Raja Ampat Butuh Tata Kelola Sesuai Syariat

- Redaksi

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Penulis: Emmylia | Guru, Muslimah Peduli Umat

 

ETNIKOM.NET, JAKARTA – Keindahan Raja Ampat kini di ujung tanduk. Kawasan yang dikenal sebagai surga bahari dunia itu terancam rusak akibat aktivitas penambangan nikel yang kian masif.

Mengutip laporan BBC.com (5 Juni 2025), Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, menegaskan bahwa pemberian izin kepada lima perusahaan tambang di wilayah tersebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Dalam Pasal 35 huruf (k) disebutkan secara tegas bahwa penambangan mineral di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, baik secara langsung maupun tidak langsung, dilarang apabila secara teknis, ekologis, sosial, atau budaya dapat menimbulkan kerusakan lingkungan atau mencemari alam serta merugikan masyarakat.

Iqbal mendesak Menteri Investasi Bahlil Lahadalia agar tidak sekadar menghentikan sementara aktivitas tambang, tetapi mencabut sepenuhnya izin yang telah dikeluarkan. Sebab, penghentian sementara hanya dinilai sebagai strategi sementara untuk meredam gelombang protes masyarakat.

Baca Juga :  Islam, Public Engagement and New York City Election 

Penambangan nikel di kawasan Raja Ampat jelas mengancam kelestarian hayati yang tidak hanya dilindungi secara nasional, tetapi juga menjadi perhatian komunitas internasional. Di sisi lain, praktik ini juga menabrak prinsip-prinsip keberlanjutan dan kelestarian lingkungan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.

Sayangnya, alam Indonesia yang begitu memesona—dengan kekayaan flora dan fauna yang luar biasa—tidak dijaga dengan sepatutnya. Sebaliknya, pemerintah justru membuka ruang bagi kerusakan atas nama investasi.

Inilah gambaran nyata kerusakan kapitalisme. Hukum bisa dilanggar demi kepentingan segelintir pemilik modal. Pengusaha lebih berkuasa ketimbang penguasa, dan keuntungan materi lebih dikedepankan daripada keberlangsungan ekosistem.

Berbeda halnya dengan Islam, yang menempatkan alam sebagai amanah ilahiah. Sebab alam pun bagian dari ciptaan Allah Subhanahu wa Ta’ala yang harus dijaga keberlangsungannya. Dalam Islam, terdapat dimensi hablum minal ‘alam—hubungan manusia dengan alam—yang meniscayakan pengelolaan sumber daya sesuai tuntunan syariat.

Baca Juga :  Gurita Narkoba dalam Sistem Sekuler Kapitalisme

Islam menetapkan bahwa sumber daya alam merupakan milik umum yang harus dikelola negara untuk kepentingan rakyat. Hasilnya dikembalikan demi terpenuhinya kebutuhan hidup, terutama kebutuhan dasar masyarakat. Syariat juga mewajibkan penjagaan keseimbangan lingkungan sebagai prasyarat keberlangsungan hidup manusia.

Kepemimpinan dalam Islam dituntut untuk melaksanakan hukum syariat secara utuh, termasuk dalam tata kelola lingkungan dan sumber daya alam. Penguasa bukan hanya bertanggung jawab secara administratif, tetapi juga secara moral dan spiritual di hadapan Allah Ta’ala.

Oleh karena itu, penerapan tata kelola berbasis syariat Islam menjadi keniscayaan. Kepemimpinan yang mengikuti metode kenabian—sebagaimana diterapkan dalam Islam —akan menghadirkan keadilan ekologis sekaligus menjaga keberlangsungan ciptaan Allah.[]

Berita Terkait

Sekolah Rakyat Antara Kebijakan Populis Tanpa Kajian Akademis dan Redupnya Doa Sang Pengobral Dosa
Gaza Dibantai, Di Mana Para Pemimpin Muslim?
Korupsi Tak Pernah Reda, Tanda Sistem Kita Sakit
Penghinaan Nabi Berulang, Demokrasi Biang Keladi
Eksistensi, Ruang Publik, dan Syari’at: Sebuah Renungan
Kampus Hebat, Kampus Pencipta Mahasiswa ‘Nakal’
Gencatan Senjata Iran–Israel: Kemenangan Adidaya, Kekalahan Dunia Islam
Refleksi Diri: Muslimah Sejati di Tengah Arus Zaman
Berita ini 16 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 06:59 WIB

Sekolah Rakyat Antara Kebijakan Populis Tanpa Kajian Akademis dan Redupnya Doa Sang Pengobral Dosa

Senin, 14 Juli 2025 - 19:15 WIB

Gaza Dibantai, Di Mana Para Pemimpin Muslim?

Jumat, 11 Juli 2025 - 07:25 WIB

Korupsi Tak Pernah Reda, Tanda Sistem Kita Sakit

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:03 WIB

Penghinaan Nabi Berulang, Demokrasi Biang Keladi

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:42 WIB

Eksistensi, Ruang Publik, dan Syari’at: Sebuah Renungan

Berita Terbaru

Wisata

Taman Salam, Oase Hijau Tersembunyi di Jatipadang

Jumat, 29 Agu 2025 - 14:00 WIB