Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

- Redaksi

Sabtu, 19 April 2025 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ETNIKOM.NET, JAKARTA  – Politikus Partai Golkar, Ridwan Kamil alias RK melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri usai dituding telah menghamili perempuan berusia 30 tahun tersebut.

Kuasa hukum RK Muslim Jaya Butar Butar melaporkan Lisa atas tuduhan pencemaran nama baik. Menurut dia, kliennya telah dirugikan atas informasi yang disampaikan Lisa.

“Pak RK benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE Nomor 1 tahun 2024,” ujar Muslim.

“Yang diduga dilakukan oleh inisial LM,” sambungnya.

Muslim menegaskan bahwa kliennya telah membantah semua tuduhan yang disampaikan Lisa. Dia menyebut RK tak melakukan hubungan dalam bentuk apapun dengan yang bersangkutan.

Dia menyebut RK saat ini juga dalam kondisi baik. Menurut Muslim, RK sepenuhnya akan menghargai proses hukum yang berjalan.

Baca Juga :  Terlapor Kasus Arisan dan Investasi Bodong Diamankan di Semarang, Polisi Lakukan Pemeriksaan

“Tidak ada stres. Pak Ridwan Kamil sabar, tenang karena itu kan memang harus dilalui,” ujarnya.

Lisa sebelumnya membeberkan ke publik ihwal perkenalannya dengan Ridwan Kamil, hubungan serta klaimnya soal kehamilan yang disebutnya sebagai buah hubungannya dengan mantan Gubernur Jawa Barat itu.

Hal ini yang membuatnya meminta pertanggungjawaban RK. Ridwan sendiri sudah membantah apa yang disampaikan Lisa ini dalam klarifikasinya.

Politikus Partai Golkar, Ridwan Kamil alias RK melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri usai dituding telah menghamili perempuan berusia 30 tahun tersebut.

Kuasa hukum RK Muslim Jaya Butar Butar melaporkan Lisa atas tuduhan pencemaran nama baik. Menurut dia, kliennya telah dirugikan atas informasi yang disampaikan Lisa.

“Pak RK benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE Nomor 1 tahun 2024,” ujar Muslim.

Baca Juga :  Bersama Rhaya Flicks, Starvision Rilis Trailer Komedi Keluarga "Jodoh 3 Bujang"

“Yang diduga dilakukan oleh inisial LM,” sambungnya.

Muslim menegaskan bahwa kliennya telah membantah semua tuduhan yang disampaikan Lisa. Dia menyebut RK tak melakukan hubungan dalam bentuk apapun dengan yang bersangkutan.

Dia menyebut RK saat ini juga dalam kondisi baik. Menurut Muslim, RK sepenuhnya akan menghargai proses hukum yang berjalan.

“Tidak ada stres. Pak Ridwan Kamil sabar, tenang karena itu kan memang harus dilalui,” ujarnya.

Lisa sebelumnya membeberkan ke publik ihwal perkenalannya dengan Ridwan Kamil, hubungan serta klaimnya soal kehamilan yang disebutnya sebagai buah hubungannya dengan mantan Gubernur Jawa Barat itu.

Hal ini yang membuatnya meminta pertanggung- jawaban RK. Ridwan sendiri sudah membantah apa yang disampaikan Lisa ini dalam klarifikasinya.[]

Penulis : WHS

Berita Terkait

Polres Cirebon Kota Sekat Pelajar yang Hendak ke Jakarta, Antisipasi Terlibat Aksi
Korupsi Rp26,5 Miliar di Balik Proyek Setda Cirebon, 6 Tersangka Diciduk Kejari
Respon Cepat Reskrim Polres Cirebon Kota Tangani Kasus Foto Asusila Hasil Rekayasa AI
Polres Cirebon Kota Amankan Tiga Pelaku Tawuran Berujung Tewasnya Pemuda, Enam Lainnya Masih DPO
Satnarkoba Polres Cirebon Kota Gencarkan Razia Obat Ilegal
Puluhan Botol Tuak Disita, Polres Cirebon Kota Gencar Operasi Miras
Berawal dari Laporan Warga, Ratusan Botol Miras Diamankan Satnarkoba Polres Cirebon Kota di Pegambiran
Tersangka Korupsi Rp3,7 M di PDAM Cirebon Ditangkap Polres Cirebon Kota
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:10 WIB

Polres Cirebon Kota Sekat Pelajar yang Hendak ke Jakarta, Antisipasi Terlibat Aksi

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:22 WIB

Respon Cepat Reskrim Polres Cirebon Kota Tangani Kasus Foto Asusila Hasil Rekayasa AI

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:45 WIB

Polres Cirebon Kota Amankan Tiga Pelaku Tawuran Berujung Tewasnya Pemuda, Enam Lainnya Masih DPO

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:03 WIB

Satnarkoba Polres Cirebon Kota Gencarkan Razia Obat Ilegal

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:40 WIB

Puluhan Botol Tuak Disita, Polres Cirebon Kota Gencar Operasi Miras

Berita Terbaru

Wisata

Taman Salam, Oase Hijau Tersembunyi di Jatipadang

Jumat, 29 Agu 2025 - 14:00 WIB