Penulis: Nisrina Nitisastro, S.H | Konsultan Hukum
ETNIKOM.NET, JAKARTA — Sebuah ruang kelas yang semestinya menjadi tempat anak-anak belajar, tertawa, dan tumbuh bersama, justru menjadi saksi bisu atas tragedi kemanusiaan: seorang anak dipukul, direndahkan, disakiti oleh teman sebayanya sendiri.
Ia tak hanya menjadi korban perundungan, tapi juga korban dari sistem sosial yang perlahan kehilangan nurani. Satu hal yang lebih menyedihkan, kekerasan itu dilakukan oleh anak-anak SMP—usia belasan tahun yang baru belajar tentang dunia, namun sudah terbiasa melakukan tindakan yang mencederai fitrah kemanusiaan.
Ironisnya, perundungan ini disertai dengan konsumsi tuak. Ini bukan sekadar soal kenakalan remaja. Ini adalah potret buram tentang generasi yang tumbuh tanpa nilai, tanpa arah, dan tanpa perlindungan dari sistem yang seharusnya membentuk mereka dengan akhlak mulia. Ia menyingkap fakta yang lebih besar bahwa kita sedang menghadapi krisis generasi.
Fenomena ini tidak berdiri sendiri. Data demi data menunjukkan bahwa kasus perundungan di sekolah meningkat dari tahun ke tahun. Di balik angka-angka itu, tersimpan luka yang tidak tertangani.
Perundungan bukan sekadar gesekan antarindividu, melainkan refleksi dari sebuah ekosistem sosial yang sakit. Ia menjadi bagian dari “fenomena gunung es” yang mencuatkan satu-dua kasus ke permukaan, tapi menyembunyikan ribuan lainnya di kedalaman sistem yang tak berpihak pada anak.
Pertanyaannya, bagaimana mungkin kekerasan bisa tumbuh subur di ruang-ruang yang seharusnya penuh aroma dedikasi dan pendidikan? Mengapa anak-anak yang baru baligh sudah bisa menormalisasi kekerasan dan menyakiti temannya sendiri?
Jawabannya terletak pada sistem nilai yang hari ini mengatur kehidupan kita. Sistem sekuler—yang memisahkan agama dari kehidupan publik—telah memproduksi generasi tanpa fondasi moral dan spiritual yang kokoh.
Dalam sistem ini, pendidikan diarahkan pada pencapaian akademik dan kesiapan kerja, bukan pada pembentukan moral, akhlak dan kepribadian. Anak-anak tumbuh dalam dunia yang menuhankan materi, menjadikan ketenaran sebagai tolok ukur eksistensi, dan menyingkirkan nilai-nilai kemanusiaan sebagai “urusan privat.”
Padahal, pendidikan adalah pilar utama peradaban. Bangsa mana pun yang ingin bertahan, harus memastikan anak-anaknya tumbuh dalam sebuah ekosistem yang sehat secara nilai, etika, dan spiritualitas.
Sayangnya, yang terjadi justru sebaliknya. Anak-anak hari ini tumbuh dalam kurikulum yang kering dari nilai, dalam keluarga yang kehilangan arah, dan dalam masyarakat yang dijejali budaya permisif serta media yang memproduksi kekerasan sebagai tontonan sehari-hari.
Islam memandang manusia bukan sekadar makhluk biologis, tetapi makhluk spiritual dan sosial yang membawa amanah besar: menjadi hamba Allah sekaligus pengelola bumi.
Dalam Islam, perundungan dengan bentuk apapun—verbal, fisik, maupun simbolik—adalah bentuk kezaliman. Rasulullah saw bersabda:
“Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya. Ia tidak menzaliminya dan tidak menyerahkannya (kepada kezaliman).”(HR. Bukhari dan Muslim).
Lebih dari itu, Islam menetapkan usia baligh sebagai titik awal pertanggung-jawaban hukum. Ini menunjukkan bahwa anak harus dipersiapkan secara serius sebelum baligh, bukan dibiarkan bebas lalu dihukum ketika salah.
Di sinilah Islam menghadirkan sistem pendidikan yang berasaskan akidah, membentuk pola pikir dan pola sikap Islami sejak dini, agar anak siap menjadi mukallaf yang bertanggung jawab atas setiap perkataan dan perbuatannya.
Pendidikan dalam Islam bukan semata tugas keluarga. Masyarakat dan negara memegang peran kunci. Negara dalam pandangan Islam tidak hanya menyediakan sarana pendidikan, tetapi juga menyusun kurikulum yang menjadikan akidah sebagai poros utama. Bahkan pendidikan dalam keluarga pun dibingkai oleh panduan negara yang selaras dengan nilai-nilai Islam.
Tujuan pendidikan tidak semata mencetak pekerja, tetapi melahirkan manusia beradab yang menyadari posisinya di hadapan Allah dan tanggung jawabnya kepada sesama manusia.
Sayangnya, sistem hari ini tidak mengenal konsep pendidikan yang membentuk kepribadian. Ia hanya mencetak kompetensi teknis tanpa nilai. Negara hadir sebagai regulator, bukan sebagai pendidik. Masyarakat dipasung oleh narasi kebebasan individual, sementara keluarga kehilangan dukungan dan pedoman yang utuh.
Selain pendidikan, media dan informasi juga menjadi faktor kunci. Dalam Islam, media diatur sedemikian rupa menjadi saluran ilmu dan kebajikan, bukan arena penyebaran kekerasan dan gaya hidup menyimpang.
Negara bertanggung jawab penuh menjaga ruang informasi dari konten yang merusak fitrah manusia. Tidak ada ruang bagi tontonan kekerasan, perundungan, atau gaya hidup bebas. Semua dikawal dalam kerangka amar ma’ruf nahi munkar, bukan dibebaskan atas nama selera pasar.
Di sisi lain, sistem sanksi dalam Islam hadir bukan untuk menghukum semata, tetapi mendidik dan menjaga tatanan sosial. Islam menolak kekerasan tapi juga tidak membiarkan pelaku kezaliman lepas tanpa pertanggung-jawaban. Hukuman dalam Islam ditegakkan dengan prinsip keadilan, kemanfaatan, dan ketegasan syar’i.
Maka jelas, solusi atas krisis perundungan tidak cukup dengan menambal sistem yang retak. Bukan sekadar menambah regulasi, memperketat hukuman, atau meluncurkan kampanye anti-bullying. Satu hal yang kita butuhkan adalah perubahan paradigma: dari sekulerisme yang memisahkan nilai agama dari kehidupan menuju sistem hidup yang berakar pada wahyu.
Islam adalah konsep peradaban utuh yang melindungi manusia dari kerusakan. Sistemnya dirancang untuk membentuk generasi yang mulia, masyarakat yang beradab, dan negara yang amanah dalam mendidik. Dalam Islam, anak bukan aset ekonomi, tetapi amanah besar yang kelak menjadi tonggak peradaban.
Perundungan adalah alarm. Ia menandakan bahwa ada yang salah dalam cara kita membesarkan generasi. Selama kita terus menolak untuk kembali pada sistem yang benar, maka generasi akan terus dibentuk oleh sistem yang salah.
Kini saatnya berhenti sekadar bereaksi. Kita harus berani berubah. Bukan untuk kembali ke masa lalu, tapi untuk membangun masa depan yang beradab—dengan menjadikan Islam sebagai fondasi peradaban.[]