Sat Narkoba Polres Cirebon Kota Bekuk Pengedar Sabu 39,5 Gram di Pekalipan - PT. Etnikom Persada Raya

Sat Narkoba Polres Cirebon Kota Bekuk Pengedar Sabu 39,5 Gram di Pekalipan

- Redaksi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ETNIKOM.NET, CIREBON,– Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan meringkus seorang pria berinisial A.F. (51), warga Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Penangkapan dilakukan di pinggir Jalan Kebon Cai, Kelurahan Pekalangan, Kecamatan Pekalipan, pada Rabu malam (22/10/2025).

Tersangka A.F. diamankan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit II Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku berikut sejumlah barang bukti sabu siap edar.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 45 paket sabu dengan berat keseluruhan 39,5 gram, satu unit timbangan digital, satu pak plastik klip bening, dua gulung lakban bertuliskan “fragile” warna merah dan putih, satu lakban hitam, satu alat hisap sabu (bong), dua pipet kaca, serta dua korek api gas. Selain itu, turut diamankan satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam bernomor polisi E 4662 XY yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.

Baca Juga :  Akses Gizi Masyarakat Terbatas, Program Makan Bergizi Gratis jadi Solusi!

Petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Samsung warna biru donker yang diduga menjadi sarana komunikasi dalam transaksi jual beli sabu. Seluruh barang bukti dan tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Cirebon Kota guna penyidikan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa A.F. berperan sebagai pengedar yang menyuplai sabu dalam kemasan kecil untuk diedarkan di wilayah Kota Cirebon. Petugas kini tengah melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dengan tersangka.

Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik menetapkan A.F. sebagai tersangka dan menaikkan status penanganan kasus ke tahap penyidikan. Penyidik juga melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan alat bukti tambahan sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan.

Baca Juga :  Plat R Wilayah 3 Cirebon Berbagi Qurban dan Eratkan Silaturahmi di Wanasaba Kidul Kabupaten Cirebon.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati serta denda mencapai miliaran rupiah.

Kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polres Cirebon Kota dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkoba yang merusak generasi muda dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Kegiatan penindakan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan ketelitian dan bukti yang kuat agar proses hukum berjalan maksimal.

“Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota terus berupaya menekan peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat yang aktif memberikan informasi,” ungkap Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P.

Berita Terkait

PBFI Kota Cirebon Siap Cetak Atlet Unggul Lewat Walikota Cup 2025
Laskar Agung Macan Ali Gaungkan Persatuan dan Toleransi di Milad ke-9 di Kota Cirebon
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bekasi Dorong Peningkatan Gizi Anak Bangsa
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bekasi Dorong Peningkatan Gizi Anak dan Sinergi Multi-Sektor
HP Lipat Samsung Makin Disukai, Begini Testimoni Prilly Latuconsina dan Andy Garcia
KAI Daop 3 Cirebon Dukung Program West Java Traincation untuk Gairahkan Wisata Rel
Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Pengedar Tembakau Sintetis di Kertawinangun
Perluasan MBG di Karawang: Wujud Komitmen Bersama Bangun Generasi Sehat dan Cerdas
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:41 WIB

PBFI Kota Cirebon Siap Cetak Atlet Unggul Lewat Walikota Cup 2025

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:34 WIB

Laskar Agung Macan Ali Gaungkan Persatuan dan Toleransi di Milad ke-9 di Kota Cirebon

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:45 WIB

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bekasi Dorong Peningkatan Gizi Anak Bangsa

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:14 WIB

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bekasi Dorong Peningkatan Gizi Anak dan Sinergi Multi-Sektor

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:54 WIB

KAI Daop 3 Cirebon Dukung Program West Java Traincation untuk Gairahkan Wisata Rel

Berita Terbaru

Budaya

Jejak Nama Jalan Bangka di Pela Mampang*

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:25 WIB