Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Spesialis Curanmor, Tiga Pelaku Diamankan

- Redaksi

Senin, 19 Mei 2025 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ETNIKOM.NET,CIREBON Jajaran Polres Cirebon Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan. Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (19/5/2025), Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, didampingi Kasat Reskrim AKP Fajri Ameli Putra dan Kasie Humas AKP M. Aris Hermanto, mengumumkan keberhasilan pengungkapan sindikat pencurian sepeda motor lintas daerah yang sudah meresahkan warga selama beberapa waktu terakhir.

Tiga orang tersangka berhasil diamankan, dua di antaranya berinisial FA dan HB ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Cirebon Kota, sedangkan satu pelaku lainnya lebih dahulu diamankan oleh jajaran Polsek Seltim. Dari hasil pemeriksaan, pelaku FA diketahui merupakan residivis kasus serupa yang baru saja bebas dari hukuman pada Februari 2025.

Dalam pengembangan kasus, polisi mencatat total 13 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon, termasuk Kuningan dan Majalengka. Para pelaku merupakan spesialis curanmor yang kerap menyasar kendaraan di lokasi minim pengawasan, terutama pada malam hari.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Penyelundupan 50 Ribu Benih Lobster Senilai Rp2 Miliar di Tol Cipali

Kapolres menyebutkan, hingga saat ini polisi telah mengamankan 6 unit sepeda motor hasil curian, sementara 4 unit lainnya telah dijual dan masih dalam proses pelacakan ke penadah. Dari keenam motor tersebut, 4 unit telah diidentifikasi milik korban, sedangkan dua lainnya masih dalam proses pencocokan data.

Para pelaku menggunakan kunci T untuk membobol motor yang diparkir dalam keadaan sepi. Salah satu titik awal pengungkapan adalah dari laporan kasus di Alfamart Gunung Jati, di mana tim mengembangkan bukti dari rekaman CCTV dan keterangan saksi hingga berhasil menangkap para tersangka.

“FA ini yang menjadi otak dari sindikat ini. Dia juga yang mengajak pelaku lain dan merencanakan aksinya. Kami akan terus kembangkan untuk mengungkap jaringan penadahnya,” tegas AKBP Eko Iskandar.

Baca Juga :  Longsor di Galian C Argasunya, Dua Pekerja Tertimbun Bersama Satu Unit Dump Truk

Kapolres menegaskan bahwa Polres Cirebon Kota tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal yang masih berani beraksi di wilayah hukum mereka.

“Kami tidak akan memberikan toleransi kepada pelaku-pelaku kriminal yang masih berani beroperasi di wilayah hukum Kota Cirebon. Tindakan tegas dan terukur akan kami ambil. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan, terutama di malam hari atau lokasi yang sepi,” ujar AKBP Eko Iskandar.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut, termasuk menelusuri jaringan penadah hasil curian.

Penulis : Jums

Berita Terkait

Polres Cirebon Kota Gelar Sholat Gaib untuk Pengemudi Ojol Affan Kurniawan
Polres Cirebon Kota Sekat Pelajar yang Hendak ke Jakarta, Antisipasi Terlibat Aksi
Tokoh Masyarakat Desak Pemkot Cirebon Serius Benahi Potensi Pajak Daerah
Korupsi Rp26,5 Miliar di Balik Proyek Setda Cirebon, 6 Tersangka Diciduk Kejari
Pesona Korsel di Pasar Malam Muludan Keraton Kasepuhan, Jadi Magnet Hiburan Keluarga
Orang Tua Terduga Pelaku Kasus Foto Syur AI di Cirebon Minta Maaf Secara Terbuka
Respon Cepat Reskrim Polres Cirebon Kota Tangani Kasus Foto Asusila Hasil Rekayasa AI
NasDem Kota Cirebon Lantik Kepengurusan Baru, Bidik 7 Kursi DPRD di Pemilu 2029
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:35 WIB

Polres Cirebon Kota Gelar Sholat Gaib untuk Pengemudi Ojol Affan Kurniawan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:10 WIB

Polres Cirebon Kota Sekat Pelajar yang Hendak ke Jakarta, Antisipasi Terlibat Aksi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:42 WIB

Tokoh Masyarakat Desak Pemkot Cirebon Serius Benahi Potensi Pajak Daerah

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:16 WIB

Pesona Korsel di Pasar Malam Muludan Keraton Kasepuhan, Jadi Magnet Hiburan Keluarga

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:06 WIB

Orang Tua Terduga Pelaku Kasus Foto Syur AI di Cirebon Minta Maaf Secara Terbuka

Berita Terbaru

Wisata

Taman Salam, Oase Hijau Tersembunyi di Jatipadang

Jumat, 29 Agu 2025 - 14:00 WIB