Puluhan Warga Cirebon Laporkan Penipuan Arisan dan Investasi Bodong, Kerugian Capai Miliaran Rupiah - PT. Etnikom Persada Raya

Puluhan Warga Cirebon Laporkan Penipuan Arisan dan Investasi Bodong, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

- Redaksi

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-0x0-0-0#

0-0x0-0-0#

ETNIKOM.NET,CIREBON – Puluhan warga yang menjadi korban arisan dan investasi bodong mendatangi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota pada Jumat (11/7/2025). Mereka mengaku mengalami kerugian mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah akibat dugaan penipuan yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial TA (27), warga Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon.

Perwakilan korban, Nathasya, menyebutkan bahwa total korban mencapai sekitar 50 orang.

“Total kerugian para korban bervariasi, dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah. Ini sangat meresahkan. Kasus ini sebenarnya sudah kami laporkan sejak tahun 2024, namun baru mendapat perhatian dari penyidik Satreskrim setelah kami mengadukan ke hotline Lapor Kapolres Bae,” ujar Nathasya saat jumpa pers di halaman Mapolres Cirebon Kota.

Baca Juga :  Dihadiri Ketua DPRD, Ketua MUI, dan Camat Tamara, Muhammadiyah Bekasi Gelar Halal Bihalal

Para korban meminta agar pihak kepolisian serius menindaklanjuti laporan mereka dan segera menegakkan hukum terhadap pelaku.

Salah satu korban, Dewi, mengaku mengalami kerugian sebesar Rp20 juta dan menolak upaya damai dari pelaku.

“Kami tidak mau berdamai apalagi dicicil. Kami ingin uang kami dikembalikan seluruhnya. Pelaku juga sering memaki-maki kami saat ditagih dan bahkan mengaku tidak takut ditangkap polisi,” tegasnya.

Baca Juga :  Australia dan Indonesia Selenggarakan Lokakarya AANZFTA Regional Tentang Sistem Pertanian dan Pangan Berkelanjutan

Senada, korban lainnya, Fitriani, menceritakan awal mula dirinya tertarik ikut investasi tersebut melalui status WhatsApp pelaku.

“Tanggal 19 Februari 2024 saya transfer Rp10 juta ke pelaku dengan janji pengembalian pokok dan keuntungan 20 persen pada 19 Maret 2024. Tapi sampai sekarang, uang itu tidak dikembalikan,” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Satreskrim Polres Cirebon Kota belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut.

Penulis : JUMS

Berita Terkait

PBFI Kota Cirebon Siap Cetak Atlet Unggul Lewat Walikota Cup 2025
Laskar Agung Macan Ali Gaungkan Persatuan dan Toleransi di Milad ke-9 di Kota Cirebon
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bekasi Dorong Peningkatan Gizi Anak Bangsa
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bekasi Dorong Peningkatan Gizi Anak dan Sinergi Multi-Sektor
HP Lipat Samsung Makin Disukai, Begini Testimoni Prilly Latuconsina dan Andy Garcia
KAI Daop 3 Cirebon Dukung Program West Java Traincation untuk Gairahkan Wisata Rel
Sat Narkoba Polres Cirebon Kota Bekuk Pengedar Sabu 39,5 Gram di Pekalipan
Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Pengedar Tembakau Sintetis di Kertawinangun
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:41 WIB

PBFI Kota Cirebon Siap Cetak Atlet Unggul Lewat Walikota Cup 2025

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:34 WIB

Laskar Agung Macan Ali Gaungkan Persatuan dan Toleransi di Milad ke-9 di Kota Cirebon

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:45 WIB

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bekasi Dorong Peningkatan Gizi Anak Bangsa

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:14 WIB

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bekasi Dorong Peningkatan Gizi Anak dan Sinergi Multi-Sektor

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:54 WIB

KAI Daop 3 Cirebon Dukung Program West Java Traincation untuk Gairahkan Wisata Rel

Berita Terbaru

Budaya

Jejak Nama Jalan Bangka di Pela Mampang*

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:25 WIB