Remaja 17 Tahun Jadi Korban Pelecehan Seksual di Cirebon, Pelaku Diamankan Usai Dihakimi Warga - PT. Etnikom Persada Raya

Remaja 17 Tahun Jadi Korban Pelecehan Seksual di Cirebon, Pelaku Diamankan Usai Dihakimi Warga

- Redaksi

Jumat, 18 April 2025 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ETNIKOM.NET, CIREBON,- Seorang pria berinisial ES (33) diamankan aparat Polres Cirebon Kota usai melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang remaja perempuan berusia 17 tahun. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis malam, 17 April 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, di kawasan komplek pertokoan salah satu pusat perbelanjaan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menjelaskan bahwa korban saat itu tengah berjalan di area pertokoan sebelum didekati oleh pelaku yang kemudian menyentuh bagian sensitif tubuh korban.

“Korban ini sedang berjalan, lalu tiba-tiba didekati oleh pelaku dan langsung melakukan tindakan tidak senonoh. Pelaku sudah diamankan oleh petugas keamanan, linmas, dan warga yang ada di lokasi. Bahkan saat petugas kami tiba, pelaku sudah sempat dipukuli warga,” ungkap AKBP Eko dalam keterangan resminya, Jum’at (18/4).

Baca Juga :  Tingkatkan Keselamatan, KAI Daop 3 Cirebon Tutup 7 Perlintasan Liar Kereta Api

Saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Cirebon Kota. Kondisinya dipastikan dalam keadaan sehat setelah dilakukan pengecekan medis.

“Pelaku sudah mengakui perbuatannya, dan motifnya masih dalam proses pendalaman. Kami juga telah memeriksa beberapa saksi, termasuk korban, petugas keamanan, dan masyarakat yang berada di lokasi kejadian,” lanjutnya.

Karena korban masih di bawah umur, penanganan kasus ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman penjara selama 5 hingga 15 tahun.

Baca Juga :  Ledakan Genset Gegerkan Buntet Pesantren Jelang Kunjungan Kapolrii

“Korban berinisial FL, usianya masih 17 tahun. Kami tangani dengan UU Perlindungan Anak karena ini termasuk kategori anak. Untuk saat ini, kami masih fokus pada satu korban, namun tidak menutup kemungkinan adanya korban lain. Hal ini masih terus kami dalami,” jelas Kapolres.

Sebagai langkah pencegahan, AKBP Eko juga mengimbau masyarakat, khususnya kaum perempuan, untuk lebih waspada saat berada di tempat sepi, terutama pada malam hari.

“Kami berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di masyarakat. Waspada saat berjalan di tempat sepi adalah langkah penting untuk mencegah tindak kejahatan,” pungkasnya.[]

 

Penulis : Jums

Berita Terkait

KAI Daop 3 Cirebon Normalisasi Perjalanan KA Terdampak Banjir di Daop 4 Semarang
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Desa Rahayu Bandung
GPAN Cirebon Siap Gelar Kampung Lawas Idol 2025
Sosialisasi Program Makan Bergizi (MBG) Dorong Kesadaran Gizi Masyarakat di Purwakarta
PBFI Kota Cirebon Siap Cetak Atlet Unggul Lewat Walikota Cup 2025
Laskar Agung Macan Ali Gaungkan Persatuan dan Toleransi di Milad ke-9 di Kota Cirebon
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bekasi Dorong Peningkatan Gizi Anak Bangsa
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bekasi Dorong Peningkatan Gizi Anak dan Sinergi Multi-Sektor
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:26 WIB

KAI Daop 3 Cirebon Normalisasi Perjalanan KA Terdampak Banjir di Daop 4 Semarang

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Desa Rahayu Bandung

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:51 WIB

GPAN Cirebon Siap Gelar Kampung Lawas Idol 2025

Senin, 27 Oktober 2025 - 06:24 WIB

Sosialisasi Program Makan Bergizi (MBG) Dorong Kesadaran Gizi Masyarakat di Purwakarta

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:41 WIB

PBFI Kota Cirebon Siap Cetak Atlet Unggul Lewat Walikota Cup 2025

Berita Terbaru

Cirebon

GPAN Cirebon Siap Gelar Kampung Lawas Idol 2025

Senin, 27 Okt 2025 - 10:51 WIB