Seleksi Komisi Informasi Kota Cirebon Disorot, Diminta Transparan dan Bebas Kepentingan

- Redaksi

Rabu, 30 Juli 2025 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ETNIKOM.NET, CIREBON – Proses seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Kota Cirebon kini memasuki babak 40 besar. Para peserta yang lolos akan menjalani tahapan psikotes dan dinamika kelompok pada 13 Agustus 2025 mendatang.

Namun, proses seleksi ini menuai sorotan dari berbagai pihak yang mendorong agar tahapan berjalan secara objektif, transparan, dan bebas dari kepentingan tertentu.

Presiden Kaukus Muda, Reno Sukriano, mengingatkan Panitia Seleksi (Pansel) untuk tidak “cawe-cawe” atau ikut campur demi meloloskan calon tertentu. Ia menekankan pentingnya integritas dan keterbukaan dalam proses seleksi lembaga yang justru bertugas mengawal keterbukaan informasi publik tersebut.

Baca Juga :  Promo Tiket Kereta Api Diskon 20%, Diperpanjang Sampai 31 Agustus 2025! Jangan Sampai Kehabisan!

“Kami berharap seleksi ini objektif dan bersih dari kepentingan. Jangan sampai ada indikasi keberpihakan kepada calon tertentu, apalagi jika sampai Pansel ikut bermain. Itu jelas mencederai proses,” tegas Reno, Rabu (30/7/2025).

Ia juga mendesak agar seluruh hasil seleksi, termasuk nilai tiap peserta, dipublikasikan secara terbuka.

“Ini Komisi Informasi, masa proses seleksinya tertutup? Lebih baik semua dibuka saja, termasuk nilai tiap tahapan. Publik berhak tahu,” ujarnya.

Reno bahkan mengungkap adanya potensi konflik kepentingan dalam proses seleksi tersebut. Ia menyebut adanya dugaan bahwa salah satu peserta yang lolos 40 besar merupakan kerabat anggota Pansel.

Baca Juga :  Antisipasi Premanisme di Kota Tangerang, Masyarakat Dapat Lapor ke Layanan Pengaduan Polri

“Kalau benar ada keluarga Pansel yang ikut seleksi dan lolos, ini berbahaya. Bisa menimbulkan kecurigaan publik. Maka satu-satunya jalan adalah keterbukaan total, sesuai amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tandasnya.

Reno meminta agar seluruh dokumen pendaftaran dan hasil penilaian peserta dari setiap tahapan seleksi diumumkan secara terbuka kepada publik.

“Buka semua, dari dokumen persyaratan sampai nilai tes. Kalau seleksi ini bersih, tak perlu takut transparan,” pungkasnya.

Penulis : Jums

Berita Terkait

Polres Cirebon Kota Gelar Sholat Gaib untuk Pengemudi Ojol Affan Kurniawan
Polres Cirebon Kota Sekat Pelajar yang Hendak ke Jakarta, Antisipasi Terlibat Aksi
Tokoh Masyarakat Desak Pemkot Cirebon Serius Benahi Potensi Pajak Daerah
Korupsi Rp26,5 Miliar di Balik Proyek Setda Cirebon, 6 Tersangka Diciduk Kejari
Pesona Korsel di Pasar Malam Muludan Keraton Kasepuhan, Jadi Magnet Hiburan Keluarga
Orang Tua Terduga Pelaku Kasus Foto Syur AI di Cirebon Minta Maaf Secara Terbuka
Respon Cepat Reskrim Polres Cirebon Kota Tangani Kasus Foto Asusila Hasil Rekayasa AI
NasDem Kota Cirebon Lantik Kepengurusan Baru, Bidik 7 Kursi DPRD di Pemilu 2029
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:35 WIB

Polres Cirebon Kota Gelar Sholat Gaib untuk Pengemudi Ojol Affan Kurniawan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:10 WIB

Polres Cirebon Kota Sekat Pelajar yang Hendak ke Jakarta, Antisipasi Terlibat Aksi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:42 WIB

Tokoh Masyarakat Desak Pemkot Cirebon Serius Benahi Potensi Pajak Daerah

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:16 WIB

Pesona Korsel di Pasar Malam Muludan Keraton Kasepuhan, Jadi Magnet Hiburan Keluarga

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:06 WIB

Orang Tua Terduga Pelaku Kasus Foto Syur AI di Cirebon Minta Maaf Secara Terbuka

Berita Terbaru

Wisata

Taman Salam, Oase Hijau Tersembunyi di Jatipadang

Jumat, 29 Agu 2025 - 14:00 WIB