ETNIKOM.NET, CIREBON – Polres Cirebon Kota tengah menangani kasus dugaan penyebaran foto asusila hasil rekayasa Artificial Intelligence (AI). Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat dan informasi awal yang diterima kepolisian pada Jumat (22/8/2025) malam.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fajri Amelia Putra, menjelaskan pihaknya langsung merespon cepat laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan. “Sejak Sabtu hingga hari ini, sejumlah korban sudah datang membuat laporan. Ada juga yang masih meminta waktu untuk melapor besok. Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat, khususnya korban, untuk melaporkan kapan saja,” ujarnya, Senin (25/8/2025).
Menurut Fajri, hingga kini baru satu korban yang resmi membuat laporan. Namun, diduga terdapat lebih dari satu korban yang terlibat. Barang bukti berupa foto hasil rekayasa AI telah diperiksa. Foto tersebut menampilkan wajah korban yang ditempelkan pada tubuh orang lain dengan pose terbuka yang mengarah pada pornografi.
“Status perkara masih tahap penyelidikan. Jumlah pelaku belum bisa disimpulkan karena ada beberapa rangkaian perbuatan, mulai dari produksi hingga penyebaran konten,” jelasnya.
Pihak kepolisian memastikan tetap membuka ruang bagi korban lain untuk melapor, agar kasus ini bisa segera diproses hukum. “Siapapun yang merasa dirugikan akibat penyebaran foto rekayasa ini dipersilakan melapor. Kami akan tindaklanjuti,” tegas Fajri.