Mengenal Lebih Jauh Dinas Penanggulangan Kebakaran Provinsi DKI - PT. Etnikom Persada Raya

Mengenal Lebih Jauh Dinas Penanggulangan Kebakaran Provinsi DKI

- Redaksi

Kamis, 24 April 2025 - 06:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ETNIKOM.COM, JAKARTA– Sebagai warga Jakarta, sudah pasti kita mengenal Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan yang mengerahkan para personilnya setiap terjadi kebakaran di wilayah DKI Jakarta.

Dalam wawancara dengan Etnikom.net di kantornya, Jl. Khan Zainul Arifin, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (23/4/25), Kepala bidang Operasi Dinas Penanggulangan Kebakaran dan penyelamatan Provinsi DKI, Suheri mengatakan, dalam pelaksanaan tugasnya dipayungi oleh Pergub Nomor 57 Tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan. Salah satu tugasnya adalah pencegahan kebakaran dan penyelamatan.

Dalam tugas yang diembannya, lanjut bapak yang tampil gagah ini, layanan pemadaman kebakaran untuk masyarakat selalu siap siaga.

Baca Juga :  Tak Tahan Mengenang Almarhum Benyamin Sueb, Wagub Rano Teteskan Air Mata

“Layanan diberikan kepada masyarakat tentunya, apapun judulnya selama masyarakat meminta layanan, damkar selalu hadir melalui kontak 112. Pos terdekat siap diluncurkan.” Ujarnya.

Suheri menambahkan, laporan yang masuk segera ditindak lanjut oleh pos terdekat sebagai respon cepat.

“Ticketing yang masuk ke kita akan direspon pos terdekat sebagai assessment awal. Bila perlu penanganan lanjutan kita kerahkan bantuan sesuai tupoksi yang ada. Kita selalu ready 1×24 jam” tegasnya.

Bagaimana terkait dengan pemetaan tingkat kerawanan?

Dalam wawancara dan podcast yang dilakukan di STUDIO Damkar DKI, Suheri mengatakan bahwa dalam pemetaan tingkat kerawanan ini Damkar Provinsi DKI memiliki Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran.

Baca Juga :  Silaturahim Kapolsek Kramatjati dan Pengurus Ormas, Bangun Sinergi Demi Kamtibmas

“Dalam pemetaan potensi kerawanan di masyarakat, kita punya rencana induk sistem proteksi kebakaran. Kita bagi wilayah manajemennya. Kalau di provinsi ada kepala Dinas, di tingkat kota ada Suku Dinas, di Kecamatan ada sektor kecmatan dan di kelurahan ada yang namanya satgas. Dari sana kita himpun data resiko dan kerentanannya hingga manajemen proteksi kebakaran di sana.” Jelasnya.

Suheri menambahkan, tingkat kerawanan sudah ada parameternya dan dari data tersebut dapat dipetakan daerah yang berpotensi rawan dan akan ditindaklanjuti dengan program yang tepat untuk menurunkan tingkat kerawanan tersebut.[]

Penulis : Gofur

Berita Terkait

HP Lipat Samsung Makin Disukai, Begini Testimoni Prilly Latuconsina dan Andy Garcia
Galaxy Z Series Dongkrak Efisiensi Bisnis hingga 30% Berkat Dukungan Galaxy AI dan Gemini
Kakanwil Erry Lakukan Audiensi dengan Gubernur Pramono Anung, Perkuat Sinergi Pengelolaan Pertanahan di Ibu Kota
Burung Merak yang Berkeliaran di Duren Sawit Bukan Satwa Dilindungi
Kebakaran Landa Pasar Taman Puring, 35 Unit Damkar Dikerahkan
UMKM Memiliki Peran Strategis dalam Meningkatkan Perbaikan Gizi di Masyarakat
PJMI Temui Kesbangpol DKI, Bahas Legalitas Organisasi dan Rencana Rakernas
Awas! Penyakit Pascabanjir Siap Menyerang Warga Jakarta, Senator Dailami Minta Pemprov DKI Siaga
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:01 WIB

HP Lipat Samsung Makin Disukai, Begini Testimoni Prilly Latuconsina dan Andy Garcia

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Galaxy Z Series Dongkrak Efisiensi Bisnis hingga 30% Berkat Dukungan Galaxy AI dan Gemini

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:23 WIB

Kakanwil Erry Lakukan Audiensi dengan Gubernur Pramono Anung, Perkuat Sinergi Pengelolaan Pertanahan di Ibu Kota

Selasa, 30 September 2025 - 07:39 WIB

Burung Merak yang Berkeliaran di Duren Sawit Bukan Satwa Dilindungi

Selasa, 29 Juli 2025 - 10:53 WIB

Kebakaran Landa Pasar Taman Puring, 35 Unit Damkar Dikerahkan

Berita Terbaru

Cirebon

GPAN Cirebon Siap Gelar Kampung Lawas Idol 2025

Senin, 27 Okt 2025 - 10:51 WIB

Budaya

Jejak Nama Jalan Bangka di Pela Mampang*

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:25 WIB