cirebon Serius Benahi Potensi Pajak Daerah

- Redaksi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ETNIKOM.NET, CIREBON – Tokoh masyarakat, Mohammad Agung Sentosa, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Cirebon yang dinilai sudah mulai mengakomodir berbagai kepentingan masyarakat terkait regulasi pajak daerah. Namun, ia menekankan perlunya keseriusan dalam melakukan kajian potensi daerah yang hingga kini masih belum maksimal.

“Masih ada titik persoalan krusial, seperti parkir, reklame, dan hiburan yang perlu ditinjau apakah sudah sesuai atau belum. Karena itu, kami berharap pemerintah serius dalam pembentukan kajian tersebut,” ungkap Agung, Senin (26/8/25).

Menurutnya, pembentukan Satgas Pajak Daerah sangat mendesak untuk menertibkan potensi kebocoran. Ia juga menyoroti perlunya MoU antara pemerintah daerah dengan HPH (wajib pajak nakal) agar ada sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba menghindar dari kewajiban.

Baca Juga :  Mahasiswi Unibos Raih Penghargaan di ARCH:ID Student Design Competition

“Jangan sampai pemerintah sudah memberikan kemudahan bagi masyarakat, tapi masih ada wajib pajak yang bernegosiasi dengan oknum untuk mengemplang pajak. Itu harus diberi sanksi,” tegasnya.

Selain itu, Agung menegaskan sejumlah poin penting yang harus segera dilakukan Pemkot, di antaranya:

Transparansi: Mekanisme pemungutan, aliran dana, dan penggunaan anggaran harus terbuka untuk mencegah praktik korupsi.

Akuntabilitas: Petugas pajak yang terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang wajib diberi sanksi tegas.

Digitalisasi Pajak: Pemanfaatan aplikasi online end-to-end untuk menekan potensi kecurangan.

Baca Juga :  KAI Daop 3 Cirebon Semarakkan Hari Kartini dengan Lomba Puisi & Shopping at Station

Keamanan Data: Penguatan sistem teknologi informasi untuk mencegah kebocoran data.

Reformasi Internal: Pembenahan menyeluruh pada Badan Keuangan Daerah.

Pemberdayaan Masyarakat: Melibatkan masyarakat dalam pengawasan pemungutan pajak.

Evaluasi Perda: Meninjau ulang peraturan yang berpotensi menimbulkan kebocoran atau membebani rakyat.

Peningkatan Sinergi: Kolaborasi erat antara pemerintah dan masyarakat dalam kebijakan perpajakan.

Agung menekankan bahwa kajian potensi pajak ini harus menghadirkan keadilan, tidak hanya berpihak pada pengusaha, tetapi juga memperhatikan masyarakat kecil.

“Intinya, pemerintah harus serius, transparan, dan adil agar kebijakan pajak benar-benar membawa manfaat,” tutupnya.

Berita Terkait

Polres Cirebon Kota Gelar Sholat Gaib untuk Pengemudi Ojol Affan Kurniawan
Polres Cirebon Kota Sekat Pelajar yang Hendak ke Jakarta, Antisipasi Terlibat Aksi
Korupsi Rp26,5 Miliar di Balik Proyek Setda Cirebon, 6 Tersangka Diciduk Kejari
Pesona Korsel di Pasar Malam Muludan Keraton Kasepuhan, Jadi Magnet Hiburan Keluarga
Orang Tua Terduga Pelaku Kasus Foto Syur AI di Cirebon Minta Maaf Secara Terbuka
Respon Cepat Reskrim Polres Cirebon Kota Tangani Kasus Foto Asusila Hasil Rekayasa AI
NasDem Kota Cirebon Lantik Kepengurusan Baru, Bidik 7 Kursi DPRD di Pemilu 2029
Aksi GRC 11 September 2025 Batal, Aspirasi PBB Disampaikan Lewat Audiensi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:35 WIB

Polres Cirebon Kota Gelar Sholat Gaib untuk Pengemudi Ojol Affan Kurniawan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:10 WIB

Polres Cirebon Kota Sekat Pelajar yang Hendak ke Jakarta, Antisipasi Terlibat Aksi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:42 WIB

Tokoh Masyarakat Desak Pemkot Cirebon Serius Benahi Potensi Pajak Daerah

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:16 WIB

Pesona Korsel di Pasar Malam Muludan Keraton Kasepuhan, Jadi Magnet Hiburan Keluarga

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:06 WIB

Orang Tua Terduga Pelaku Kasus Foto Syur AI di Cirebon Minta Maaf Secara Terbuka

Berita Terbaru

Wisata

Taman Salam, Oase Hijau Tersembunyi di Jatipadang

Jumat, 29 Agu 2025 - 14:00 WIB