Protes Aturan Halal di Indonesia, PBNU: Kami Punya Aturan untuk Lindungi Masyarakat!

- Redaksi

Kamis, 24 April 2025 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ETNIKOM.NET, JAKARTA-— Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus Yahya, menegaskan bahwa Indonesia memiliki kedaulatan penuh dalam menetapkan aturan sertifikasi halal sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap masyarakat, khususnya umat Islam yang menjadi mayoritas penduduk di tanah air.

Pernyataan tersebut disampaikan Gus Yahya merespons kritik dari pemerintah Amerika Serikat (AS) yang menilai aturan halal di Indonesia sebagai hambatan teknis dalam perdagangan.

Dalam keterangan di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (22/4), Gus Yahya menilai bahwa protes tersebut merupakan hak setiap pihak, namun Indonesia memiliki dasar kuat untuk memberlakukan regulasi halal demi kepentingan warganya.

“Protes boleh saja, tapi kan kita punya kedaulatan untuk membuat pengaturan tentang semua hal di dalam masyarakat, untuk melindungi masyarakat kita,” ujar Gus Yahya.

Baca Juga :  Jurnalis Russia Today, Uliana Kamal Protes Perang dan Genosida Lewat Aksi Crane of Peace

Ia menegaskan bahwa keberadaan sertifikasi halal merupakan hal yang wajar mengingat aspirasi masyarakat Muslim Indonesia yang mendambakan produk-produk halal. Oleh karena itu, aturan tersebut bukanlah bentuk diskriminasi, melainkan wujud perlindungan terhadap konsumen dalam negeri.

“Mereka (Muslim) punya aspirasi mendapatkan perlindungan dalam mendapatkan produk halal, walau ada aturan halal, saya kira itu normal dan patutlah,” imbuhnya.

Menanggapi keberatan dari AS, Gus Yahya menyatakan bahwa pihak manapun yang ingin memasarkan produk di Indonesia harus mematuhi regulasi yang berlaku di dalam negeri.

“Kalau mereka memasukkan barang ke sini ya tetap harus ikut aturan. Mereka saja soal tarif juga membuat masalah seperti itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gus Yahya menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi warganya, termasuk dalam memastikan produk yang beredar sesuai dengan nilai dan norma masyarakat.

Baca Juga :  Empat Remaja Diamankan Polsek Kapetakan Saat Hendak Tawuran untuk Konten Medsos

“Saya kira gimana lagi, kita punya kepentingan untuk melindungi masyarakat kita. Tapi mereka tidak dilarang untuk jual barang di sini juga toh,” tutupnya.

Sebelumnya, pemerintah Amerika Serikat mengkritik penerapan sertifikasi halal di Indonesia yang dianggap tidak transparan dan menyulitkan eksportir asing.

Mereka juga menyoroti syarat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) serta pemberlakuan sejumlah peraturan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Kritik tersebut mencerminkan kekhawatiran AS terhadap potensi hambatan akses pasar bagi produk dan layanan mereka ke Indonesia.

Meski demikian, pemerintah Indonesia melalui berbagai institusi tetap berpegang pada prinsip bahwa seluruh kebijakan yang diterapkan merupakan bentuk kedaulatan nasional dan bagian dari perlindungan terhadap kepentingan rakyat. (DL/GPT)

Penulis : PJMI

Berita Terkait

Polres Cirebon Kota Bongkar Dua Lokasi Pengoplosan Gas Subsidi, Negara Rugi Hingga Rp2,5 Miliar
Akses Gizi Masyarakat Terbatas, Program Makan Bergizi Gratis jadi Solusi!
CEO Danantara, Rosan Roeslani, MBA Hadiri Meet The Leader Universitas Paramadina 
Hadir di Bombana, Tim Sosialisasi Makan Bergizi Gratis Disambut Antusiasme Warga
Wamen Fahri Hamzah: Inovasi Kebijakan Terfokus Lahan Sebagai Solusi Krisis Perumahan 
Inovasi Lapas Kelas IIA Salemba, Berdayakan Warga Binaan dengan Budidaya Ayam Kampung 
Cegah Kecelakaan, Satlantas Polres Cirebon Kota Sosialisasi Bahaya ODOL Ke Supir
Prabowo Cabut 4 Izin Tambang di Raja Ampat, Kemenangan Untuk Alam Papua
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:08 WIB

Polres Cirebon Kota Bongkar Dua Lokasi Pengoplosan Gas Subsidi, Negara Rugi Hingga Rp2,5 Miliar

Minggu, 15 Juni 2025 - 11:26 WIB

Akses Gizi Masyarakat Terbatas, Program Makan Bergizi Gratis jadi Solusi!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 09:08 WIB

CEO Danantara, Rosan Roeslani, MBA Hadiri Meet The Leader Universitas Paramadina 

Sabtu, 14 Juni 2025 - 00:50 WIB

Hadir di Bombana, Tim Sosialisasi Makan Bergizi Gratis Disambut Antusiasme Warga

Jumat, 13 Juni 2025 - 10:00 WIB

Wamen Fahri Hamzah: Inovasi Kebijakan Terfokus Lahan Sebagai Solusi Krisis Perumahan 

Berita Terbaru

Daerah

Jelang Munas 2026: DPP SWI Gelar Rapat Pleno Pengurus

Rabu, 18 Jun 2025 - 03:48 WIB