ETNIKOM.NET,CIREBON – Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menegaskan bahwa peredaran minuman keras (miras) masih menjadi perhatian utama aparat keamanan, terutama karena sering menjadi pemicu berbagai tindak kriminal. Hal tersebut disampaikan saat patroli gabungan bersama unsur Forkopimda dan Pemerintah Kota Cirebon pada Senin malam (8/7/2025).
“Malam ini kami bersama Pak Wali Kota, Dandim, dan jajaran Forkopimda melakukan operasi gabungan. Selain menertibkan anak-anak yang masih berkeliaran melewati jam malam, kami juga menemukan beberapa warung yang masih menjual miras. Ini berbahaya karena miras sering menjadi awal dari aksi kriminal, terutama di kalangan anak muda,” ujar AKBP Eko.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya bersama pemerintah daerah berkomitmen melakukan penertiban secara berkala, demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di malam hari.
Wali Kota Cirebon, H. Effendi Edo, turut hadir dalam operasi tersebut. Ia menyampaikan bahwa dalam sebulan terakhir, kondisi di sekitar Stadion Bima sudah menunjukkan penurunan aktivitas malam yang signifikan.
“Alhamdulillah, satu bulan ke belakang kondisi di Stadion Bima sudah jauh lebih tertib. Kami juga membongkar beberapa lapak yang masih menjual miras. Ke depan, penertiban ini akan terus kami lakukan secara berkala,” kata Wali Kota.
Ia juga menyampaikan rencana Pemkot Cirebon untuk mengeluarkan surat edaran instruksi penutupan seluruh aktivitas malam maksimal hingga pukul 21.00 WIB.
“Nanti akan kami buat surat edaran. Kalau sudah lewat jam sembilan malam masih buka, akan kami tindak tegas. Kalau perlu, kami bongkar. Termasuk warung remang-remang juga akan kami tertibkan,” ujarnya.
Wali Kota menambahkan, pihaknya juga akan menambah lampu penerangan di titik-titik rawan, agar lingkungan lebih aman dan aktivitas mencurigakan bisa ditekan.
Operasi gabungan ini diharapkan menjadi langkah awal dari upaya menjaga ketertiban malam dan memberantas miras di wilayah Kota Cirebon.