Melalui Kuasa Hukum, Mitra Dapur Program Makan Bergizi Gratis Harapkan Keadilan

- Redaksi

Selasa, 15 April 2025 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ETNIKOM.NET, JAKARTA–– Kuasa hukum Ira Mesra Destiawati, Harly Law menyampaikan keprihatinan atas belum terpenuhinya hak-hak kliennya sebagai salah satu mitra dapur dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (14/4/25).

Program ini merupakan bagian dari inisiatif pemerintah yang diusung Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia, khususnya di tingkat pendidikan PAUD hingga SD.

Ira Mesra yang telah memasuki usia senja, menunjukkan dedikasi tinggi dalam upaya mendukung program tersebut. Ia bahkan mengorbankan aset pribadi dan menjalin komunikasi dengan para pihak untuk memastikan operasional dapur berjalan lancar.

Berdasarkan catatan, selama Februari hingga Maret 2025, Ira telah menyiapkan sekitar 65.025 porsi makanan bergizi, terbagi dalam dua tahap distribusi. Namun, dalam pelaksanaannya timbul perbedaan persepsi terkait besaran anggaran yang disepakati di dalam kontrak kerja sama dengan pihak yayasan.

Baca Juga :  Program Koperasi Merah Putih, Dr Ariyo Irhamna: Perlu Fokus pada Kualitas, Bukan Sekadar Kuantitas

Dalam perjanjian tertulis, disebutkan bahwa nilai satu porsi makanan adalah sebesar Rp15.000. Namun dalam praktiknya, terdapat perbedaan nilai hingga Rp13.000, dan kemudian dilakukan pemotongan lagi sebesar Rp2.500 per porsi.

Lebih lanjut, kuasa hukum menyampaikan bahwa kliennya belum menerima pembayaran tahap pertama yang disebut telah disalurkan oleh pihak terkait kepada yayasan.

Pihak yayasan menyampaikan bahwa terdapat kekurangan pembayaran berdasarkan tagihan dan kebutuhan operasional yang muncul di lapangan, namun Ira menyatakan seluruh kebutuhan operasional seperti bahan pangan, sewa tempat, listrik, peralatan, dan tenaga juru masak ditanggung secara mandiri oleh dirinya.

Kuasa hukum juga menyoroti perlunya transparansi dalam proses pertanggung-jawaban, terutama terkait distribusi makanan dan pelaporan ke pihak pendukung program. Ketidakjelasan alur komunikasi disebut menjadi kendala yang menyebabkan munculnya ketidaksepahaman antar pihak.

Baca Juga :  Ketua Komisi V DPR Puji Pemerintah-Polri terkait Pelaksanaan Arus Mudik Lebaran

Atas dasar tersebut, pihak kuasa hukum mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum guna mencari kejelasan dan keadilan bagi kliennya. Namun demikian, pihaknya tetap mengedepankan prinsip dialog dan keterbukaan dalam menyelesaikan persoalan ini.

Harly Law menyatakan bahwa Program Makan Bergizi Gratis adalah inisiatif yang sangat mulia dan layak diapresiasi. Namun, ia menekankan pentingnya pengawasan, evaluasi berkala, dan adanya saluran pengaduan resmi yang dapat menampung keluhan maupun aspirasi dari mitra pelaksana di lapangan.

Hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa program berjalan tepat sasaran dan terhindar dari penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Dengan adanya konferensi pers ini, diharapkan perhatian dari pemerintah dan masyarakat dapat membantu mendorong terciptanya sistem pelaksanaan program yang lebih adil, transparan, dan akuntabel ke depannya.[]

Penulis : WHS

Berita Terkait

Polres Cirebon Kota Sekat Pelajar yang Hendak ke Jakarta, Antisipasi Terlibat Aksi
Tokoh Masyarakat Desak Pemkot Cirebon Serius Benahi Potensi Pajak Daerah
Orang Tua Terduga Pelaku Kasus Foto Syur AI di Cirebon Minta Maaf Secara Terbuka
Respon Cepat Reskrim Polres Cirebon Kota Tangani Kasus Foto Asusila Hasil Rekayasa AI
NasDem Kota Cirebon Lantik Kepengurusan Baru, Bidik 7 Kursi DPRD di Pemilu 2029
Aksi GRC 11 September 2025 Batal, Aspirasi PBB Disampaikan Lewat Audiensi
Tidak Ada Aksi Demo Tarif PBB Akan Di Kaji Ulang Walikota Cirebon
Polres Cirebon Kota Amankan Tiga Pelaku Tawuran Berujung Tewasnya Pemuda, Enam Lainnya Masih DPO
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:10 WIB

Polres Cirebon Kota Sekat Pelajar yang Hendak ke Jakarta, Antisipasi Terlibat Aksi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:42 WIB

Tokoh Masyarakat Desak Pemkot Cirebon Serius Benahi Potensi Pajak Daerah

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:06 WIB

Orang Tua Terduga Pelaku Kasus Foto Syur AI di Cirebon Minta Maaf Secara Terbuka

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:22 WIB

Respon Cepat Reskrim Polres Cirebon Kota Tangani Kasus Foto Asusila Hasil Rekayasa AI

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:14 WIB

NasDem Kota Cirebon Lantik Kepengurusan Baru, Bidik 7 Kursi DPRD di Pemilu 2029

Berita Terbaru

Wisata

Taman Salam, Oase Hijau Tersembunyi di Jatipadang

Jumat, 29 Agu 2025 - 14:00 WIB