Mengenal Lebih Jauh Dinas Penanggulangan Kebakaran Provinsi DKI

- Redaksi

Kamis, 24 April 2025 - 06:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ETNIKOM.COM, JAKARTA– Sebagai warga Jakarta, sudah pasti kita mengenal Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan yang mengerahkan para personilnya setiap terjadi kebakaran di wilayah DKI Jakarta.

Dalam wawancara dengan Etnikom.net di kantornya, Jl. Khan Zainul Arifin, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (23/4/25), Kepala bidang Operasi Dinas Penanggulangan Kebakaran dan penyelamatan Provinsi DKI, Suheri mengatakan, dalam pelaksanaan tugasnya dipayungi oleh Pergub Nomor 57 Tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan. Salah satu tugasnya adalah pencegahan kebakaran dan penyelamatan.

Dalam tugas yang diembannya, lanjut bapak yang tampil gagah ini, layanan pemadaman kebakaran untuk masyarakat selalu siap siaga.

Baca Juga :  Bhayangkara Scooter Days 2025, Sinergi Polri dan Komunitas Kampanyekan Tertib Lalu Lintas

“Layanan diberikan kepada masyarakat tentunya, apapun judulnya selama masyarakat meminta layanan, damkar selalu hadir melalui kontak 112. Pos terdekat siap diluncurkan.” Ujarnya.

Suheri menambahkan, laporan yang masuk segera ditindak lanjut oleh pos terdekat sebagai respon cepat.

“Ticketing yang masuk ke kita akan direspon pos terdekat sebagai assessment awal. Bila perlu penanganan lanjutan kita kerahkan bantuan sesuai tupoksi yang ada. Kita selalu ready 1×24 jam” tegasnya.

Bagaimana terkait dengan pemetaan tingkat kerawanan?

Dalam wawancara dan podcast yang dilakukan di STUDIO Damkar DKI, Suheri mengatakan bahwa dalam pemetaan tingkat kerawanan ini Damkar Provinsi DKI memiliki Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran.

Baca Juga :  Gubernur Pramono Anung Apresiasi Kiprah Muhammadiyah DKI Jakarta

“Dalam pemetaan potensi kerawanan di masyarakat, kita punya rencana induk sistem proteksi kebakaran. Kita bagi wilayah manajemennya. Kalau di provinsi ada kepala Dinas, di tingkat kota ada Suku Dinas, di Kecamatan ada sektor kecmatan dan di kelurahan ada yang namanya satgas. Dari sana kita himpun data resiko dan kerentanannya hingga manajemen proteksi kebakaran di sana.” Jelasnya.

Suheri menambahkan, tingkat kerawanan sudah ada parameternya dan dari data tersebut dapat dipetakan daerah yang berpotensi rawan dan akan ditindaklanjuti dengan program yang tepat untuk menurunkan tingkat kerawanan tersebut.[]

Penulis : Gofur

Berita Terkait

Kebakaran Landa Pasar Taman Puring, 35 Unit Damkar Dikerahkan
PJMI Temui Kesbangpol DKI, Bahas Legalitas Organisasi dan Rencana Rakernas
Awas! Penyakit Pascabanjir Siap Menyerang Warga Jakarta, Senator Dailami Minta Pemprov DKI Siaga
Bhayangkara Scooter Days 2025, Sinergi Polri dan Komunitas Kampanyekan Tertib Lalu Lintas
DPW Gerakan Rakyat Jakarta Gelar Aksi Donor Darah, Biem Benyamin: Saatnya Kita Bantu Sesama
Jakarta Bertekad Menjadi Pusat Perekonomian Indonesia di Tengah Isu Pemindahan Ibu Kota
Apresiasi Kinerja Lurah, Camat, dan Wali Kota, Pemprov DKI Jakarta Luncurkan “Benyamin S Award” 
Tak Tahan Mengenang Almarhum Benyamin Sueb, Wagub Rano Teteskan Air Mata
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 10:53 WIB

Kebakaran Landa Pasar Taman Puring, 35 Unit Damkar Dikerahkan

Selasa, 8 Juli 2025 - 09:16 WIB

PJMI Temui Kesbangpol DKI, Bahas Legalitas Organisasi dan Rencana Rakernas

Selasa, 8 Juli 2025 - 08:15 WIB

Awas! Penyakit Pascabanjir Siap Menyerang Warga Jakarta, Senator Dailami Minta Pemprov DKI Siaga

Minggu, 6 Juli 2025 - 18:38 WIB

Bhayangkara Scooter Days 2025, Sinergi Polri dan Komunitas Kampanyekan Tertib Lalu Lintas

Senin, 30 Juni 2025 - 04:44 WIB

DPW Gerakan Rakyat Jakarta Gelar Aksi Donor Darah, Biem Benyamin: Saatnya Kita Bantu Sesama

Berita Terbaru

Wisata

Taman Salam, Oase Hijau Tersembunyi di Jatipadang

Jumat, 29 Agu 2025 - 14:00 WIB