Skandal Suap Hakim Vonis Lepas CPO, 3 Hakim Diduga Terima Rp 22,5 Miliar

- Redaksi

Kamis, 17 April 2025 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ETNIKOM.NET, JAKARTA — Dunia peradilan Indonesia kembali tercoreng oleh kasus korupsi yang menyeret tiga hakim dalam pusaran suap vonis lepas ekspor crude palm oil (CPO).

Total dugaan suap yang diterima ketiganya mencapai Rp 22,5 miliar. Kasus tersebut pun memicu kecaman dari berbagai pihak dan memperburuk krisis kepercayaan publik terhadap institusi yudikatif.

Ketiga hakim tersebut adalah Agam Syarif Baharudin (ASB), Ali Muhtarom (AM), dan Djuyamto (DJU).

Mereka diduga menerima uang suap dalam bentuk dolar AS terkait vonis bebas terhadap terdakwa korupsi ekspor CPO.

“Untuk ASB menerima uang dolar dan bila disetarakan rupiah sebesar Rp 4,5 miliar. Kemudian DJU menerima uang dolar jika dirupiahkan sebesar atau setara Rp 6 miliar, dan AM menerima uang berupa dolar ASB jika disetarakan rupiah sebesar Rp 5 miliar,” ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar dikutip Selasa, 15 April 2025.

Baca Juga :  Kapolres Cirebon Kota: Penanganan Dugaan Pelecehan Anak di Rumah Sakit Akan Dilakukan Secara Profesional dan Transparan

Uang itu diduga berasal dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, yang memberikan total Rp 18 miliar kepada para hakim.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Muhammad Nasir Djamil mengecam keras perbuatan ketiga hakim tersebut.

Ia pun merasa kaget dengan kasus tersebut. Menurutnya, ketiga hakim itu memalukan para penghuni lainnya yang bernaung di atap yudikatif.

“Bayangkan, hakim yang telanjur dijuluki sebagai wakil Tuhan di muka bumi bisa tergoda dengan rupiah. Apalagi yang lainnya,” imbuhnya.

Menurut Nasir, skandal tersebut semakin memperdalam krisis kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia.
Ketiga hakim kini resmi ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kapolres Cirebon Kota Ungkap Kasus Pencurian Warung, Pelaku Libatkan Remaja

Lahir 25 Agustus 1972, Ali pernah menjabat Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis dan kini merupakan Hakim Ad Hoc Tipikor di PN Jakarta Pusat Kelas I A Khusus. Ia memiliki kekayaan sebesar Rp 1,3 miliar dan diduga menerima suap senilai Rp5 miliar dalam bentuk dolar.

Agam Syarif Baharudin

Hakim PN Jakarta Pusat dengan harta tercatat Rp2,3 miliar. Ia menerima suap sebesar Rp4,5 miliar, yang disebut berasal dari Ketua Majelis Hakim Djuyamto.

Djuyamto

Lahir di Sukoharjo, Jawa Tengah, 18 Desember 1967, lulusan S1 dan S2 Hukum Universitas Sebelas Maret. Ia pernah menjadi hakim dalam kasus Novel Baswedan dan sidang praperadilan Hasto Kristiyanto. Ia memiliki harta Rp 2,9 miliar dan diduga menerima suap Rp 6 miliar.[]

Sumber Berita: Disway

Berita Terkait

Polres Cirebon Kota Sekat Pelajar yang Hendak ke Jakarta, Antisipasi Terlibat Aksi
Korupsi Rp26,5 Miliar di Balik Proyek Setda Cirebon, 6 Tersangka Diciduk Kejari
Respon Cepat Reskrim Polres Cirebon Kota Tangani Kasus Foto Asusila Hasil Rekayasa AI
Polres Cirebon Kota Amankan Tiga Pelaku Tawuran Berujung Tewasnya Pemuda, Enam Lainnya Masih DPO
Satnarkoba Polres Cirebon Kota Gencarkan Razia Obat Ilegal
Puluhan Botol Tuak Disita, Polres Cirebon Kota Gencar Operasi Miras
Berawal dari Laporan Warga, Ratusan Botol Miras Diamankan Satnarkoba Polres Cirebon Kota di Pegambiran
Tersangka Korupsi Rp3,7 M di PDAM Cirebon Ditangkap Polres Cirebon Kota
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:10 WIB

Polres Cirebon Kota Sekat Pelajar yang Hendak ke Jakarta, Antisipasi Terlibat Aksi

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:22 WIB

Respon Cepat Reskrim Polres Cirebon Kota Tangani Kasus Foto Asusila Hasil Rekayasa AI

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:45 WIB

Polres Cirebon Kota Amankan Tiga Pelaku Tawuran Berujung Tewasnya Pemuda, Enam Lainnya Masih DPO

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:03 WIB

Satnarkoba Polres Cirebon Kota Gencarkan Razia Obat Ilegal

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:40 WIB

Puluhan Botol Tuak Disita, Polres Cirebon Kota Gencar Operasi Miras

Berita Terbaru

Wisata

Taman Salam, Oase Hijau Tersembunyi di Jatipadang

Jumat, 29 Agu 2025 - 14:00 WIB