Tokoh Masyarakat Desak Pemkot Cirebon Serius Benahi Potensi Pajak Daerah - PT. Etnikom Persada Raya

Tokoh Masyarakat Desak Pemkot Cirebon Serius Benahi Potensi Pajak Daerah

- Redaksi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ETNIKOM.NET, CIREBON – Tokoh masyarakat, Mohammad Agung Sentosa, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Cirebon yang dinilai sudah mulai mengakomodir berbagai kepentingan masyarakat terkait regulasi pajak daerah. Namun, ia menekankan perlunya keseriusan dalam melakukan kajian potensi daerah yang hingga kini masih belum maksimal.

“Masih ada titik persoalan krusial, seperti parkir, reklame, dan hiburan yang perlu ditinjau apakah sudah sesuai atau belum. Karena itu, kami berharap pemerintah serius dalam pembentukan kajian tersebut,” ungkap Agung, Senin (26/8/25).

Menurutnya, pembentukan Satgas Pajak Daerah sangat mendesak untuk menertibkan potensi kebocoran. Ia juga menyoroti perlunya MoU antara pemerintah daerah dengan HPH (wajib pajak nakal) agar ada sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba menghindar dari kewajiban.

Baca Juga :  Media Diminta Angkat Potensi Ekonomi Kreatif Jawa Barat ke Panggung Nasional dan Global

“Jangan sampai pemerintah sudah memberikan kemudahan bagi masyarakat, tapi masih ada wajib pajak yang bernegosiasi dengan oknum untuk mengemplang pajak. Itu harus diberi sanksi,” tegasnya.

Selain itu, Agung menegaskan sejumlah poin penting yang harus segera dilakukan Pemkot, di antaranya:

Transparansi: Mekanisme pemungutan, aliran dana, dan penggunaan anggaran harus terbuka untuk mencegah praktik korupsi.

Akuntabilitas: Petugas pajak yang terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang wajib diberi sanksi tegas.

Digitalisasi Pajak: Pemanfaatan aplikasi online end-to-end untuk menekan potensi kecurangan.

Baca Juga :  Hibah Rp7,73 Miliar Pemkot Cirebon untuk Kejaksaan Disorot LBH dan Advokat

Keamanan Data: Penguatan sistem teknologi informasi untuk mencegah kebocoran data.

Reformasi Internal: Pembenahan menyeluruh pada Badan Keuangan Daerah.

Pemberdayaan Masyarakat: Melibatkan masyarakat dalam pengawasan pemungutan pajak.

Evaluasi Perda: Meninjau ulang peraturan yang berpotensi menimbulkan kebocoran atau membebani rakyat.

Peningkatan Sinergi: Kolaborasi erat antara pemerintah dan masyarakat dalam kebijakan perpajakan.

Agung menekankan bahwa kajian potensi pajak ini harus menghadirkan keadilan, tidak hanya berpihak pada pengusaha, tetapi juga memperhatikan masyarakat kecil.

“Intinya, pemerintah harus serius, transparan, dan adil agar kebijakan pajak benar-benar membawa manfaat,” tutupnya.

Berita Terkait

KAI Daop 3 Cirebon Normalisasi Perjalanan KA Terdampak Banjir di Daop 4 Semarang
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Desa Rahayu Bandung
GPAN Cirebon Siap Gelar Kampung Lawas Idol 2025
Sosialisasi Program Makan Bergizi (MBG) Dorong Kesadaran Gizi Masyarakat di Purwakarta
PBFI Kota Cirebon Siap Cetak Atlet Unggul Lewat Walikota Cup 2025
Laskar Agung Macan Ali Gaungkan Persatuan dan Toleransi di Milad ke-9 di Kota Cirebon
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bekasi Dorong Peningkatan Gizi Anak Bangsa
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bekasi Dorong Peningkatan Gizi Anak dan Sinergi Multi-Sektor
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:26 WIB

KAI Daop 3 Cirebon Normalisasi Perjalanan KA Terdampak Banjir di Daop 4 Semarang

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Desa Rahayu Bandung

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:51 WIB

GPAN Cirebon Siap Gelar Kampung Lawas Idol 2025

Senin, 27 Oktober 2025 - 06:24 WIB

Sosialisasi Program Makan Bergizi (MBG) Dorong Kesadaran Gizi Masyarakat di Purwakarta

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:41 WIB

PBFI Kota Cirebon Siap Cetak Atlet Unggul Lewat Walikota Cup 2025

Berita Terbaru

Cirebon

GPAN Cirebon Siap Gelar Kampung Lawas Idol 2025

Senin, 27 Okt 2025 - 10:51 WIB