Polisi Gagalkan Penyelundupan 50 Ribu Benih Lobster Senilai Rp2 Miliar di Tol Cipali

- Redaksi

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ETNIKOM.NET, INDRAMAYU — Direktorat Tindak Pidana Perairan dan Udara (Ditpolairud) Bareskrim Polri bersama Ditpolairud Polda Jawa Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 50.000 ekor benih bening lobster (BBL) di ruas Tol Cipali KM 137.5, Desa Cikawung, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Kamis (13/6/2025) sekitar pukul 05.45 WIB.

Dalam operasi tersebut, dua pelaku berinisial ID (31) dan MP (28) asal Kebumen, Jawa Tengah, diamankan. Keduanya diduga kuat merupakan bagian dari jaringan perdagangan ilegal benih lobster yang hendak menyelundupkan komoditas laut bernilai tinggi tersebut ke luar negeri.

Kedua pelaku membeli benih lobster dari nelayan di wilayah Sukabumi, Jawa Barat, lalu menyimpannya dalam kendaraan Toyota Avanza putih dengan nomor polisi B 1616 BMD. Saat diperiksa, petugas menemukan 50.000 ekor BBL jenis pasir dan mutiara tanpa dokumen sah. Turut diamankan pula dua unit ponsel sebagai alat komunikasi operasional.

Baca Juga :  Senator DKI, Prof. Dailami Firdaus Tolak Tegas Legalisasi Judi

Estimasi kerugian negara akibat aksi penyelundupan ini mencapai Rp 2.000.000.000 (dua miliar rupiah), berdasarkan harga pasar rata-rata BBL sebesar Rp 40.000 per ekor.

Para pelaku dijerat Pasal 92 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 45 Tahun 2009 dan UU Nomor 6 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp 1,5 miliar.

Dirpolairud Polda Jawa Barat, Kombes Pol Edward Indharmawan Eka Chandra, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penindakan ini adalah bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga sumber daya hayati laut Indonesia dari eksploitasi dan perdagangan ilegal.

Baca Juga :  Dorong Akses Makanan Bergizi, Warga Cianjur Mendapat Sosialisasi Program MBG

“Kami akan terus memperketat pengawasan dan menggencarkan operasi laut maupun darat untuk mencegah upaya-upaya penyelundupan kekayaan laut nasional. Benih lobster adalah aset bangsa yang harus dijaga keberlanjutannya,” ujar Kombes Edward.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur bisnis ilegal yang merusak ekosistem dan melanggar hukum. “Lebih baik kita dorong budidaya yang sah dan berizin agar nelayan tetap sejahtera tanpa merugikan negara,” tambahnya.

Polisi saat ini masih mendalami jaringan penyelundupan yang lebih luas serta berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk penanganan barang bukti benih lobster yang disita.

Penulis : JUMS

Berita Terkait

Polres Cirebon Kota Gelar Sholat Gaib untuk Pengemudi Ojol Affan Kurniawan
Polres Cirebon Kota Sekat Pelajar yang Hendak ke Jakarta, Antisipasi Terlibat Aksi
Tokoh Masyarakat Desak Pemkot Cirebon Serius Benahi Potensi Pajak Daerah
Korupsi Rp26,5 Miliar di Balik Proyek Setda Cirebon, 6 Tersangka Diciduk Kejari
Pesona Korsel di Pasar Malam Muludan Keraton Kasepuhan, Jadi Magnet Hiburan Keluarga
Orang Tua Terduga Pelaku Kasus Foto Syur AI di Cirebon Minta Maaf Secara Terbuka
Respon Cepat Reskrim Polres Cirebon Kota Tangani Kasus Foto Asusila Hasil Rekayasa AI
NasDem Kota Cirebon Lantik Kepengurusan Baru, Bidik 7 Kursi DPRD di Pemilu 2029
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:35 WIB

Polres Cirebon Kota Gelar Sholat Gaib untuk Pengemudi Ojol Affan Kurniawan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:10 WIB

Polres Cirebon Kota Sekat Pelajar yang Hendak ke Jakarta, Antisipasi Terlibat Aksi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:42 WIB

Tokoh Masyarakat Desak Pemkot Cirebon Serius Benahi Potensi Pajak Daerah

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:16 WIB

Pesona Korsel di Pasar Malam Muludan Keraton Kasepuhan, Jadi Magnet Hiburan Keluarga

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:06 WIB

Orang Tua Terduga Pelaku Kasus Foto Syur AI di Cirebon Minta Maaf Secara Terbuka

Berita Terbaru

Wisata

Taman Salam, Oase Hijau Tersembunyi di Jatipadang

Jumat, 29 Agu 2025 - 14:00 WIB