ETNIKOM.NET, JAKARTA — Kabar menggembirakan datang dari Istana Negara. Presiden RI Prabowo Subianto resmi mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya—salah satu wilayah paling kaya keanekaragaman hayati di dunia. Langkah ini diumumkan langsung oleh Menteri Sekretariat Negara, Prasetyo Hadi, Selasa (10/6/2025).
Dalam keterangannya, Prasetyo menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Presiden Prabowo.
“Atas petunjuk Bapak Presiden, beliau putuskan bahwa pemerintah akan cabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Prasetyo Hadi di Istana Negara.
Langkah tegas ini disambut luas oleh pegiat lingkungan, masyarakat adat, dan komunitas internasional yang sejak lama menyuarakan kekhawatiran atas ancaman tambang di kawasan warisan dunia tersebut.
ESDM: Hanya Satu IUP yang Masih Beroperasi
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa dari lima IUP yang tercatat di Raja Ampat, hanya satu yang masih aktif dan memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2025—yakni PT GAG Nikel.
“Saya sampaikan, dari lima IUP beroperasi, yang punya RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) itu hanya satu, yaitu PT GAG Nikel. Yang lainnya belum dapat RKAB tahun ini,” jelas Bahlil.
Kebijakan ini tidak hanya menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah mulai berpihak pada keberlanjutan, tetapi juga menunjukkan adanya kehendak politik untuk melindungi kawasan yang secara ekologis sangat rentan.
Langkah Penting Menyelamatkan Raja Ampat
Raja Ampat dikenal sebagai jantung segitiga karang dunia dan rumah bagi ribuan spesies laut, burung endemik, hingga hutan tropis yang menjadi paru-paru dunia. Aktivitas tambang selama ini dinilai sebagai ancaman nyata bagi masa depan kawasan ini.
Keputusan mencabut izin tambang menjadi momentum penting untuk mengembalikan arah pembangunan di Papua ke jalur yang berkeadilan ekologis dan menghormati hak-hak masyarakat adat.
Harapan Baru bagi Papua dan Indonesia
Direktur Eksekutif Greenpress Indonesia, Igg Maha Adi, menilai langkah Prabowo ini dianggap sebagai angin segar dalam perlindungan lingkungan hidup Indonesia, dan diharapkan tidak hanya berhenti di Raja Ampat, tetapi menyasar seluruh wilayah Indonesia yang terancam eksploitasi berlebihan.
“Dengan kebijakan ini, dunia melihat bahwa Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, memiliki keberanian untuk berkata: alam Papua bukan untuk dijual,” imbuhnya.[]
Sumber Berita: PJMI