Tidak Ada Aksi Demo Tarif PBB Akan Di Kaji Ulang Walikota Cirebon - PT. Etnikom Persada Raya

Tidak Ada Aksi Demo Tarif PBB Akan Di Kaji Ulang Walikota Cirebon

- Redaksi

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-0x0-0-0#

0-0x0-0-0#

ETNIKOM.NET, CIREBON,– Paguyuban Pelangi Kota Cirebon menggelar audiensi dengan Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, terkait keberatan masyarakat atas kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mulai diberlakukan sejak 2024. Pertemuan berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota, Jumat (22/8/2025).

Juru Bicara Paguyuban Pelangi Cirebon, Hetta Mahendrati Latu Meten, mengatakan dari pertemuan tersebut dicapai sejumlah kesepakatan. Pertama, tarif PBB akan dikaji ulang dengan mengacu pada tahun 2023, dengan kenaikan hanya 10–20 persen. Kedua, aksi demonstrasi yang sebelumnya direncanakan tidak jadi dilaksanakan. Ketiga, pemerintah akan memberlakukan diskon dan stimulus PBB untuk tahun 2024 dan 2025 hingga akhir 2025.

Baca Juga :  Hanya Bayar Rp500 Ribu Dapat Rumah Subsidi dan Banyak Hadiah

“Warga bisa mengajukan keberatan tanpa harus melampirkan SKTM. Walikota juga membuka ruang selebar-lebarnya terkait pengurangan nilai pajak,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Cirebon Effendi Edo memastikan akan meninjau ulang kebijakan kenaikan PBB 2024 karena dinilai memberatkan masyarakat.

“Saya memastikan meninjau ulang kembali. Kita combine dengan 2023 sampai 2026. Dipastikan kenaikannya tidak signifikan,” tegasnya.

Ia menambahkan, untuk 2026 nanti, kenaikan tarif PBB tetap ada, namun tidak akan sebesar tahun sebelumnya.

“Yang jelas, tidak ada kenaikan sebesar sekarang,” ujarnya.

Baca Juga :  Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Kembali Disosialisasikan di Karawang

Effendi juga menjelaskan, diskon dan stimulus akan diberlakukan untuk PBB tahun 2024 dan 2025.

“Angka yang tertera dikurangi stimulus, dikurangi lagi diskon 50 persen sampai akhir tahun 2025,” ungkapnya.

Menurutnya, stimulus yang diberikan bervariasi sesuai zona, dengan nilai maksimal mencapai 60 persen. Selain itu, Pemerintah Kota bersama DPRD akan membahas perubahan Peraturan Daerah (Perda) terkait PBB, dengan mempertimbangkan masukan dari Paguyuban Pelangi.

“Masukan dari masyarakat menjadi referensi agar kebijakan PBB di 2026 mendatang lebih berpihak kepada warga,” pungkasnya.

Berita Terkait

PBFI Kota Cirebon Siap Cetak Atlet Unggul Lewat Walikota Cup 2025
Laskar Agung Macan Ali Gaungkan Persatuan dan Toleransi di Milad ke-9 di Kota Cirebon
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bekasi Dorong Peningkatan Gizi Anak Bangsa
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bekasi Dorong Peningkatan Gizi Anak dan Sinergi Multi-Sektor
HP Lipat Samsung Makin Disukai, Begini Testimoni Prilly Latuconsina dan Andy Garcia
KAI Daop 3 Cirebon Dukung Program West Java Traincation untuk Gairahkan Wisata Rel
Sat Narkoba Polres Cirebon Kota Bekuk Pengedar Sabu 39,5 Gram di Pekalipan
Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Pengedar Tembakau Sintetis di Kertawinangun
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:41 WIB

PBFI Kota Cirebon Siap Cetak Atlet Unggul Lewat Walikota Cup 2025

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:34 WIB

Laskar Agung Macan Ali Gaungkan Persatuan dan Toleransi di Milad ke-9 di Kota Cirebon

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:45 WIB

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bekasi Dorong Peningkatan Gizi Anak Bangsa

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:14 WIB

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bekasi Dorong Peningkatan Gizi Anak dan Sinergi Multi-Sektor

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:54 WIB

KAI Daop 3 Cirebon Dukung Program West Java Traincation untuk Gairahkan Wisata Rel

Berita Terbaru

Budaya

Jejak Nama Jalan Bangka di Pela Mampang*

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:25 WIB