Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

- Redaksi

Sabtu, 19 April 2025 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ETNIKOM.NET, JAKARTA  – Politikus Partai Golkar, Ridwan Kamil alias RK melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri usai dituding telah menghamili perempuan berusia 30 tahun tersebut.

Kuasa hukum RK Muslim Jaya Butar Butar melaporkan Lisa atas tuduhan pencemaran nama baik. Menurut dia, kliennya telah dirugikan atas informasi yang disampaikan Lisa.

“Pak RK benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE Nomor 1 tahun 2024,” ujar Muslim.

“Yang diduga dilakukan oleh inisial LM,” sambungnya.

Muslim menegaskan bahwa kliennya telah membantah semua tuduhan yang disampaikan Lisa. Dia menyebut RK tak melakukan hubungan dalam bentuk apapun dengan yang bersangkutan.

Dia menyebut RK saat ini juga dalam kondisi baik. Menurut Muslim, RK sepenuhnya akan menghargai proses hukum yang berjalan.

Baca Juga :  Gelar Konferensi Pers, Lisa Didampingi Kuasa Hukum Kirim Somasi untuk RK

“Tidak ada stres. Pak Ridwan Kamil sabar, tenang karena itu kan memang harus dilalui,” ujarnya.

Lisa sebelumnya membeberkan ke publik ihwal perkenalannya dengan Ridwan Kamil, hubungan serta klaimnya soal kehamilan yang disebutnya sebagai buah hubungannya dengan mantan Gubernur Jawa Barat itu.

Hal ini yang membuatnya meminta pertanggungjawaban RK. Ridwan sendiri sudah membantah apa yang disampaikan Lisa ini dalam klarifikasinya.

Politikus Partai Golkar, Ridwan Kamil alias RK melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri usai dituding telah menghamili perempuan berusia 30 tahun tersebut.

Kuasa hukum RK Muslim Jaya Butar Butar melaporkan Lisa atas tuduhan pencemaran nama baik. Menurut dia, kliennya telah dirugikan atas informasi yang disampaikan Lisa.

“Pak RK benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE Nomor 1 tahun 2024,” ujar Muslim.

Baca Juga :  Tragedi di Ajang Push Bike Cirebon 2025: Peserta Cilik Tewas Tertabrak Mobil Pengunjung

“Yang diduga dilakukan oleh inisial LM,” sambungnya.

Muslim menegaskan bahwa kliennya telah membantah semua tuduhan yang disampaikan Lisa. Dia menyebut RK tak melakukan hubungan dalam bentuk apapun dengan yang bersangkutan.

Dia menyebut RK saat ini juga dalam kondisi baik. Menurut Muslim, RK sepenuhnya akan menghargai proses hukum yang berjalan.

“Tidak ada stres. Pak Ridwan Kamil sabar, tenang karena itu kan memang harus dilalui,” ujarnya.

Lisa sebelumnya membeberkan ke publik ihwal perkenalannya dengan Ridwan Kamil, hubungan serta klaimnya soal kehamilan yang disebutnya sebagai buah hubungannya dengan mantan Gubernur Jawa Barat itu.

Hal ini yang membuatnya meminta pertanggung- jawaban RK. Ridwan sendiri sudah membantah apa yang disampaikan Lisa ini dalam klarifikasinya.[]

Penulis : WHS

Berita Terkait

Tipu Gelap Arisan Online, Seorang Wanita di Cirebon Ditangkap Polisi
Satres Narkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Dua Pengedar Tembakau Sintetis dan Tramadol Ilegal
Polres Cirebon Kota Tertibkan Warung Miras di Terminal Harjamukti
Kuasa Hukum Resmi Laporkan Dugaan Tindak Pidana oleh Direktur PT CHAS ke Polres Cirebon Kota
Video Kekerasan  Siswi SMPN 17 Viral Polisi Turun Tangan 
Bersama Rhaya Flicks, Starvision Rilis Trailer Komedi Keluarga “Jodoh 3 Bujang”
Tragedi di Ajang Push Bike Cirebon 2025: Peserta Cilik Tewas Tertabrak Mobil Pengunjung
Polres Cirebon Kota Amankan 35 Terduga Preman: Tiket Palsu hingga Tramadol Tanpa Izin Ditemukan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:32 WIB

Tipu Gelap Arisan Online, Seorang Wanita di Cirebon Ditangkap Polisi

Jumat, 13 Juni 2025 - 10:34 WIB

Satres Narkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Dua Pengedar Tembakau Sintetis dan Tramadol Ilegal

Senin, 9 Juni 2025 - 18:19 WIB

Polres Cirebon Kota Tertibkan Warung Miras di Terminal Harjamukti

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:25 WIB

Kuasa Hukum Resmi Laporkan Dugaan Tindak Pidana oleh Direktur PT CHAS ke Polres Cirebon Kota

Jumat, 30 Mei 2025 - 15:21 WIB

Video Kekerasan  Siswi SMPN 17 Viral Polisi Turun Tangan 

Berita Terbaru

Daerah

Jelang Munas 2026: DPP SWI Gelar Rapat Pleno Pengurus

Rabu, 18 Jun 2025 - 03:48 WIB