ETNIKOM.NET,CIREBON – Praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi kembali terbongkar. Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap dua lokasi pengoplosan gas bersubsidi di wilayah Kota Cirebon, tepatnya di Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk dan Kelurahan Karya Mulya, Kecamatan Kesambi.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar dalam keterangannya menjelaskan, pihaknya mengamankan enam pelaku dalam penggerebekan tersebut. Dua orang berperan sebagai pemilik usaha ilegal tersebut, sementara empat lainnya merupakan karyawan yang turut membantu proses pemindahan isi gas dari tabung bersubsidi ke tabung non-subsidi.
“Barang bukti yang kita amankan antara lain 136 tabung gas ukuran 12 kg, 528 tabung ukuran 3 kg, 340 tabung ukuran 6 kg, serta 1.645 tutup segel tabung berbagai warna. Kami juga menyita dua unit HP dan sembilan selang regulator modifikasi yang digunakan untuk proses pengoplosan,” ujar Kapolres, Senin (17/6/2025).
Kapolres mengungkapkan, praktik ini telah berjalan selama 10 bulan, dengan estimasi keuntungan hingga Rp80 ribu per tabung. Jika dikalkulasi, potensi kerugian negara akibat aktivitas ini mencapai Rp2,5 miliar.
“Pelaku menjalankan operasional dengan modus memindahkan isi dari tabung 3 kg subsidi ke tabung non-subsidi 6 dan 12 kg. Setiap harinya, mereka bisa mengoplos antara 50 hingga 100 tabung. Aktivitas ini sangat membahayakan karena rawan bocor dan bisa memicu kebakaran,” tambah AKBP Eko.
Informasi awal mengenai keberadaan lokasi pengoplosan ini didapat dari laporan masyarakat yang resah akan aktivitas mencurigakan dan potensi bahayanya. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku memiliki pangkalan resmi untuk distribusi gas subsidi, namun menyalahgunakannya untuk praktik ilegal.
“Di masing-masing lokasi, terdapat tiga pelaku, satu pemilik dan dua karyawan. Mereka tidak saling terkait antar lokasi, namun dalam satu titik terdapat struktur atasan dan bawahan yang jelas,” ungkap Kapolres.
<span;>Pertamina Apresiasi Langkah Cepat Polres Cirebon Kota
Sementara itu, Muhammad Fadlan Ariska selaku SBM Rayon IV Cirebon dari PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat aparat kepolisian.
“Saya sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Cirebon Kota karena telah membantu mengamankan distribusi LPG 3 kg yang memang diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Pengoplosan seperti ini bisa menyebabkan kelangkaan, seperti yang terjadi di Jabodetabek pada Februari lalu,” ujar Fadlan.
Ia juga mengingatkan bahwa segel palsu yang ditemukan di lokasi penggerebekan terdiri dari berbagai warna dan jenis, termasuk yang umumnya digunakan untuk tabung 5,5 dan 12 kg.
Fadlan menjelaskan bahwa distribusi LPG bersubsidi kini sudah menggunakan sistem digital untuk mencatat penerima manfaat di setiap pangkalan. Namun, celah masih bisa terjadi jika data dimanipulasi secara manual.
“Kalau sistemnya masih manual, ada risiko data fiktif dimasukkan. Seolah-olah sudah disalurkan ke masyarakat, padahal digunakan untuk praktik ilegal seperti ini,” ujarnya.
<span;>Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Cirebon Kota mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap keberadaan tabung gas ilegal. Tabung hasil pengoplosan umumnya memiliki segel yang mencurigakan, serta potensi risiko tinggi karena tidak melalui prosedur resmi pengisian.
“Jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait distribusi gas elpiji, kami harap masyarakat tidak ragu melapor,” tutup AKBP Eko Iskandar.