Remaja 17 Tahun Jadi Korban Pelecehan Seksual di Cirebon, Pelaku Diamankan Usai Dihakimi Warga

- Redaksi

Jumat, 18 April 2025 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ETNIKOM.NET, CIREBON,- Seorang pria berinisial ES (33) diamankan aparat Polres Cirebon Kota usai melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang remaja perempuan berusia 17 tahun. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis malam, 17 April 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, di kawasan komplek pertokoan salah satu pusat perbelanjaan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menjelaskan bahwa korban saat itu tengah berjalan di area pertokoan sebelum didekati oleh pelaku yang kemudian menyentuh bagian sensitif tubuh korban.

“Korban ini sedang berjalan, lalu tiba-tiba didekati oleh pelaku dan langsung melakukan tindakan tidak senonoh. Pelaku sudah diamankan oleh petugas keamanan, linmas, dan warga yang ada di lokasi. Bahkan saat petugas kami tiba, pelaku sudah sempat dipukuli warga,” ungkap AKBP Eko dalam keterangan resminya, Jum’at (18/4).

Baca Juga :  Kuasa Hukum  Korban Pelecehan  Anak di Rumah Sakit Siap Tempuh Jalur Hukum

Saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Cirebon Kota. Kondisinya dipastikan dalam keadaan sehat setelah dilakukan pengecekan medis.

“Pelaku sudah mengakui perbuatannya, dan motifnya masih dalam proses pendalaman. Kami juga telah memeriksa beberapa saksi, termasuk korban, petugas keamanan, dan masyarakat yang berada di lokasi kejadian,” lanjutnya.

Karena korban masih di bawah umur, penanganan kasus ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman penjara selama 5 hingga 15 tahun.

Baca Juga :  Jayawijaya Dorong Petani Milenial Magang di Magelang

“Korban berinisial FL, usianya masih 17 tahun. Kami tangani dengan UU Perlindungan Anak karena ini termasuk kategori anak. Untuk saat ini, kami masih fokus pada satu korban, namun tidak menutup kemungkinan adanya korban lain. Hal ini masih terus kami dalami,” jelas Kapolres.

Sebagai langkah pencegahan, AKBP Eko juga mengimbau masyarakat, khususnya kaum perempuan, untuk lebih waspada saat berada di tempat sepi, terutama pada malam hari.

“Kami berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di masyarakat. Waspada saat berjalan di tempat sepi adalah langkah penting untuk mencegah tindak kejahatan,” pungkasnya.[]

 

Penulis : Jums

Berita Terkait

Polres Cirebon Kota Gelar Sholat Gaib untuk Pengemudi Ojol Affan Kurniawan
Polres Cirebon Kota Sekat Pelajar yang Hendak ke Jakarta, Antisipasi Terlibat Aksi
Tokoh Masyarakat Desak Pemkot Cirebon Serius Benahi Potensi Pajak Daerah
Korupsi Rp26,5 Miliar di Balik Proyek Setda Cirebon, 6 Tersangka Diciduk Kejari
Pesona Korsel di Pasar Malam Muludan Keraton Kasepuhan, Jadi Magnet Hiburan Keluarga
Orang Tua Terduga Pelaku Kasus Foto Syur AI di Cirebon Minta Maaf Secara Terbuka
Respon Cepat Reskrim Polres Cirebon Kota Tangani Kasus Foto Asusila Hasil Rekayasa AI
NasDem Kota Cirebon Lantik Kepengurusan Baru, Bidik 7 Kursi DPRD di Pemilu 2029
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:35 WIB

Polres Cirebon Kota Gelar Sholat Gaib untuk Pengemudi Ojol Affan Kurniawan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:10 WIB

Polres Cirebon Kota Sekat Pelajar yang Hendak ke Jakarta, Antisipasi Terlibat Aksi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:42 WIB

Tokoh Masyarakat Desak Pemkot Cirebon Serius Benahi Potensi Pajak Daerah

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:16 WIB

Pesona Korsel di Pasar Malam Muludan Keraton Kasepuhan, Jadi Magnet Hiburan Keluarga

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:06 WIB

Orang Tua Terduga Pelaku Kasus Foto Syur AI di Cirebon Minta Maaf Secara Terbuka

Berita Terbaru

Wisata

Taman Salam, Oase Hijau Tersembunyi di Jatipadang

Jumat, 29 Agu 2025 - 14:00 WIB