Merasa Diperdaya, Pengusaha Alat Berat Cirebon Gugat Balik Adik Iparnya ke Pengadilan

- Redaksi

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-0x0-0-0#

0-0x0-0-0#

ETNIKOM.NET,CIREBON – Hubungan keluarga yang semula harmonis antara Sugiarto Tjiptohartono, pemilik perusahaan penyewaan alat berat PT CHAS Cirebon, dan adik iparnya, Widjoyo Santoso (WS), kini berujung ke meja hijau. Sugiarto resmi menggugat WS ke Pengadilan Negeri Kota Cirebon atas dugaan perbuatan melawan hukum.

Sugiarto mengaku kecewa dan geram karena merasa telah membantu menyelesaikan persoalan utang piutang WS sejak Juli 2022. Saat itu, kata dia, WS datang bersama keluarga dalam kondisi terdesak karena terancam kehilangan aset-aset mereka akibat tunggakan pinjaman bank.

“Dengan alasan kemanusiaan dan karena masih keluarga, saya bantu dengan membeli aset mereka secara sah,” ujar Sugiarto saat diwawancarai, Selasa (16/7/2025).

Baca Juga :  Polsek Selatan Timur Amankan Pengemudi Ekspedisi Bawa Knuckle Ilegal

Dua aset yang dibeli Sugiarto yakni dealer SRJ Motor di Lemahwungkuk dan dealer Nissan di Kedawung, yang kini resmi atas namanya. Namun hingga kini, kedua aset itu masih dikuasai oleh pihak WS.

Ironisnya, setelah transaksi dianggap sah secara hukum, WS justru melayangkan sejumlah gugatan kepada Sugiarto. Tercatat, WS telah melakukan 12 kali gugatan, sembilan di antaranya ditujukan kepada Sugiarto, dan sisanya kepada pihak lain dalam kasus serupa. Namun mayoritas gugatan tersebut berujung pada kekalahan atau dicabut oleh WS sendiri.

“Sudah 12 kali dia kalah. Gugat, cabut, gugat lagi. Saya merasa dipermainkan,” kata Sugiarto.

Baca Juga :  DPR RI bersama Mitra Kerja BGN Gelar Sosialisasi Program MBG di Rawalumbu Bekasi

Lelah dan merasa dilecehkan, Sugiarto akhirnya mengambil langkah hukum dengan menggugat balik WS. Ia juga mulai memproses pengosongan dua aset yang masih dikuasai pihak WS meskipun telah sah berpindah kepemilikan.

“Saya masih memegang adat ketimuran. Kalau dia datang dan minta maaf sebelum akhir Juli ini, saya akan maafkan. Tapi kalau tidak, saya akan ambil jalur pidana. Ini bukan cuma soal harga diri, tapi penegakan hukum,” tegasnya.

Kasus ini tengah diproses oleh Pengadilan Negeri Kota Cirebon dan menyita perhatian karena menyangkut konflik dalam lingkup keluarga besar dan kepemilikan aset bernilai miliaran rupiah.

Berita Terkait

Polres Cirebon Kota Gelar Sholat Gaib untuk Pengemudi Ojol Affan Kurniawan
Polres Cirebon Kota Sekat Pelajar yang Hendak ke Jakarta, Antisipasi Terlibat Aksi
Tokoh Masyarakat Desak Pemkot Cirebon Serius Benahi Potensi Pajak Daerah
Korupsi Rp26,5 Miliar di Balik Proyek Setda Cirebon, 6 Tersangka Diciduk Kejari
Pesona Korsel di Pasar Malam Muludan Keraton Kasepuhan, Jadi Magnet Hiburan Keluarga
Orang Tua Terduga Pelaku Kasus Foto Syur AI di Cirebon Minta Maaf Secara Terbuka
Respon Cepat Reskrim Polres Cirebon Kota Tangani Kasus Foto Asusila Hasil Rekayasa AI
NasDem Kota Cirebon Lantik Kepengurusan Baru, Bidik 7 Kursi DPRD di Pemilu 2029
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:35 WIB

Polres Cirebon Kota Gelar Sholat Gaib untuk Pengemudi Ojol Affan Kurniawan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:10 WIB

Polres Cirebon Kota Sekat Pelajar yang Hendak ke Jakarta, Antisipasi Terlibat Aksi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:42 WIB

Tokoh Masyarakat Desak Pemkot Cirebon Serius Benahi Potensi Pajak Daerah

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:16 WIB

Pesona Korsel di Pasar Malam Muludan Keraton Kasepuhan, Jadi Magnet Hiburan Keluarga

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:06 WIB

Orang Tua Terduga Pelaku Kasus Foto Syur AI di Cirebon Minta Maaf Secara Terbuka

Berita Terbaru

Wisata

Taman Salam, Oase Hijau Tersembunyi di Jatipadang

Jumat, 29 Agu 2025 - 14:00 WIB