Perempuan Pelaku Penipuan Arisan Ditangkap di Semarang, Kerugian Capai Rp700 Juta

- Redaksi

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ETNIKOM.NET, CIREBON – TA (27), perempuan asal Cirebon, ditangkap Satreskrim Polres Cirebon Kota di Semarang atas dugaan penipuan arisan dan investasi bodong. Ia telah merugikan belasan korban hingga Rp700 juta.

TA diamankan polisi di kontrakannya di daerah Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (10/7/2025) malam.

Usai diamankan, TA langsung dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif. Setelah dilakukan gelar perkara, sore harinya TA resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.

“Untuk sementara, laporan yang masuk baru satu orang korban, disertai tiga korban lainnya yang kita mintai keterangan sebagai saksi,” ujar Kasat Satreskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fajri Ameli Putra, Jumat (11/7/2025).

Baca Juga :  Pemprov Kalsel Gelar Nikah Massal, Sekdaprov dan Kakanwil Kemenag Pun Jadi Saksi

Dari laporan tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 300 juta. Selain itu, polisi juga menerima kedatangan sekitar 12 orang korban lainnya yang mengaku turut menjadi korban penipuan. Para korban berasal dari berbagai wilayah, termasuk Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, hingga Surabaya. Total kerugian yang sudah didata sementara mencapai sekitar Rp 700 juta.

Baca Juga :  Rinna Suryanti Serap Aspirasi Warga Kesenden dan Pulasaren Soal Infrastruktur hingga BPJS

Atas perbuatannya, TA dijerat dengan Pasal 372 atau Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Polres Cirebon Kota menghimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan serupa agar segera melapor untuk dilakukan pendataan dan proses hukum lebih lanjut.

“Kami masih membuka kesempatan bagi para korban lainnya untuk melapor ke Polres Cirebon Kota,” pungkas Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fajri Ameli Putra.

Penulis : JUMS

Berita Terkait

Polres Cirebon Kota Gelar Sholat Gaib untuk Pengemudi Ojol Affan Kurniawan
Polres Cirebon Kota Sekat Pelajar yang Hendak ke Jakarta, Antisipasi Terlibat Aksi
Tokoh Masyarakat Desak Pemkot Cirebon Serius Benahi Potensi Pajak Daerah
Korupsi Rp26,5 Miliar di Balik Proyek Setda Cirebon, 6 Tersangka Diciduk Kejari
Pesona Korsel di Pasar Malam Muludan Keraton Kasepuhan, Jadi Magnet Hiburan Keluarga
Orang Tua Terduga Pelaku Kasus Foto Syur AI di Cirebon Minta Maaf Secara Terbuka
Respon Cepat Reskrim Polres Cirebon Kota Tangani Kasus Foto Asusila Hasil Rekayasa AI
NasDem Kota Cirebon Lantik Kepengurusan Baru, Bidik 7 Kursi DPRD di Pemilu 2029
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:35 WIB

Polres Cirebon Kota Gelar Sholat Gaib untuk Pengemudi Ojol Affan Kurniawan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:10 WIB

Polres Cirebon Kota Sekat Pelajar yang Hendak ke Jakarta, Antisipasi Terlibat Aksi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:42 WIB

Tokoh Masyarakat Desak Pemkot Cirebon Serius Benahi Potensi Pajak Daerah

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:16 WIB

Pesona Korsel di Pasar Malam Muludan Keraton Kasepuhan, Jadi Magnet Hiburan Keluarga

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:06 WIB

Orang Tua Terduga Pelaku Kasus Foto Syur AI di Cirebon Minta Maaf Secara Terbuka

Berita Terbaru

Wisata

Taman Salam, Oase Hijau Tersembunyi di Jatipadang

Jumat, 29 Agu 2025 - 14:00 WIB